Suara.com - Terselip peristiwa lucu saat Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali meggelar persidangan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, Senin (15/1/2018).
Sidang kali ini menghadirkan lima saksi. Satu saksi di antaranya berasal dari perusahaan penukaran uang (money changer), yakni Direktur PT Mekarindo Abadi Sentosa, Neni.
PT Mekarindo Abadi Sentosa merupakan money changer yang diduga menjadi tempat penukaran uang untuk keperluan proyek KTP elektronik.
Saat duduk di kursi persidangan, Neni mendapat teguran dari Ketua Majelis Hakim Yanto.
Neni ditegur Hakim Yanto lantaran sesekali memainkan telepon genggamnya. Padahal, JPU KPK maupun kuasa hukum Setnov silih berganti melontarkan pertanyaan kepadanya mengenai proses penukaran uang.
"Main ponselnya nanti ya," tegur Hakim Yanto.
Hakim Yanto lantas meminta Neni untuk berpindah tempat duduk ke bagian tengah. Semula, Neni duduk di sisi pinggir kursi.
"Ibu geser bu, ke tengah saja," ucap Hakim Yanto.
Baca Juga: BPS Minta Pemerintah Segera Kendalikan Kenaikan Harga Beras
Setelah geser tempat duduk, Neni ternyata tak memedulikan perintah hakim. Ia tetap memainkan ponselnya saat persidangan.
Bahkan, Neni tampak ingin memotret dirinya sendiri alias berswafoto di tengah persidangan.
"Minta foto dengan siapa?" sindir Hakim Yanto.
Hakim Yanto mengatakan majelis hakim membolehkan Neni berswafoto jika persidangan sudah selesai.
"Nanti kalau sudah ditutup ya Bu baru selfie. Asalkan tidak dengan majelis," tandasnya.
Dalam sidang kali ini, terdakwa Setya Novanto hadir mengenakan baju batik lengan panjang.
Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta.
Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain, dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan e-KTP.
Berita Terkait
-
Kecelakaan Setnov Diduga Rekayasa, Yunadi: KPK Periksa Kapolri
-
Ditahan KPK, Setya Novanto Bisa Tonton Laga Indonesia vs Islandia
-
Fredrich Yunadi: Advokat se-Indonesia Bersatulah, Boikot KPK!
-
Saksi Sebut Ada Transfer Duit ke Rekening Rekan Setya Novanto
-
Tetap Main Tenis Meja di Sel Tahanan, Setnov: Tak Bisa Berenang
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI