Suara.com - KPK memeriksa dua anak Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, terkait kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik, Rabu (10/1/2018).
Seusai diperiksa KPK, keduanya kompak untuk tidak memberikan keterangan kepada wartawan.
Rheza dan Dwina yang diperiksa untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardjo tersebut, keluar berbarengan dari dalam gedung KPK.
Dwina yang mengenakan kaus hitam berbalut jaket berwarna hitam, berjalan di depan Rheza yang mengenakan kemeja panjang berwarna putih.
Setelah keduanya meninggalkan gedung KPK, Novanto tiba untuk diperiksa oleh Penyidik KPK. Sama seperti kedua anaknya, Novanto tak memberikan keterangan terkait pemeriksaan kali ini. Dia langsung masuk ke gedung KPK.
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, Novanto diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang. Pemeriksaan kali ini, kata Febri untuk kepentingan pengembangan kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Diperiksa untuk kebutuhan pengembangan perkara e-KTP," kata Febri.
Dalam pengusutan kasus korupsi proyek e-KTP, KPK tengah mendalami kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
Baca Juga: Jokowi Bakal Berpidato di HUT ke-45 PDI Perjuangan
KPK telah menguraikan posisi keluarga Novanto di dua perusahaan tersebut dalam surat dakwaannya.
PT Murakabi dikendalikan Novanto lewat keponakannya Irvanto Hendra Pambudi alias Irvan, anaknya Rheza dan istrinya Deisti Astriani Tagor.
Novanto melalui Irvan membeli saham PT Murakabi milik Vidi Gunawan yang tak lain adalah adik kandung Andi Narogong.
Irvan duduk sebagai Direktur di PT Murakabi. Sedangkan Dwina menjabat sebagai Komisaris di PT Murakabi.
Sementara Deisti dan Rheza mengempit saham PT Mondialindo yang merupakan holding PT Murakabi. Deisti memiliki 50 persen, sementara Rheza memegang 30 persen saham perusahaan itu.
Berita Terkait
-
Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
-
Penuhi Panggilan KPK, Menkumham Siap Buka Kasus e-KTP
-
Putra-putri Novanto Kembali Penuhi Panggilan KPK, Kasus e-KTP
-
Diduga Hambat Penyidikan e-KTP, KPK Tersangkakan Fredrich Yunadi
-
Fredrich Yunadi, Eks Pengacara Setnov Dicegah Keluar Negeri
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
Terkini
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati
-
Haris Rusly Moti: Strategi Multi-alignment, Manuver Cerdas Prabowo untuk Palestina Merdeka
-
Anak Buah Terjaring OTT KPK, Menkeu Purbaya: Kenapa Terpukul? Ini Titik Masuk Perbaikan