Suara.com - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memastikan sedang menyiapkan sebuah sistem yang bakal menjadi barikade agar tak lagi ada pilot pengguna narkotika, termasuk sabu-sabu.
"Tadi pagi, saya ketemu pak Buwas (Budi Waseso, Kepala BNN). Akan membuat suatu format tertentu agar kalau mau menembak tikus, tidak membakar rumahnya semua," kata Budi, Sabtu (30/12) malam.
Hal tersebut diungkapkan Menhub seusai "Dialog dan Pemberian Apresiasi kepada Pelaku Transportasi yang Turut Mendukung Angkutan Natal dan Tahun Baru", di Museum Lawang Sewu, Semarang.
Sebelumnya, petugas gabungan dari BNNP Riau, Bea Cukai, kepolisian, dan Ditpam Bandara Internasional Hang Nadim, Batam, menangkap pilot maskapai Malindo Air karena membawa sabu-sabu.
Penangkapan pilot bernama Ahmad Syahman bin Shaharudin, warga negara Malaysia itu berawal dari tes urine yang dilaksanakan petugas gabungan di Bandara Internasional Hang Nadim, Batam.
Menanggapi kembali ditemukan pilot maskapai penerbangan yang positif mengonsumsi sabu-sabu, Budi mengakui gejala pilot menggunakan sabu-sabu bukan terjadi di Indonesia saja, melainkan juga di negara-negara lain.
"Kami akan membuat satu konsep tertentu, memang pernah dilakukan di negara maju. Kami akan belajar dari negara tersebut, aplikasikan, dan lakukan satu kajian, pengamatan, dan penelitian terhadap 'lifestyle' pilot," katanya pula.
Ia tidak menginginkan kasus pilot yang mengonsumsi sabu-sabu kembali terulang, apalagi jika ternyata nanti banyak ditemukan kasus serupa akan menjadi bumerang karena tidak melakukan langkah preventif.
Baca Juga: Chelsea Naik ke Posisi Dua Klasemen, MU Ketiga
Karena itu, Budi menegaskan perlu membuat semacam barikade untuk mengantisipasi terjadi kasus pilot yang mengonsumsi sabu.
Berkaitan dengan sanksi, ia menyebutkan bagi pilot yang mengonsumsi sabu-sabu sudah jelas sanksinya, yakni dimulai dari skorsing hingga larangan terbang yang dilakukan setelah ada pembuktian yang tidak membutuhkan waktu lama.
"Saya pikir harus secara langsung melakukan satu 'punishment' yang sesuai dengan kesalahannya. Apabila terbukti positif menggunakan itu, tidak ada jalan lain, kecuali dicabut sertifikatnya sebagai penerbang," tuturnya.
Sedangkan permasalahan pidana yang menjeratnya sebagai pelaku penyalahgunaan narkoba, kata Menhub, tetap berjalan sesuai dengan ranahnya.
"Bagi maskapai, kami akan evaluasi bagaimana mereka melakukan pembinaan. Makanya, kami akan membuat satu konsep tertentu sebagai barikade supaya kasus serupa tidak terjadi lagi," ujar Budi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional