AM memijat badan sampai hampir empat jam. Setelah selesai, Feri menyuruh AM menginap. Malam itu Feri belum membakar jasa pijat.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Feri bangun dan mengajak AM salat Subuh berjamaah di rumah. Setelah salat nanti, AM diminta melanjutkan pemijatan.
Sambil memijat, AM kembali berharap kepada Feri agar mau meminjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan.
"Lalu korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisanya meminta-minta uang saja," kata Nico.
"Pelaku (AM) merasa tersinggung."
Tanpa disadari Feri, AM mengambil sebuah gunting di ruang tamu. Posisi Feri waktu itu menghadap tengkurap.
Tangan AM menancapkan ujung gunting ke leher Feri. Tak sampai di situ.
"Karena masih ada perlawanan korban memukulkan kursi ke kepala korban," kata dia.
Setelah Feri tak berdaya, AM kabur. Sebelum itu, dia terlebih dahulu mengunci pagar. Tak ada orang yang tahu kengerian yang baru saja terjadi di rumah itu.
AM kabur ke Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat.
Sampai akhirnya, jasad Feri diketahui dalam kondisi sudah membengkak. Polisi berhasil menangkap AM pada Sabtu (6/1/2018).
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan. AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu
-
Kasus ART Tewas di Bogor Berbuntut Panjang, Kuasa Hukum Desak Polisi Periksa Peran Majikan
-
Bukan Orang Jauh, Dalang Pembunuhan Sadis Bocah SD di Sragen Diduga Ayah Tiri
-
Harga Nyawa Rp139 Juta, Mantan Istri Otaki Pembunuhan Berencana Pengusaha Korea di Tambun Bekasi
-
Misteri Belasan Luka Tusuk Balita di Bekasi Terungkap, Paman Sendiri Jadi Tersangka
Terpopuler
- Apa yang Terjadi Jika Gunung Anak Krakatau Meletus?
- 3 Pimpinan BGN Dilaporkan ke Ombudsman, Diduga Rangkap Jabatan di BUMN
- Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong
- 5 Sepatu Lari Reebok yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 8 Pilihan Parfum di Alfamart yang Semakin Berkeringat Semakin Wangi
Pilihan
-
PHK 1.250 Karyawan Tokopedia Berujung Aksi Buruh ke Kantor TikTok
-
Mengapa Kursi Komisaris Layak Untuk Sang Loyalis?
-
Cristiano Ronaldo Umumkan Perpisahan! Piala Dunia 2026 Jadi Panggung Terakhir
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
Terkini
-
Biang Kerok Blackout! Polri Bongkar Korupsi Batu Bara PLTU yang Bikin Listrik Padam Massal
-
WNI Tewas Mengenaskan di Jepang, Terduga Pelaku Diduga Tabrakkan Diri ke Kereta
-
Mahfud MD Heran Fenomena UU 'Simsalabim': Tiba-tiba Jadi, Kapan Dibahasnya?
-
Bulog Respon Cepat Masukan Masyarakat, Direktur Operasi Tinjau Penanganan Gudang Karawang
-
Dewan Pers Kabulkan Pokok Aduan Gus Ipul atas Artikel Opini yang Dinilai Menyudutkan
-
Rumor 'Orang Dalam' Bocorkan OTT Kuansing Mencuat, KPK: Itu Cuma Spekulasi!
-
Soroti Fenomena 'Rule by Law', Eks Ketua KY Sebut Hukum Dibajak Oligarki Demi Proyek Elite
-
Kemendagri Koordinasikan Usulan BSPS dari Daerah untuk Perkuat Program Perumahan
-
Bukan Cuma Jakarta, PM Narendra Modi ke Yogyakarta Demi Restorasi Candi Prambanan
-
Online Scam hingga Ancaman Privasi: Era AI Butuh Tata Kelola Ruang Digital Berbasis HAM