Suara.com - Pengadilan Tipikor Jakarta bakal menggelar sidang putusan sela kasus dugaan korupsi dana proyek pengadaan KTP elektronik oleh terdakwa Setya Novanto, Kamis (4/1/2018).
Kubu Setnov—akronim beken Setya—mengakui tak memunyai persiapan khusus untuk mengikuti persidangan tersebut.
Tim kuasa hukum Setnov yang dipimpin oleh Maqdir Ismail tersebut, hanya ingin mendengarkan apa yang diputuskan oleh Ketua Majelis Hakim Yanto dkk.
"Cuma mau duduk manis saja denger putusan. Tak ada persiapan apa-apa," kata Maqdir saat dihubungi, Kamis pagi.
Meski begitu, Maqdir berharap majelis hakim yang menyidangkan Novanto dapat mengabulkan eksepsi (nota keberatan) yang diajukannya dalam persidangan.
"Kami berharap eksepsi dikabulkan, tapi dikabulkan atau tidak itu kan tergantung hakim," tukasnya.
Magdir mengatakan, timnya selalu menghormati apa pun putusan majelis hakim. Jika eksepsi ditolak, maka Maqdir dan rekan-rekannya akan siap membela Novanto pada pokok perkaranya.
"Yang kami persiapkan nantinya kan kalau andai kata eksepsi kami tidak diterima, ya siap-siap untuk sidang pokok perkara," jelasnya.
Baca Juga: Singapura Larang Peredaran dan Penayangan Film 'Palestina'
Untuk diketahui, JPU KPK mendakwa Setya Novanto melakukan tindak pidana korupsi dengan menerima uang senilai USD7,3 juta.
Novanto juga disebut menerima pemberian berupa jam tangan Rolex senilai miliaran rupiah dari pengusaha yang ikut terlibat dalam pengerjaan proyek e-KTP, yakni Johanes Marliem.
Akibatnya, negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp2,3 triliun dari total nilai proyek e-KTP senilai Rp5,9 triliun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan