Suara.com - KPK memeriksa dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Rabu (10/1/2018).
Seusai diperiksa KPK, keduanya kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Rheza dan Dwina yang diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo tersebut, keluar berbarengan dari dalam gedung KPK.
Dwina yang mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna hitam, berjalan di depan Rheza yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.
Setelah keduanya meninggalkan gedung KPK, Novanto tiba untuk diperiksa oleh Penyidik KPK. Sama seperti kedua anaknya, Novanto tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini. Dia langsung masuk ke gedung KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Pemeriksaan kali ini, kata Febri untuk kepentingan pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Diperiksa untuk kebutuhan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri.
Dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP, KPK tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca Juga: Jokowi Bakal Berpidato di HUT ke-45 PDI Perjuangan
KPK telah menguraikan posisi keluarga Novanto di dua perusahaan tersebut dalam surat dakwaannya.
PT Murakabi dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza dan istrinya Deisti Astriani Tagor.
Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Irvan duduk sebagai Direktur di PT Murakabi. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi.
Sementara Deisti dan Rheza mengempit saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Berita Terkait
-
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
-
Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP
-
Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP
-
Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi
-
Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan