Suara.com - Ombudsman Republik Indonesia menemukan ada potensi maladministrasi yang dilakukan oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang menutup jalan di depan Stasiun Tanah Abang untuk dipakai oleh pedagang kaki lima.
"Kesan kami ini adalah maladministrasi, untuk sementara. Kami memiliki tiga jenjang yakni potensi maladministrasi, indikasi maladministrasi lalu baru maladministrasi. Maka untuk sekarang ini memang indikasinya adalah potensi," kata Komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Gedung Ombudsman, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (29/12/2017).
Untuk memastikan kebijakan Anies-Sandiaga tersebut maladministrasi atau tidak, Ombudsman akan rapat pada awal Januari tahun 2018. Ombudsman baru bisa memberikan rekomendasi yang sifatnya mengikat pemerintah daerah DKI untuk melaksanakannya.
"Kami akan rapat pada Januari mendatang untuk apakah kita lakukan kegiatan yang serius untuk buktikan dari yang potensi itu jadi indikasi dan jadi maladministrasi. Karena kalau sudah masuk ke maladmintstrasi kami berhak untuk memberikan rekomendasi," katanya.
Mantan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional tersebut mengatakan ada empat peraturan yang diduga dilanggar oleh Anies-Sandiaga karena memberikan tempat berupa jalan raya kepada PKL. Untuk itu, Ombudsman akan melakukan kajian soal kebijakan kedua petinggi DKI Jakarta tersebut.
"Kajiannya bukan sekedar blusukan, tapi sudah kajian hukumnya, kajian prosesnya. Kajian hukumnya, misalnya bagaimana dengan undang-undang lalulintas jalan, Perda. Ada empat lah yang dilanggar semua, apakah ini masih bisa dikatakan sebagai diskresi atau ternyata ini sudah termasuk pelanggaran," kata Adrianus.
Ombudsman juga akan menelusuri proses kebijakan yang diterapkan oleh Anies-Sanfiaga di Tanah Abang tersebut.
"Kedua, adalah prosesnya, mulai dari perencanaan sampai implementasi, apakah ini ada yang dirugikan atau tidak. Kalau dirugikan, itu dalam rangka kebijakan atau maladministrasi. Ketiga kami akan sampaikan pada saran atau rekomendasi. Kalau saran itu tidak mengikat, tapi kalau rekomendasi itu mengikat," katanya.
Baca Juga: Ombudsman Nilai Kebijakan Anies ke PKL Tanah Abang, Aneh
Berita Terkait
-
Ombudsman Nilai Kebijakan Anies ke PKL Tanah Abang, Aneh
-
Ombudsman Sindir, Anies Diam-diam Akui Satpol PP Lakukan Pungli
-
Bikin Macet, Polisi Minta PKL Tanah Abang Dipindah ke BloK G
-
2017, Ombudsman Terima 7.999 Laporan Dugaan Maladministrasi
-
Anies Mengelak Rotasi Satpol PP karena Laporan Pungli Ombudsman
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta
-
Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta
-
5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno