Suara.com - Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala menyindir kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang melegalkan pedagang kaki lima berjualan di bahu jalan. Sementara kebijakan itu terbukti membuat ruas jalan di sekitar Tanah Abang macet.
Mengatasnamakan Ombudsman, Adrianus heran Anies mendorong PKL tetap berjualan di pinggir jalan. Menurut dia, PKL semestinnya diarahkan berdagang di kios resmi.
"Yang kami tidak duga adalah setelah rotasi dilakukan, namun bukannya mendorong para PKL ke Blok yang sudah ada, tapi malah ditaruh ke jalan. Ini sesuatu yang tidak kita duga sama sekali," kata Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Adrianus tak bermaksud ikut campur ke kebijakan Anies. Dia hanya mengingatkan Anies membuat kebijakan yang tidak bertentangan dengan peraturan.
"Apakah ini terobosan? Ya silahkan aja. Dalam hal ini kami mencoba ballance. Mungkin ini salah satu cara yang dibuat gubernur, dalam rangka membuat kotanya semakin maju, mungkin harus ada cara yang out of the box," katanya.
Adrianus menilai pembuatan tenda untuk PKL yang memakan badan jalan dan menutup jalan, melanggar peraturn lain. Selain itu ada pemangku kepentingan yang dirugikan.
"Ini akibat dari kebijakan yang memang tidak berpihak padanya atau karena maladministrasi. Itu harus jelas," kata Adrianus.
Lebih lanjut Adrianus mengatakan kebijakan yang dibuat mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut termasuk diskresi atau tidak. Sebab, menurutnya kalau disebut diskresi maka seharusnya untuk orang bukan untuk kelompok PKL.
"Yang kedua, diskresi itu bersifat temporer. Sementara ini kan jangka panjang, jadi apakah pendekatan diskresi bisa dilakukan, menurut kami, tidak," katanya.
Baca Juga: Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
Mantan Komisioner Kompolnas tersebut berharap Pemda DKI dapat segera menyelesaikan modelitas hukum terkait permasalahan di Tanah Abang tersebut.
"Apakah dengan meminta revisi Undang-undang atau apalah. Yang kedua bersama DPRD mungkin mengeluarkan Perda (peraturan daerah) baru, atau Pergub (Peraturan Gubernur) saja yang lalu bisa menjustifikasi hal ini," kata Adrianus.
Berita Terkait
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Di Tengah Isu Pungli, Anies Rotasi Ribuan Personel Satpol PP
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai