Suara.com - Sepanjang 2017 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengucurkan dana sebesar Rp 25,5 triliun untuk pembiayaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Kesehatan Nila F. Moeloek mengatakan anggaran tersebut merupakan 48.3 persen dari total anggaran Kemenkes sebesar Rp 58.3 triliun.
"Total anggaran ini digunakan diantaranya untuk membiayai jumlah penerima bantuan iuran (PBI) yakni 92.3 juta jiwa dengan total iuran yang mencapai Rp 25.4 triliun," ujarnya dalam temu media di Kementerian Kesehatan, Rabu (10/1/2018).
Hingga Oktober 2017, Menkes Nila mengatakan, jumlah peserta JKN mencapai 187.9 juta jiwa. Penyakit katastropik, kata dia, merupakan penyakit yang paling menyedot anggaran JKN.
Untuk itu Menkes mengajak masyarakat agar menjaga kesehatan tubuh sebagai langkah preventif agar tak menguras anggaran JKN.
"Mencegah penyakit hipertensi, diabetes dengan gaya hidup sehat harapan kami yang sakit akan berkurang sehingga defisit JKN akan berkurang. Disini kita memerlukan masyarakat untuk mengubah perilaku hidup bersih dan sehat," tambah dia.
Menkes Nila juga mengatakan Kemenkes memiliki program Germas atau Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dapat menjadi panduan bagi masyarakat untuk menjalankan pola hidup sehat. Germas meliputi aktivitas fisik, mengonsumsi sayur dan buah, tidak merokok, tidak mengonsumsi alkohol, pemeriksaan kesehatan secara rutin, membersihkan lingkungan, dan menggunakan jamban.
Pada tahap awal, Germas secara nasional dimulai dengan fokus pada tiga kegiatan, yaitu melakukan aktivitas fisik 30 menit per hari, mengonsumsi buah dan sayur dan memeriksakan kesehatan secara rutin minimal enam bulan sekali sebagai upaya deteksi dini penyakit.
"Banyak hal yang bisa kita lakukan untuk hidup sehat. Mulai dari aktivitas fisik, makan sayur, dan buah, serta cek kesehatan secara berkala. Ini penting sekali," jelasnya.
Berita Terkait
-
Jemaah Haji dari Tuban Ini Berbagi: Pentingnya JKN untuk Perjalanan Ibadah yang Tenang
-
Kemenkes Akan Loloskan Aturan Standardisasi Kemasan, Pedagang Kaki Lima Terbebani dan Tegas Menolak
-
Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden
-
Dulu Identik dengan Lansia, Mengapa Diabetes Tipe 2 Kini 'Hobi' Menyerang Remaja?
-
Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
Terkini
-
Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, DPR Desak Menkeu dan BI Segera Bertindak
-
Riset UI Ungkap Fakta Pahit, Rokok Jadi Penghambat Utama Program MBG
-
Jaksa Tepis Pledoi Nadiem: Kasus Chromebook Murni Hukum, Bukan Politik
-
Banggar DPR Soroti Tata Kelola BGN Usai Tiga Eks Pimpinan Jadi Tersangka Korupsi MBG
-
Wamen Silmy Hingga Dadan Hindayana Jadi Tersangka Korupsi, DPR Singgung Komitmen Prabowo
-
Gugup Hadapi Vonis Korupsi K3, Eks Wamenaker Noel: Asam Lambung Saya Naik
-
Skandal Korupsi BGN Tak Halangi Jatah MBG untuk Lansia, Gus Ipul: Tetap Lanjut
-
DPR Sahkan Revisi UU PPSK, OJK Kini Awasi Bursa Karbon hingga Aset Kripto
-
Wamen Imigrasi Ditahan KPK, Menteri Agus Andrianto Langsung Nonaktifkan Anak Buah
-
Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat