Ilustrasi KPK [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua DPR Marzuki Alie membantah tuduhan terlibat korupsi proyek pengadaan e-KTP. Dia menegaskan tak pernah menerima uang sepeser pun dari proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
"Walaupun Ketua DPR, saya tidak pernah bersinggungan masalah itu. Jadi itu aja penjelasannya," kata Marzuki Alie usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Marzuki menekankan kalau dia tidak ikut mengesahkan anggaran proyek.
"Saya bukan yang mengesahkan, karena dipimpin wakil ketua DPR bidang keuangan. Untuk APBN itu bidang keuangan. Ketua DPR lintas seluruh komisi. Paripurna (juga) nggak ikut," kata Marzuki.
Tadi, Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Marzuki mengaku tidak kenal Anang. Itu sebabnya, dia tak dapat menjelaskan kasus itu lebih jauh.
Hari ini, merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Marzuki Alie. Sebelum ini, Marzuki diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.
"Saya sebagai saksi dengan pertanyaan yang sama. Cuma tersangkanya beda. Jadi pertama itu Andi Narogong, lalu SN (Setya Novanto) di-copy paste saja. Yang sekarang ini siapa namanya, Anang. Juga pertanyaannya sama. Nggak ada yang baru hanya klarifikasi saja. Nggak ada yang bisa kasih keterangan karena memang tidak pernah ikut-ikutan masalah e-KTP," katanya.
Marzuki Alie mengatakan pembahasan anggaran proyek e-KTP waktu itu berjalan lancar sehingga ketua DPR tidak turun tangan.
"Proses penganggaran proyek ini sama seperti anggaran yang lain. Nggak ada yang luar biasa. Biasanya ketua DPR tahu kalau ribut di bawah. Kalau nnggak ada ribut, nggak sampai Ketua DPR," kata Marzuki.
Kasus e-KTP, KPK sudah menjerat mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, mantan ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari, bos PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto di pengadilan nama Marzuki disebut menerima uang senilai Rp20 miliar. Tapi, diberbagai kesempatan, Marzuki membantahnya.
"Walaupun Ketua DPR, saya tidak pernah bersinggungan masalah itu. Jadi itu aja penjelasannya," kata Marzuki Alie usai diperiksa di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (8/1/2018).
Marzuki menekankan kalau dia tidak ikut mengesahkan anggaran proyek.
"Saya bukan yang mengesahkan, karena dipimpin wakil ketua DPR bidang keuangan. Untuk APBN itu bidang keuangan. Ketua DPR lintas seluruh komisi. Paripurna (juga) nggak ikut," kata Marzuki.
Tadi, Marzuki diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT. Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo.
Marzuki mengaku tidak kenal Anang. Itu sebabnya, dia tak dapat menjelaskan kasus itu lebih jauh.
Hari ini, merupakan pemeriksaan yang ketiga terhadap Marzuki Alie. Sebelum ini, Marzuki diperiksa untuk tersangka Andi Agustinus alias Andi Narogong dan Setya Novanto.
"Saya sebagai saksi dengan pertanyaan yang sama. Cuma tersangkanya beda. Jadi pertama itu Andi Narogong, lalu SN (Setya Novanto) di-copy paste saja. Yang sekarang ini siapa namanya, Anang. Juga pertanyaannya sama. Nggak ada yang baru hanya klarifikasi saja. Nggak ada yang bisa kasih keterangan karena memang tidak pernah ikut-ikutan masalah e-KTP," katanya.
Marzuki Alie mengatakan pembahasan anggaran proyek e-KTP waktu itu berjalan lancar sehingga ketua DPR tidak turun tangan.
"Proses penganggaran proyek ini sama seperti anggaran yang lain. Nggak ada yang luar biasa. Biasanya ketua DPR tahu kalau ribut di bawah. Kalau nnggak ada ribut, nggak sampai Ketua DPR," kata Marzuki.
Kasus e-KTP, KPK sudah menjerat mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto, Andi Narogong, mantan ketua DPR Setya Novanto, anggota DPR Markus Nari, bos PT. Quadra Solution Anang Sugiana.
Dalam dakwaan jaksa KPK terhadap Irman dan Sugiharto di pengadilan nama Marzuki disebut menerima uang senilai Rp20 miliar. Tapi, diberbagai kesempatan, Marzuki membantahnya.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
-
Jawab Kritik Publik soal Pembebasan Bersyarat, Sahroni: Setya Novanto Tidak Diampuni
-
Puncak Komedi Setya Novanto: Diejek Satu Indonesia dengan Meme Tiang Listrik dan Bakpao
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Wamenkomdigi: Pemerintah Harus Hadir untuk Memastikan AI Jadi Teknologi yang Bertanggung Jawab
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka KPK! Kemendagri Siapkan Pengganti Sementara
-
Pramono Anung Rombak Birokrasi DKI: 1.842 Pejabat Baru, Janji Pelayanan Publik Lebih Baik
-
Gubernur Riau Jadi Tersangka, PKB Proses Status Kader Abdul Wahid Secara Internal
-
Raperda KTR DKI Disahkan! Ini Titik-Titik yang Dilarang untuk Merokok dan Jual Rokok
-
BNN Gerebek Kampung Bahari, 18 Orang Ditangkap di Tengah Perlawanan Sengit Jaringan Narkoba
-
KPK Kejar Korupsi Whoosh! Prabowo Tanggung Utang, Penyelidikan Jalan Terus?
-
Ahli Hukum Nilai Hak Terdakwa Dilanggar dalam Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur
-
Cak Imin Instruksikan BGN Gunakan Alat dan Bahan Pangan Lokal untuk MBG
-
MRT Siapkan TOD Medan Satria, Bakal Ubah Wajah Timur Jakarta