Suara.com - Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan tim yang baru dibentuk Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan masuk ke dalam ranah hukum.
Bambang menjelaskan, jika nantinya ada PNS Jakarta yang tersangkut masalah hukum yang tengah ditangani KPK atau kepolisian, tim TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi tidak akan ikut campur.
"Itu urusannya penegak hukum, jadi ini nggak ada urusannya dengan komite ini, nggak ada tumpang tindih. Kita bukan KPK, kalau KPK ada penindakannya, kita nggak ada penindakannya," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Tetapi, tim komite PK Jakarta, kata Bambang, akan mendalami kasus dugaan korupsi reklamasi di Teluk Jakarta. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Bambang memastikan komite yang baru dilantik Anies ini akan membantu aparat penegak hukum.
"Bahwa mungkin klarifikasi yang perlu dibantu, ini bisa saja, cuma kita tidak terlibat proses penindakan. Kita akan mempelajari nanti (bantuannya seperti apa). Kita akan bantu penegak hukum," kata dia.
Selain itu Banbang mengatakan tim ini juga berencana meminta keterangan dari Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Edi Sumantri. Edi pernah diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pertengahan November 2017 lalu sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau badan pajak, kita akan periksa nanti. Akan diperiksa sejauh mana informasinya, dan kemudian seluruhnya persoalnya penindakan diserahkan kepada penegak hukum," jelas lelaki yang akrab disapa BW itu.
Adapun empat anggota Komite PK Jakarta adalah aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiati, kemudian mantan ketua TGUPP pemerintah sebelumnya Muhammad Yusuf.
Baca Juga: Jadi Tim Antikorupsi, Nursyahbani: Saya Bukan Timses Anies
Komite PK Jakarta dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.
Berita Terkait
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Jangkauan Rudal Iran Kejutkan Dunia, Kota di Israel Luluh Lantak
-
Fasilitas Natanz Diserang Israel dan AS, Iran Waspada Bencana Nuklir
-
Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah
-
Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis
-
Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!
-
Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran
-
Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris
-
Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah
-
Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya