Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusi Yasonna Laoly memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi pada, Rabu (10/1/2018). Yasonna diperiksa terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.
Yasonna mengatakan, sebagai warga negara yang baik dia siap memberikan keterangan kepada penyidik.
"Pokoknya kita memberikan keterangan sebagai warga negara yang baik," katanya di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Politikus PDIP ini tidak menjelaskan materi kasus e-KTP yang siap diungkapkannya kepada penyidik. Namun, dia berjanji akan menyampaikanya setelah diperiksa.
"Sabar dulu, nanti setelah pemeriksaan," kata Yasonna.
Yasonna diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur Utama PT Quadra Solutions, Anang Sugiana Sudihardjo.
Nama Yasonna dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun itu, kembali mencuat usai sidang perdana ketua DPR nonaktif, Setya Novanto, beberapa waktu lalu.
Saat itu Tim kuasa hukum Novanto mempertanyakan hilangnya nama Yasonna, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey dalam surat dakwaan.
Padahal, dalam surat dakwaan dua mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto, nama Yasonna, Ganjar, dan Olly tertera sebagai pihak yang diduga diperkaya dalam proyek senilai Rp5,9 triliun tersebut.
Baca Juga: Pesan Sabu Lewat Ponsel, Ketua DPD Partai Rakyat Sulsel Ditangkap
Yasonna disebut menerima uang e-KTP sebesar 84 ribu dolar AS, Ganjar sebesar 520 ribu dolar AS, dan Olly sebesar 1,2 juta dolar AS. Namun, ketiganya membantah telah menerima uang.
Saat proyek milik Kementerian Dalam Negeri senilai Rp5,8 triliun itu bergulir, Yasonna dan Ganjar duduk sebagai anggota Komisi II DPR. Sementara Olly duduk sebagai pimpinan Badan Anggaran DPR.
Ganjar sudah mendapat surat panggilan dari penyidik KPK, namun yang bersangkutan meminta dijadwalkan ulang. Sementara, Olly telah memenuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (9/1/2018) kemarin.
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO