Suara.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melegalkan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan. Sementara kebijakan itu terbukti membuat ruas jalan di sekitar Tanah Abang macet.
Mengatasnamakan Ombudsman, Adrianus heran Anies mendorong PKL tetap berjualan di pinggir jalan. Menurut dia, PKL semestinnya diarahkan berdagang di kios resmi.
"Yang kami tidak duga adalah setelah rotasi dilakukan, namun bukannya mendorong para PKL ke Blok yang sudah ada, tapi malah ditaruh ke jalan. Ini sesuatu yang tidak kita duga sama sekali," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Adrianus tak bermaksud ikut campur ke kebijakan Anies. Dia hanya mengingatkan Anies membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Apakah ini terobosan? Ya silahkan aja. Dalam hal ini kami mencoba ballance. Mungkin ini salah satu cara yang dibuat gubernur, dalam rangka membuat kotanya semakin maju, mungkin harus ada cara yang out of the box," katanya.
Adrianus menilai pembuatan tenda untuk PKL yang memakan badan jalan dan menutup jalan, melanggar peraturn lain. Selain itu ada pemangku kepentingan yang dirugikan.
"Ini akibat dari kebijakan yang memang tidak berpihak padanya atau karena maladministrasi. Itu harus jelas," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut termasuk diskresi atau tidak. Sebab, menurutnya kalau disebut diskresi maka seharusnya untuk orang bukan untuk kelompok PKL.
"Yang kedua, diskresi itu bersifat temporer. Sementara ini kan jangka panjang, jadi apakah pendekatan diskresi bisa dilakukan, menurut kami, tidak," katanya.
Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
Mantan Komisioner Kompolnas tersebut berharap Pemda DKI dapat segera menyelesaikan modelitas hukum terkait permasalahan di Tanah Abang tersebut.
"Apakah dengan meminta revisi Undang-undang atau apalah. Yang kedua bersama DPRD mungkin mengeluarkan Perda (peraturan daerah) baru, atau Pergub (Peraturan Gubernur) saja yang lalu bisa menjustifikasi hal ini," kata Adrianus.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta