Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola tak menampik kalau dirinya pernah memberikan perintah kepada pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik saat membahas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Jambi 2018 dengan DPRD.
"Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan, tadi juga saya sampaikan seperti itu (kepada penyidik KPK)," kata Zumi usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Zumi juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan perintah kepada Erwan agar tidak mempermalukan dirinya saat membahas RAPBD Jambi dengan DPRD. Namun, dia menjelaskan bahwa perintah tersebut bertujuan agar anak buahnya tidak menggunakan proses yang ada di luar aturan yang berlaku.
"Permalukan itu begini, permalukan itu jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya, permalukan itu artinya," katanya.
Pada hari ini Zumi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin yang terjerat dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Propinsi Jambi tahun Anggaran 2018.
Nama Zumi mulai disebut ketika tersangka Erwan Malik menjalani pemeriksaan di KPK. Erwan yang terjaring dalam OTT pada tanggal 28 November 2017 menyebut adanya arahan Zumi kepada dirinya.
Hal itu disampaikan Erwan melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim yang mengatakan bahwa pemberian uang pelicin kepada pihak DPRD itu adalah atas arahan Zumi.
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola)," kata Lifa usai mendampingi pemeriksaan Erwan Malik di gedung KPK, Rabu (3/1/2018).
Lifa mengatakan, arahan Zumi tersebut disampaikan setelah adanya permintaan 'uang ketok palu' dari pimpinan DPRD Jambi terkait pengesahan APBD tersebut.
"Permintaan (uang ketok palu) itu berulang kali. Bahkan, klien kami sampai dipanggil ke ruang kerja dari pimpinan," katanya.
Menurut Lifa, Erwan Malik selaku bawahan harus melaksanakan arahan dari atasannya, Zumi Zola. Apalagi, permintaan "uang ketok palu" dari pimpinan DPRD itu disampaikan berulang kali.
"Dan di situlah, sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt beliau menjalankan arahan, untuk 'jangan permalukan saya'," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, dan aggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp6 miliar dari pihak Pemprov Jambi untuk 'uang ketok' pengesahan RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2018 di DPRD Jambi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
-
Mengintip Pernikahan Mewah Putri Zulhas dan Zumi Zola Usung Adat Jambi, Diam-Diam Habis Miliaran?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas 50 Jutaan Cocok untuk Milenial, Bodi Stylish Tak Repot Perawatan
- 5 Moisturizer dengan Alpha Arbutin untuk Memudarkan Flek Hitam, Cocok Dipakai Usia 40-an
- 5 Rekomendasi Ban Tubeless Motor Matic, Tidak Licin saat Hujan dan Jalan Berpasir
- 7 Mobil Boros Bahan Bakar Punya Tenaga Kuda, Tetapi Banyak Peminatnya
- Kronologi Lengkap Petugas KAI Diduga Dipecat Gara-Gara Tumbler Penumpang Hilang
Pilihan
-
Dirumorkan Latih Indonesia, Giovanni van Bronckhorst Tak Direstui Orang Tua?
-
Jadi Kebijakan Progresif, Sineas Indonesia Ingatkan Dampak Ekonomi LSF Hapus Kebijakan Sensor Film
-
Daftar Maskapai RI yang Pakai Airbus A320
-
5 Tempat Ngopi Tersembunyi di Palembang yang Bikin Ketagihan Sejak Seduhan Pertama
-
6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
Terkini
-
Bantu Korban Banjir Aceh, 94 SPPG Gerak Cepat Salurkan 282 Ribu Paket Makanan!
-
Tinjau Bencana Banjir di Aceh, Mendagri Beri Atensi pada Infrastruktur Publik yang Rusak
-
Presiden Prabowo Didesak Tetapkan Darurat Bencana Nasional di Sumatera
-
Banjir Terjang Sumatera, Pimpinan Komisi X DPR Desak Dispensasi Pembayaran Uang Sekolah Bagi Korban
-
Pakar Dorong Pengetatan IUP: Reboisasi Dinilai Kunci Perbaikan Tambang
-
Direktur Eksekutif CISA: Kapolri Konsisten Jaga Amanat Konstitusi sebagai Kekuatan Supremasi Sipil
-
Cak Imin Sebut Ada Peluang Pemerintah Tetapkan Banjir-Longsor di Sumatera Berstatus Bencana Nasional
-
Rasa Bersalah Bahlil Lahadalia Soal Masa Lalunya di Bisnis Tambang yang Merusak Hutan
-
Viral Banjir Sumatera Bawa Ribuan Kayu Gelondongan, DPR Desak Pemerintah Bentuk Tim Investigasi
-
BPJS Ketenagakerjaan Raih Platinum Rank dalam Asia Sustainability Reporting Rating (ASRRAT) 2025