Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta bakal menggelar sidang putusan sela kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Kamis (4/1/2018).
Kubu Setnov—akronim beken Setya—mengakui tak memunyai persiapan khusus untuk mengikuti persidangan tersebut.
Tim kuasa hukum Setnov yang dipimpin oleh Maqdir Ismail tersebut, hanya ingin mendengarkan apa yang diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto dkk.
"Cuma mau duduk manis saja denger putusan. Tak ada persiapan apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi, Kamis pagi.
Meski begitu, Maqdir berharap majelis hakim yang menyidangkan Novanto dapat mengabulkan eksepsi (nota keberatan) yang diajukannya dalam persidangan.
"Kami berharap eksepsi dikabulkan, tapi dikabulkan atau tidak itu kan tergantung hakim," tukasnya.
Magdir mengatakan, timnya selalu menghormati apa pun putusan majelis hakim. Jika eksepsi ditolak, maka Maqdir dan rekan-rekannya akan siap membela Novanto pada pokok perkaranya.
"Yang kami persiapkan nantinya kan kalau andai kata eksepsi kami tidak diterima, ya siap-siap untuk sidang pokok perkara," jelasnya.
Baca Juga: Singapura Larang Peredaran dan Penayangan Film 'Palestina'
Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Setya Novanto melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang senilai USD7,3 juta.
Novanto juga disebut menerima pemberian berupa jam tangan Rolex senilai miliaran rupiah dari pengusaha yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek e-KTP, yakni Johanes Marliem.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat