Suara.com - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan bakal menaati proses hukum, terkait penangkapan istrinya yang berinisial SD oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi Doku, Rabu (3/1/2018) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, Pemkot Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras dan walaupun itu istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.
"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," tuturnya.
Budi menegaskan, Pemkot Gorontalo terus melawan narkoba karena sudah sangat massif dan dalam kasus narkoba itu istrinya dijebak.
"Saat ini istri saya sudah berada di BNNP dan sedang menunggu proses. Siapa pun dia, manusia pasti ada khilafnya dan saya kembali memohon maaf untuk itu," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini adalah tahun politik namun ia tidak berprasangka bahwa apa yang terjadi dibalik kejadian tersebut, dan hanya Tuhan yang tahu.
Budi Doku mengungkapkan bahwa orang yang memberikan sabu-sabu kepada istrinya adalah seseorang berinisial S. Dan ia memiliki bukti telepon serta pesan singkat.
Baca Juga: Setya Novanto Menerima Pembelaannya Ditolak Hakim
"Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil dan mereka tahu bahwa barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada supir," katanya.
Ia menyerahkan kasus ini kepada tim kuasa hukum dan proses penyidikan. Ia akan terus memberantas narkoba serta minuman keras.
Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap dua wanita berinisial SD dan LM pada hari Selasa, 2 Januari 2018 pukul 22.00 WITA dengan barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu usai menerima laporan dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka