Suara.com - KPK mencegah Fredrich Yunadi, bekas pengacara terdakwa kasus dugaan korupsi KTP elektronik Setya Novanto, untuk bepergian keluar negeri.
Selain Yunadi, KPK mencegah Hilman Mattauch, bekas wartawan Metro TV yang menjadi sopir Setnov saat mengalami kecelakaan di Kawasan Permata Hijau, Jakarta Barat, beberapa waktu lalu.
Tak hanya itu, KPK juga menerapkan pencekala terhadap mantan ajudan Novanto, yakni Ajun Komisaris Reza Pahlevi dan seorang bernama Achmad Rudyansyah.
"Dalam proses Penyelidikan dugaan tindak pidana mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dengan tersangka SN, KPK mengirimkan surat pada Imigrasi Kemenkumhan tentang pencegahan terhadap empat orang yaitu; Fredrich Yunadi, Reza Pahlevi, M Hilman Mattauch dan Achmad Rudyansyah," kata juru bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (9/1/2018).
Febri mengatakan, pencegahan tersebut berlaku selama enam ke depan mulai tanggal 8 Desember 2017. Surat pencegahan dikirim KPK kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.
"Dicegah ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 8 Desember 2017, karena dibutuhkan keterangannya dan saat dipanggil sedang berada di Indonesia," ungkapnya.
Febri mengatakan, KPK memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengeluarkan kebijakan tersebut. Hal itu demi mendukung upaya penegakan hukum berupa proses penyidikan kasus e-KTP.
"Dasar hukum, Pasal 12 ayat (1) huruf b UU KPK," kata Febri.
Baca Juga: Notebook Gaming Acer Predator Triton 700 Hadir, Harganya?
KPK diketahui tengah melakukan penyelidikan dugaan menghalang-halangi pengusutan kasus korupsi proyek pengadaan e-KTP yang telah menjerat Setya Novanto menjadi terdakwa.
Penyelidikan tersebut terkait dengan Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Salah satu hal yang didalami adalah terkait hilangnya Novanto ketika akan ditangkap penyidik KPK di kediamannya pada 15 November 2017. Saat penyidik KPK mendatangi rumahnya, ada Fredrich yang hadir menemui.
Setelah menghilang sehari, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengalami kecelakaan mobil bersama Hilman dan Reza Phalevi di kawasan Permata Hijau, Jakarta Selatan.
Fredrich langsung datang mendampingi Novanto yang dibawa ke Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris
-
Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG
-
Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan
-
Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?
-
AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?
-
Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai