AM memijat badan sampai hampir empat jam. Setelah selesai, Feri menyuruh AM menginap. Malam itu Feri belum membakar jasa pijat.
Sekitar pukul 05.00 WIB, Feri bangun dan mengajak AM salat Subuh berjamaah di rumah. Setelah salat nanti, AM diminta melanjutkan pemijatan.
Sambil memijat, AM kembali berharap kepada Feri agar mau meminjamkan uang untuk membayar sewa kontrakan.
"Lalu korban mengatakan bahwa pelaku hanya bisanya meminta-minta uang saja," kata Nico.
"Pelaku (AM) merasa tersinggung."
Tanpa disadari Feri, AM mengambil sebuah gunting di ruang tamu. Posisi Feri waktu itu menghadap tengkurap.
Tangan AM menancapkan ujung gunting ke leher Feri. Tak sampai di situ.
"Karena masih ada perlawanan korban memukulkan kursi ke kepala korban," kata dia.
Setelah Feri tak berdaya, AM kabur. Sebelum itu, dia terlebih dahulu mengunci pagar. Tak ada orang yang tahu kengerian yang baru saja terjadi di rumah itu.
AM kabur ke Kampung Bojong Desa Sukamulih, Sukajaya, Bogor, Jawa Barat.
Sampai akhirnya, jasad Feri diketahui dalam kondisi sudah membengkak. Polisi berhasil menangkap AM pada Sabtu (6/1/2018).
Dia harus mempertanggungjawabkan perbuatan. AM dijerat Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan terancam pidana maksimal 15 tahun penjara.
Berita Terkait
-
Tragedi Utang di Bekasi: Teman Lama Tega Habisi Nyawa MDT, Jasad Dibuang di Kuburan
-
Misteri Kematian Satu Keluarga di Warakas, Polisi Temukan Teh dan Jasad Melepuh
-
PKS Kutuk Keras Pembunuhan Sadis Anak Kadernya di Cilegon: Setiap Anak Punya Hak Hidup!
-
Ayah Korban Diperiksa, Misteri Kematian Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah Cilegon Masih Gelap?
-
Telepon Terakhir Anak 9 Tahun: Apa Pemicu Pembunuhan Sadis di Rumah Mewah Cilegon?
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- 27 Kode Redeem FC Mobile 15 Januari 2026, Gaet Rudi Voller Pemain OVR 115
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Misteri Hilangnya PK-THT di Langit Sulawesi: Bawa 10 Orang, GM Bandara Pastikan Ini
-
Daftar Lengkap 6 Nama Korban Meninggal Dunia Tragedi Asap Tambang Pongkor Bogor
-
Fakta Pahit! Sempat Dibantah Polisi, Kades Bangun Jaya Benarkan 6 Warganya Tewas di Lubang Pongkor
-
Wali Kota Ungkap Penyebab Daratan Sampah di Tanggul NCICD Muara Baru
-
Prabowo Kumpulkan Pimpinan TNI di Istana, Bahas Arah Strategi Pertahanan
-
Habiburokhman Tanggapi SP3 Kasus Ijazah Jokowi yang Libatkan Eggy Sudjana
-
5 Gerak Cepat Sufmi Dasco Ahmad untuk Percepatan Pemulihan Aceh
-
Bawa 11 Orang, Pesawat ATR 42 IAT yang Hilang Kontak di Maros Masih Dicari
-
Pesawat ATR 42 Rute Yogyakarta - Makassar Hilang Kontak di Maros Pangkep
-
Sekolah Rakyat Berasrama, Menteri PPPA: Hak Asuh Anak Tetap di Tangan Orang Tua