Suara.com - Wakil Wali Kota Gorontalo Charles Budi Doku menyatakan bakal menaati proses hukum, terkait penangkapan istrinya yang berinisial SD oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Gorontalo.
"Saya sebagai Wakil Wali Kota tetap menaati proses hukum yang berlaku. Saya juga meminta agar pihak berwenang mencari siapa pengedarnya," kata Budi Doku, Rabu (3/1/2018) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan, Pemkot Gorontalo memiliki program untuk memberantas narkoba dan minuman keras dan walaupun itu istrinya, peraturan tetap harus ditegakkan.
"Saya memohon maaf, mungkin istri saya khilaf dan ini adalah musibah, Insya Allah ada hikmah di balik peristiwa ini," tuturnya.
Budi menegaskan, Pemkot Gorontalo terus melawan narkoba karena sudah sangat massif dan dalam kasus narkoba itu istrinya dijebak.
"Saat ini istri saya sudah berada di BNNP dan sedang menunggu proses. Siapa pun dia, manusia pasti ada khilafnya dan saya kembali memohon maaf untuk itu," jelasnya.
Menurut dia, tahun ini adalah tahun politik namun ia tidak berprasangka bahwa apa yang terjadi dibalik kejadian tersebut, dan hanya Tuhan yang tahu.
Budi Doku mengungkapkan bahwa orang yang memberikan sabu-sabu kepada istrinya adalah seseorang berinisial S. Dan ia memiliki bukti telepon serta pesan singkat.
Baca Juga: Setya Novanto Menerima Pembelaannya Ditolak Hakim
"Tidak ada transaksi, tapi barang itu diberikan di mobil dan mereka tahu bahwa barang itu adalah barang terlarang yang diberikan kepada supir," katanya.
Ia menyerahkan kasus ini kepada tim kuasa hukum dan proses penyidikan. Ia akan terus memberantas narkoba serta minuman keras.
Sebelumnya, BNNP Gorontalo menangkap dua wanita berinisial SD dan LM pada hari Selasa, 2 Januari 2018 pukul 22.00 WITA dengan barang bukti alat hisap sabu-sabu atau bong serta paket kecil kristal yang diduga sabu-sabu usai menerima laporan dari masyarakat.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO