News / Nasional
Senin, 15 Januari 2018 | 15:39 WIB
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, kembali meggelar persidangan kasus dugaan korupsi dana KTP elektronik oleh tersangka Setya Novanto, Senin (15/1/2018). [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]

Novanto didakwa menerima uang dari kasus proyek e-KTP sebesar USD7,3 juta.

Novanto saat itu menjabat ketua fraksi partai Golkar diduga melakukan pertemuan bersama-sama dengan pihak lain, dan diduga menyalahgunakan kewenangan untuk mengintervensi proses pengadaan e-KTP.

Load More