Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa putra-putri Setya Novanto, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, pada Rabu (10/1/2018).
Keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo yang terjerat dalam kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.
"Keduanya diperiksa untuk tersangka ASS," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi.
Rheza dan Dwina sudah memenuhi panggilan KPK tersebut. Keduanya datang bersamaan ke Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.
Mengenakan kaos hitam dibalut jaket hitam, Dwina tampak turun lebih dulu dari mobil Alphard. Sambil mengenggam segelas kopi, Dwina yang dikawal oleh dua orang tampak tak canggung saat dikerumuni wartawan yang mengabadikan gambarnya.
Sesekali saat disapa, Dwina hanya membalas dengan senyum tanpa berkomentar.
Sementara itu, Rheza mengenakan kemeja putih lengan panjang. Putra sulung Novanto itu tak mau menjawab saat ditanya wartawan. Keduanya pun langsung masuk bersamaan ke dalam gedung KPK.
Foto: Putra Setya Novanto, Rheza Herwindo, memenuhi pemanggilan KPK untuk diperiksa terkait kasus e-KTP di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (10/1/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Baca Juga: MA Batalkan Larangan Sepeda Motor, Anies Diminta Buat Aturan Baru
Pada pemeriksaan sebelumnya, Rheza dan Dwina didalami soal kepemilikan saham di PT. Mondialindo Graha Perdana.
Penyidik memeriksa Dwina pada, Kamis (21/12/2017) lalu. Penyidik mendalami soal kepemilikan saham di salah satu konsorsium penggarap proyek e-KTP, PT Murakabi Sejahtera.
Pada sidang kasus e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong, sejumlah anggota keluarga Novanto disebut terlibat dalam kasus proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Mereka yang disebut adalah istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor, serta kedua anak Novanto, yaitu Reza Herwindo dan Dwina Michaela.
Foto: Terdakwa Setya Novanto saat menjalani sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/1/2018), di mana Majelis Hakim menolak eksepsinya. [Suara.com/Oke Atmaja]
Berita Terkait
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Status Tahanan Rumah Gus Yaqut Terungkap dari Istri Noel, Transparansi KPK Disorot
-
Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, Pengacara Pastikan Tetap Akan Kooperatif
-
Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK
-
KPK Jadikan Yaqut Cholil Qoumas Tahanan Rumah, DPR: Ini Tidak Lazim
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
Terkini
-
Ribuan Marinir AS Dikirim Donald Trump ke Timur Tengah, Keluarga: Kapan Ini Akan Berakhir?
-
Perang AS-Israel vs Iran Tak Kunjung Selesai, China Kirim Pernyataan Tegas
-
Dubai dan Abu Dhabi Diskon Besar-besaran Tarif Hotel Mewah di Tengah Perang, Minat?
-
Proyek Surya dan Hidrogen Hijau di RI Dapat Suntikan Dana, Regulasi Masih Jadi Hambatan?
-
10 Juta Warga Kuba Hidup Dalam Kegelapan, Blackout Kedua dalam Sepekan Picu Krisis dan Protes
-
Gawat! Pasokan BBM Dunia Mulai Terganggu karena Perang
-
Dunia Hadapi Krisis Energi Global! Direktur IEA Sebut Lebih Parah dari Krisis Minyak 1970
-
Eks Penyidik KPK Nilai Kebijakan Tahanan Rumah Gus Yaqut Lemahkan Penegakan Hukum
-
Jepang Kirim Pasukan Khusus Bela Diri ke Selat Hormuz, Ikut Perang?
-
Jangan Bikin Iran Ngamuk, Teluk Persia Terancam Jadi Neraka Baru