Rilis [suara.com/Agung Sandy Lesmana]
Polisi meringkus warga Nigeria Kemele Donatus dan kekasihnya, DL alias GA (42), dalam kasus penipuan melalui media sosial.
Kemele melakukan aksi lewat email dan akun Facebook palsu. Untuk mengelabui korban, terutama wanita, dia memasang foto pria bule dengan nama Young Chi.
"Menggunakan foto yang ganteng gagah, sehingga korban percaya," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Novrian E. Turangga di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018).
Kemele berpura-pura menawarkan barang-barang mewah, seperti berlian, dari luar negeri.
"Pura-pura ngirim barang, padahal tidak dikirim," kata dia.
Korban berinisial SL tertipu sampai Rp567 juta.
Kemele memalsukan email perusahaan yang akan transaksi dengan SL.
"Setelah komunikasi dijalin, pelaku bertransaksi dengan memberikan nomor rekening tujuan transfer," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kemele memanfaatkan kekasihnya yang merupakan warga negara Indonesia.
"DL berperan untuk menyediakan nomor rekening yang ingin diubah, dan mencairkan uang di bank," kata dia.
Kemele melakukan aksi lewat email dan akun Facebook palsu. Untuk mengelabui korban, terutama wanita, dia memasang foto pria bule dengan nama Young Chi.
"Menggunakan foto yang ganteng gagah, sehingga korban percaya," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Novrian E. Turangga di Polda Metro Jaya, Selasa (16/1/2018).
Kemele berpura-pura menawarkan barang-barang mewah, seperti berlian, dari luar negeri.
"Pura-pura ngirim barang, padahal tidak dikirim," kata dia.
Korban berinisial SL tertipu sampai Rp567 juta.
Kemele memalsukan email perusahaan yang akan transaksi dengan SL.
"Setelah komunikasi dijalin, pelaku bertransaksi dengan memberikan nomor rekening tujuan transfer," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono.
Kemele memanfaatkan kekasihnya yang merupakan warga negara Indonesia.
"DL berperan untuk menyediakan nomor rekening yang ingin diubah, dan mencairkan uang di bank," kata dia.
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Penipuan Digital Makin Marak, Pakar Siber Beberkan Ciri Pelaku dan Cara Aman Hindarinya
-
Dipolisikan Pengusaha Gegara Ngutang di Pilkada, Wawali Blitar: Sudah Selesai, Salah Paham Saja
-
Terungkap! Dua Modus Penipuan di Industri Keuangan Ini Sering Terjadi di Indonesia
-
OJK Bongkar Maraknya Penipuan Digital, Banyak Pelaku Masih Berusia Muda
-
Direktur Mecimapro Ditahan, Ini Kronologi Kasus Penipuan Konser TWICE Puluhan Miliar
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
-
Nova Arianto Ungkap Biang Kerok Kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Zambia
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
Terkini
-
OTT KPK di Riau! Gubernur dan Kepala Dinas Ditangkap, Siapa Saja Tersangkanya?
-
KPK Sebut OTT di Riau Terkait dengan Korupsi Anggaran Dinas PUPR
-
Polisi Berhasil Tangkap Sindikat Penambangan Ilegal di Taman Nasional Gunung Merapi
-
600 Ribu Penerima Bansos Dipakai Judi Online! Yusril Ungkap Fakta Mencengangkan
-
Pemerintah Segera Putihkan Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan, Catat Waktunya!
-
Pengemudi Ojol Jadi Buron Usai Penumpangnya Tewas, Asosiasi Desak Pelaku Serahkan Diri
-
Sempat Kabur Saat Kena OTT, Gubernur Riau Ditangkap KPK di Kafe
-
Targetkan 400 Juta Penumpang Tahun 2025, Dirut Transjakarta: Bismillah Doain
-
Sejarah Terukir di Samarkand: Bahasa Indonesia Disahkan sebagai Bahasa Resmi UNESCO
-
Tolak Gelar Pahlawan Soeharto, Koalisi Sipil Ungkap 9 Dosa Pelanggaran HAM Berat Orde Baru