Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan sedang menyiapkan sebuah sistem yang bakal menjadi barikade agar tak lagi ada pilot pengguna narkotika, termasuk sabu-sabu.
"Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua," kata Budi, Sabtu (30/12) malam.
Hal tersebut diungkapkan Menhub seusai "Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru", di Museum Lawang Sewu, Semarang.
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNNP Riau, Bea Cukai, kepolisian, dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air karena membawa sabu-sabu.
Penangkapan pilot bernama Ahmad Syahman bin Shaharudin, warga negara Malaysia itu berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Budi mengakui gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.
"Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap 'lifestyle' pilot," katanya pula.
Ia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.
Baca Juga: Chelsea Naik ke Posisi Dua Klasemen, MU Ketiga
Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu.
Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.
"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu 'punishment' yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," tuturnya.
Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.
"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka