Suara.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melegalkan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan. Sementara kebijakan itu terbukti membuat ruas jalan di sekitar Tanah Abang macet.
Mengatasnamakan Ombudsman, Adrianus heran Anies mendorong PKL tetap berjualan di pinggir jalan. Menurut dia, PKL semestinnya diarahkan berdagang di kios resmi.
"Yang kami tidak duga adalah setelah rotasi dilakukan, namun bukannya mendorong para PKL ke Blok yang sudah ada, tapi malah ditaruh ke jalan. Ini sesuatu yang tidak kita duga sama sekali," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Adrianus tak bermaksud ikut campur ke kebijakan Anies. Dia hanya mengingatkan Anies membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Apakah ini terobosan? Ya silahkan aja. Dalam hal ini kami mencoba ballance. Mungkin ini salah satu cara yang dibuat gubernur, dalam rangka membuat kotanya semakin maju, mungkin harus ada cara yang out of the box," katanya.
Adrianus menilai pembuatan tenda untuk PKL yang memakan badan jalan dan menutup jalan, melanggar peraturn lain. Selain itu ada pemangku kepentingan yang dirugikan.
"Ini akibat dari kebijakan yang memang tidak berpihak padanya atau karena maladministrasi. Itu harus jelas," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut termasuk diskresi atau tidak. Sebab, menurutnya kalau disebut diskresi maka seharusnya untuk orang bukan untuk kelompok PKL.
"Yang kedua, diskresi itu bersifat temporer. Sementara ini kan jangka panjang, jadi apakah pendekatan diskresi bisa dilakukan, menurut kami, tidak," katanya.
Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
Mantan Komisioner Kompolnas tersebut berharap Pemda DKI dapat segera menyelesaikan modelitas hukum terkait permasalahan di Tanah Abang tersebut.
"Apakah dengan meminta revisi Undang-undang atau apalah. Yang kedua bersama DPRD mungkin mengeluarkan Perda (peraturan daerah) baru, atau Pergub (Peraturan Gubernur) saja yang lalu bisa menjustifikasi hal ini," kata Adrianus.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
-
Serangan Mematikan Rusia Jelang Gencatan Senjata, 26 Warga Ukraina Tewas
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
Terkini
-
Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan
-
Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial
-
Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN
-
Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor
-
Penampakan Baju Lumat Andrie Yunus, Bukti Kejam Anggota BAIS di Persidangan
-
Coret Usul Kementerian Polri, Mahfud MD: Takut Dipolitisasi Orang Partai
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
Tangis Sri Rahayu di Benhil: Tinggal Sejak 1980, Kini Digusur PAM Jaya Tanpa Kejelasan Rusun
-
Aturan Baru Selat Hormuz, Kapal Internasional Wajib Kantongi Persetujuan Tertulis dari Sini
-
Mayoritas Wilayah RI Diprediksi Alami Kemarau Lebih Kering dan Panjang Tahun Ini