- Pembangunan lapangan padel komersial di permukiman Jakarta menimbulkan keresahan warga akibat masalah daya dukung lingkungan.
- Kelebihan pengunjung lapangan padel komersial memicu masalah utama seperti keterbatasan parkir dan kebisingan malam hari.
- Pemprov DKI Jakarta resmi melarang pembangunan lapangan padel komersial di area pemukiman guna meredam polemik.
Suara.com - Menjamurnya lapangan padel di tengah kawasan permukiman Jakarta kini mulai memicu keresahan dan protes dari masyarakat setempat.
Pengamat tata kota, Yayat Supriatna, menilai keberadaan sarana olahraga tersebut menjadi problematik ketika fungsinya bergeser menjadi lahan bisnis komersial.
Menurutnya, sebuah sarana olahraga pada dasarnya adalah kebutuhan yang harus dikembangkan sebagai fasilitas umum bagi warga sekitar.
"Lapangan padel kalau fungsinya sebagai lapangan olahraga yang untuk publik, sebetulnya tidak masalah," ujar Yayat dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (25/2/2026).
Persoalan mulai muncul ketika lapangan tersebut dikomersialkan dan mengundang massa dari luar kawasan untuk datang berkunjung.
Yayat menyoroti bahwa lingkungan perumahan sering kali tidak memiliki daya dukung yang memadai untuk menampung aktivitas bisnis olahraga skala besar.
"Kalau sarana publik lapangan padel itu dikomersialkan, dikembangkan untuk bisnis, yang mengundang orang untuk datang, maka kan yang menjadi problem adalah berapa besar sebetulnya daya tampung atau daya dukung lingkungannya?" kata Yayat.
Keterbatasan lebar jalan dan ketersediaan lahan parkir di area permukiman menjadi pemicu utama benturan antara pengelola dan warga.
Aktivitas pemain yang datang membawa kendaraan pribadi sering kali meluber hingga menggunakan badan jalan di depan rumah penduduk.
Baca Juga: Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
"Lingkungan itu tidak mendukung sepenuhnya keberadaan lapangan padel karena keterbatasan jalan dan keterbatasan parkir," ucap Yayat.
Selain masalah parkir, kebisingan dari aktivitas olahraga tersebut juga menjadi keluhan yang sangat krusial bagi kenyamanan warga.
Jadwal operasional lapangan padel komersial sering kali mencapai puncaknya pada saat warga seharusnya sedang beristirahat dengan tenang.
"Biasanya kan jam-jam yang paling rame itu jam malam hari, orang pulang kerja, hari Sabtu, hari Minggu, di mana jam-jam tersebut berbenturan dengan jamnya istirahat warga," pungkas Yayat.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sendiri dalam kebijakan terbarunya resmi melarang pembangunan lapangan padel komersial di wilayah pemukiman warga.
Langkah tersebut diambil demi mencegah polemik keberadaan lapangan padel di tengah pemukiman warga jadi semakin luas.
Berita Terkait
-
Jakarta Darurat Lapangan Padel 'Bodong', 185 Bangunan Tak Berizin Terancam Ditertibkan Satpol PP
-
Keren di Instagram, Ilegal di Mata Hukum: Sisi Gelap Bisnis Padel Ibu Kota
-
Fakta Mengejutkan di Balik Tren Padel Jakarta: 185 Lapangan Tak Punya Izin Dasar
-
Warga Pulomas Menang Lawan Pemilik Lapangan Padel di PTUN, Mengapa Masih Beroperasi?
-
Lapangan Padel di Jakarta Wajib Pasang Peredam Suara, Jika Tidak Siap-Siap Kena Sanksi!
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
Terkini
-
Pupuk Indonesia Dukung Kejurnas Angkat Besi Senior 2026 di Bandung, Dorong Pembinaan Berkelanjutan
-
Sopir Bajaj Tanah Abang Dipalak, DPRD DKI Dorong Sistem Parkir Cashless
-
Ustaz Solmed Laporkan Lebih dari 10 Akun Medsos atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
-
Satu Keluarga Tewas Akibat Kebakaran, Wali Kota Jakbar: Teralis Besi Menyulitkan Evakuasi
-
Bukan Sekadar Revisi, Pemerintah Sebut Perubahan UU HAM Lebih dari 50 Persen
-
Ketua Ombudsman Tersangka Korupsi, DPR Ngaku Tak Tahu Hery Susanto Berkasus Saat Uji Kelayakan
-
Tekan Konsumsi BBM, Pramono Anung Genjot Penggunaan Solar Panel di Jakarta
-
Geledah Rumah Bupati Tulungagung di Surabaya, KPK Temukan Uang Tunai Puluhan Juta
-
Pramono Anung Bakal Pangkas Pajak Warga Jakarta, Ini Bocoran Kebijakan Barunya
-
Apa Tugas Ombudsman? Ketua Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi