- Pemkot Jakarta Timur menyegel lapangan Star Padel di Pulogadung pada Kamis (26/2/2026) karena pelanggaran izin bangunan.
- Penyegelan dilakukan karena lapangan tersebut tidak memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF) meskipun telah diberi teguran.
- Warga sekitar resah terhadap kebisingan operasional lapangan yang mengganggu kenyamanan hingga larut malam.
Suara.com - Pemerintah Kota Administrasi (Pemkot) Jakarta Timur mengambil tindakan tegas dengan menyegel lapangan Star Padel di Jalan Pulomas Barat, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulogadung.
Aksi penyegelan yang dilakukan pada Kamis (26/2/2026) tersebut menyasar area olahraga yang dinilai telah melanggar ketentuan perizinan bangunan.
Petugas gabungan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata), Satpol PP, hingga aparat kecamatan dan kelurahan dikerahkan ke lokasi.
Sebuah spanduk merah berukuran besar bertuliskan ‘Bangunan ini Dikenakan Penghentian Tetap (Disegel)’ dipasang oleh petugas sebagai penanda operasional resmi dihentikan.
Kepala Suku Dinas Citata Jakarta Timur, Wiwit Djalu Adji, menegaskan bahwa langkah ini diambil karena adanya pelanggaran serius terkait legalitas bangunan di lahan tersebut.
"Pemerintah harus melakukan penyegelan terhadap operasionalnya karena bangunan ini tidak memiliki SLF (Sertifikat Laik Fungsi)," jelas Wiwit, mengutip dari laman resmi Pemkot Jakarta Timur, Jumat (27/2/2026).
Wiwit memaparkan bahwa pihaknya tidak serta-merta melakukan penyegelan permanen tanpa adanya tahapan teguran sebelumnya.
Tindakan ini merupakan akumulasi dari pengabaian surat peringatan yang telah dilayangkan otoritas terkait kepada pihak pengelola lapangan padel.
"Kami lakukan penyegelan ulang. Sebelumnya sudah kami segel. Kemudian kedua, kami memberikan surat peringatan untuk melakukan penyegelan permanen terhadap bangunan ini," paparnya.
Baca Juga: Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
Di sisi lain, polemik keberadaan lapangan padel ini ternyata juga memicu keresahan bagi penduduk yang tinggal di sekitar lokasi.
Ketua RT 005 RW 013 Kelurahan Kayu Putih, Nelson, membeberkan bahwa warga sempat mengadakan pertemuan dengan pengelola untuk membahas syarat-syarat yang tidak terpenuhi.
"Jadi, dia harus memenuhi dulu. Tetapi ini lagi digodok persyaratan ini di pusat, apakah itu akan dikeluarkan atau tidak. Bila tidak dikeluarkan maka lapangan padel terancam, tertutup. Saya lupa nama persyaratannya," tuturnya.
Selain masalah administrasi yang belum tuntas, gangguan kenyamanan menjadi alasan utama penolakan masif dari warga setempat.
Aktivitas olahraga di arena tersebut dilaporkan kerap menimbulkan kegaduhan yang sangat menyengat telinga hingga waktu larut malam.
"Sebenarnya warga saya, dari 16 warga, 3 warga yang mendukung, yang 13 tidak mendukung. Karena ada kebisingan, banyak mobil konsumennya yang kencang. Tetangga saya juga ada yang lansia (lanjut usia), jadi terganggu dengan kebisingannya," pungkas Nelson.
Berita Terkait
-
Pengamat: Sudah Seharusnya Pemprov DKI Tak Beri Izin Lapangan Padel di Pemukiman Sempit
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Sudaryono, Mantan Ajudan Prabowo Akan Gantikan Nanik Jadi Kepala BGN
-
Nanik Mundur dari Kepala BGN, Ini Alasannya
-
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Prabowo Minta Tetap Awasi MBG
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
Terkini
-
Donald Trump Restui Arab Saudi Kembangkan Nuklir
-
Sinopsis 72 Hours, Film Komedi tentang Pesta Bujangan Berujung Kekacauan
-
Dorong Ekonomi Kerakyatan, Danantara Sambangi Nasabah Binaan PNM di Mojokerto
-
Tabel Lengkap Urutan Shio dari Tahun ke Tahun
-
DPR soal Rumor Pengganti Nanik S Deyang: Hak Prerogatif Presiden, Asalkan Jangan Memicu Konflik
-
Parfum Apa yang Aromanya Maskulin? Ini 6 Rekomendasi Terbaik dari Brand Lokal
-
Muara Baru Paling Dalam, Muka Tanah Jakarta Terus Turun 3-4 Sentimeter Per Tahun
-
Ambisi Besar Changan Gempur Pasar Otomotif Indonesia Lewat Belasan Model Baru
-
Detik-detik Ledakan Gas Metana Terowongan Sikkim India, 12 Pekerja Proyek PLTA Tewas
-
Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review