Suara.com - Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jakarta Bambang Widjojanto mengatakan tim yang baru dibentuk Gubernur Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno tidak akan masuk ke dalam ranah hukum.
Bambang menjelaskan, jika nantinya ada PNS Jakarta yang tersangkut masalah hukum yang tengah ditangani KPK atau kepolisian, tim TGUPP Bidang Pencegahan Korupsi tidak akan ikut campur.
"Itu urusannya penegak hukum, jadi ini nggak ada urusannya dengan komite ini, nggak ada tumpang tindih. Kita bukan KPK, kalau KPK ada penindakannya, kita nggak ada penindakannya," ujar Bambang di Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/1/2018).
Tetapi, tim komite PK Jakarta, kata Bambang, akan mendalami kasus dugaan korupsi reklamasi di Teluk Jakarta. Saat ini kasus tersebut tengah ditangani Polda Metro Jaya.
Bambang memastikan komite yang baru dilantik Anies ini akan membantu aparat penegak hukum.
"Bahwa mungkin klarifikasi yang perlu dibantu, ini bisa saja, cuma kita tidak terlibat proses penindakan. Kita akan mempelajari nanti (bantuannya seperti apa). Kita akan bantu penegak hukum," kata dia.
Selain itu Banbang mengatakan tim ini juga berencana meminta keterangan dari Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Jakarta, Edi Sumantri. Edi pernah diperiksa Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada pertengahan November 2017 lalu sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta.
"Kalau badan pajak, kita akan periksa nanti. Akan diperiksa sejauh mana informasinya, dan kemudian seluruhnya persoalnya penindakan diserahkan kepada penegak hukum," jelas lelaki yang akrab disapa BW itu.
Adapun empat anggota Komite PK Jakarta adalah aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Pol Oegroseno, dan peneliti ahli tata pemerintahan yang baik Tatak Ujiati, kemudian mantan ketua TGUPP pemerintah sebelumnya Muhammad Yusuf.
Baca Juga: Jadi Tim Antikorupsi, Nursyahbani: Saya Bukan Timses Anies
Komite PK Jakarta dibentuk dengan landasan Peraturan Gubernur Nomor 196 Tahun 2017 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 187 tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan.
Berita Terkait
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
KPK Gelar OTT Senyap di Kalsel, Siapa yang Terjaring di KPP Banjarmasin?
-
Drama Aura Kasih Berlanjut, Berpeluang Dipanggil KPK Terkait Ridwan Kamil di Luar Negeri
-
KPK Bakal Panggil Pihak Terkait Kasus Bank BJB, Termasuk Aura Kasih?
-
KPK Ungkap Ambil Informasi dari Medsos soal Ridwan Kamil, Singgung Isu Aura Kasih?
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
Terkini
-
Atasi Sampah di Bali, Menpar Widyanti Siap Jalankan Gerakan Indonesia Asri Arahan Prabowo
-
Cak Imin Ungkap Obrolan PKB Bareng Prabowo di Istana: dari Sistem Pilkada hingga Reshuffle?
-
Geger Tragedi Siswa SD di NTT, Amnesty International: Ironi Kebijakan Anggaran Negara
-
Rute MRT Balaraja Dapat Restu Komisi D DPRD DKI: Gebrakan Baru Transportasi Aglomerasi
-
Wamensos Minta Kepala Daerah Kaltim & Mahakam Ulu Segera Rampungkan Dokumen Pendirian Sekolah Rakyat
-
Dukung 'Gentengisasi' Prabowo, Legislator Demokrat: Program Sangat Menyentuh Masyarakat
-
Pemulihan Pascabencana Sumatera Berlanjut: Pengungsi Terus Berkurang, Aktivitas Ekonomi Mulai Pulih
-
DPR Soroti Tragedi Siswa SD NTT, Dorong Evaluasi Sisdiknas dan Investigasi Menyeluruh
-
Dobrak Kemacetan Jakarta-Banten, Jalur MRT Bakal Tembus Sampai Balaraja
-
Pakar Soal Kasus Chromebook: Bukti Kejagung Bisa Gugurkan Dalih Niat Baik Nadiem Makarim