Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa putra-putri Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, pada Rabu (10/1/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Rheza dan Dwina sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya datang bersamaan ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan kaos hitam dibalut jaket hitam, Dwina tampak turun lebih dulu dari mobil Alphard. Sambil mengenggam segelas kopi, Dwina yang dikawal oleh dua orang tampak tak canggung saat dikerumuni wartawan yang mengabadikan gambarnya.
Sesekali saat disapa, Dwina hanya membalas dengan senyum tanpa berkomentar.
Sementara itu, Rheza mengenakan kemeja putih lengan panjang. Putra sulung Novanto itu tak mau menjawab saat ditanya wartawan. Keduanya pun langsung masuk bersamaan ke dalam gedung KPK.
Foto: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rheza dan Dwina didalami soal kepemilikan saham di PT. Mondialindo Graha Perdana.
Penyidik memeriksa Dwina pada, Kamis (21/12/2017) lalu. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, serta kedua anak Novanto, yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Foto: Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]
Berita Terkait
-
Oknum Kemenag Diduga Peras Ustaz Khalid Basalamah Demi Kuota Haji, KPK Turun Tangan!
-
KPK Ungkap Khalid Basalamah Cicil Uang Korupsi Haji, Pengembalian Dana Tak Hapus Pidana
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
-
Emil Audero Jadi Kunci! Cremonese Bidik Jungkalkan Parma di Kandang
-
DPR Usul Ada Tax Amnesty Lagi, Menkeu Purbaya Tolak Mentah-mentah: Insentif Orang Ngibul!
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
Terkini
-
Indonesia di Ambang Amarah: Belajar dari Ledakan di Nepal, Rocky Gerung dan Bivitri Beri Peringatan!
-
Ganggu Masyarakat, Kakorlantas Bekukan Penggunaan Sirene "Tot-tot Wuk-wuk"
-
Angin Segar APBN 2026, Apkasi Lega TKD Bertambah Meski Belum Ideal
-
Digerebek Satpol PP Diduga Sarang Prostitusi, Indekos di Jakbar Bak Hotel: 3 Lantai Diisi 20 Kamar!
-
Usai Siswa Keracunan Massal, DPR Temukan Ribuan SPPG Fiktif: Program MBG Prabowo Memang Bermasalah?
-
RUU Perampasan Aset Mesti Dibahas Hati-hati, Pakar: Jangan untuk Menakut-nakuti Rakyat!
-
Ucapan Rampok Uang Negara Diusut BK, Nasib Wahyudin Moridu Ditentukan Senin Depan!
-
Survei: Mayoritas Ojol di Jabodetabek Pilih Potongan 20 Persen Asal Orderan Banyak!
-
Sambut Putusan MK, Kubu Mariyo: Kemenangan Ini Milik Seluruh Rakyat Papua!
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri