Gubernur Jambi Zumi Zola menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (5/1).
Gubernur Provinsi Jambi Zumi Zola tak menampik kalau dirinya pernah memberikan perintah kepada pelaksana tugas Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Erwan Malik saat membahas pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Pemprov Jambi 2018 dengan DPRD.
"Saya menanggapinya bahwa saya sebagai atasan kan memberikan perintah. Perintahnya adalah menjalankan tugas sesuai dengan prosedur yang berlaku. Tidak menyalahi aturan, tadi juga saya sampaikan seperti itu (kepada penyidik KPK)," kata Zumi usai diperiksa sebagai saksi di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/1/2018).
Zumi juga mengakui kalau dirinya pernah memberikan perintah kepada Erwan agar tidak mempermalukan dirinya saat membahas RAPBD Jambi dengan DPRD. Namun, dia menjelaskan bahwa perintah tersebut bertujuan agar anak buahnya tidak menggunakan proses yang ada di luar aturan yang berlaku.
"Permalukan itu begini, permalukan itu jangan menyalahi aturan, kalau menyalahi aturan ya, permalukan itu artinya," katanya.
Pada hari ini Zumi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin yang terjerat dalam kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Propinsi Jambi tahun Anggaran 2018.
Nama Zumi mulai disebut ketika tersangka Erwan Malik menjalani pemeriksaan di KPK. Erwan yang terjaring dalam OTT pada tanggal 28 November 2017 menyebut adanya arahan Zumi kepada dirinya.
Hal itu disampaikan Erwan melalui kuasa hukumnya, Lifa Malahanum Ibrahim yang mengatakan bahwa pemberian uang pelicin kepada pihak DPRD itu adalah atas arahan Zumi.
"Sekda yang definitif sudah lewat dua bulan yang lalu diganti. Jadi klien kami hanya menjalankan arahan dari pimpinan (Gubernur Jambi Zumi Zola)," kata Lifa usai mendampingi pemeriksaan Erwan Malik di gedung KPK, Rabu (3/1/2018).
Lifa mengatakan, arahan Zumi tersebut disampaikan setelah adanya permintaan 'uang ketok palu' dari pimpinan DPRD Jambi terkait pengesahan APBD tersebut.
"Permintaan (uang ketok palu) itu berulang kali. Bahkan, klien kami sampai dipanggil ke ruang kerja dari pimpinan," katanya.
Menurut Lifa, Erwan Malik selaku bawahan harus melaksanakan arahan dari atasannya, Zumi Zola. Apalagi, permintaan "uang ketok palu" dari pimpinan DPRD itu disampaikan berulang kali.
"Dan di situlah, sebagai seorang pejabat Sekda yang Plt beliau menjalankan arahan, untuk 'jangan permalukan saya'," katanya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya adalah Erwan Malik, Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jambi Arfan, Asisten Daerah Bidang III Jambi Saifudin, dan aggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp4,7 miliar. Uang tersebut diduga bagian dari total Rp6 miliar dari pihak Pemprov Jambi untuk 'uang ketok' pengesahan RAPBD Pemprov Jambi Tahun 2018 di DPRD Jambi.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Selain Dara Arafah, 8 Artis Indonesia Ini Juga Menikah di Tanah Suci
-
5 Potret Adu Mewah Lokasi Pernikahan Anak Pejabat, Terbaru Rasyid Rajasa dan Tamara Kalla
-
Vonis Zumi Zola Mirip dengan Harvey Moeis, Ujung-ujungnya Cuma Dipenjara Kurang dari 4 Tahun
-
Beda Harta Kekayaan Putri Zulhas vs Zumi Zola Versi LHKPN, Siapa Lebih Tajir?
-
7 Potret Verrell Bramasta Jadi Groomsmen Putri Zulhas, Gagah!
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Narrative Backlash! Pakar: Unggahan Lama Prabowo Soal Rupiah Kini Jadi Senjata Makan Tuan
-
Polisi Sita Dokumen dari Lantai 12 WIKA Tower, Buntut Kasus Korupsi Pabrik Gula
-
DKI-Depok Kompak, Jalan Berlubang di Bawah Flyover UI Akhirnya Rata Aspal
-
Biar Serentak ke Meja Hijau, KPK Tambah 30 Hari Masa Tahanan Gus Yaqut di Kasus Haji
-
Otto Hasibuan Digugat Warga, Prabowo Didesak Nonaktifkan Sang Wamenko
-
Saran Mitigasi Korupsi Diabaikan, Ombudsman Bongkar Celah Maladministrasi di BGN dan Imipas
-
Korupsi CSR PT PJU Mandek, Boyamin Saiman Ancam Seret Kejari Banyuwangi ke Jalur Hukum
-
Keluar Istana, Budi Gunadi Jawab Isu Jadi Menkeu Baru
-
Pembangunan Sekolah Rakyat di Bali Dikebut, Gus Ipul Tekankan Akselerasi
-
Biar Keadilan Tak Macet, Komnas Perempuan Minta Polri Rekrut Polwan Disabilitas