Suara.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melegalkan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan. Sementara kebijakan itu terbukti membuat ruas jalan di sekitar Tanah Abang macet.
Mengatasnamakan Ombudsman, Adrianus heran Anies mendorong PKL tetap berjualan di pinggir jalan. Menurut dia, PKL semestinnya diarahkan berdagang di kios resmi.
"Yang kami tidak duga adalah setelah rotasi dilakukan, namun bukannya mendorong para PKL ke Blok yang sudah ada, tapi malah ditaruh ke jalan. Ini sesuatu yang tidak kita duga sama sekali," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Adrianus tak bermaksud ikut campur ke kebijakan Anies. Dia hanya mengingatkan Anies membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Apakah ini terobosan? Ya silahkan aja. Dalam hal ini kami mencoba ballance. Mungkin ini salah satu cara yang dibuat gubernur, dalam rangka membuat kotanya semakin maju, mungkin harus ada cara yang out of the box," katanya.
Adrianus menilai pembuatan tenda untuk PKL yang memakan badan jalan dan menutup jalan, melanggar peraturn lain. Selain itu ada pemangku kepentingan yang dirugikan.
"Ini akibat dari kebijakan yang memang tidak berpihak padanya atau karena maladministrasi. Itu harus jelas," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut termasuk diskresi atau tidak. Sebab, menurutnya kalau disebut diskresi maka seharusnya untuk orang bukan untuk kelompok PKL.
"Yang kedua, diskresi itu bersifat temporer. Sementara ini kan jangka panjang, jadi apakah pendekatan diskresi bisa dilakukan, menurut kami, tidak," katanya.
Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
Mantan Komisioner Kompolnas tersebut berharap Pemda DKI dapat segera menyelesaikan modelitas hukum terkait permasalahan di Tanah Abang tersebut.
"Apakah dengan meminta revisi Undang-undang atau apalah. Yang kedua bersama DPRD mungkin mengeluarkan Perda (peraturan daerah) baru, atau Pergub (Peraturan Gubernur) saja yang lalu bisa menjustifikasi hal ini," kata Adrianus.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan