Fredrich Yunadi dianggap telah merintangi proses penanganan perkara korupsi e-KTP yang menjerat Novanto. Selama proses penyidikan Novanto pada kurun waktu Oktober-November 2017, Fredrich cukup aktif membelanya.
Fredrich turut menyarankan Novanto untuk tidak memenuhi panggilan penyidik KPK ketika itu, baik sebagai saksi maupun tersangka.
Foto: Fredrich Yunadi [suara.com/Bagus Santosa]
Saat itu, Fredrich menyebut Ketua DPR nonaktif tersebut memiliki hak imunitas, sehingga KPK harus meminta izin Presiden Joko Widodo.
Fredrich juga yang menemui penyidik KPK saat Novanyo akan ditangkap di rumahnya, di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, pada tanggal 15 November 2017.
Fredrich pula yang mendampingi Novanto ketika dirawat di Rumah Sakit Medika Permata Hijau, Jakarta, usai mengalami kecelakaan sehari setelahnya.
Namun, ketika perkara Novanto akan masuk ke pengadilan, Fredrich tiba-tiba mundur sebagai kuasa hukum Novanto.
Dia mundur bersama rekannya Otto Hasibuan. Fredrich mundur lantaran ada pengacara Maqdir Ismail yang ikut membela Novanto.
Baca Juga: Dijadikan Tersangka oleh KPK, Peradi Bentuk Tim Bela Fredrich
Berita Terkait
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Modus Licik Eks Pejabat MA Zarof Ricar Sembunyikan Aset Rp35 Miliar, Ternyata Atas Nama Dua Anaknya
-
KPK Kejar Jejak Uang Korupsi Haji, Giliran Bendahara Asosiasi Travel Diperiksa
-
Korupsi Kuota Haji: KPK Endus Aliran Duit Haram Sampai ke Meja Dirjen, Hilman Latief Dicecar 11 Jam
-
KPK Panggil Nursatyo Argo sebagai Saksi, Korupsi LNG Temui Titik Terang?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO