Suara.com - Pakistan dalam dua bulan terakhir dilanda banyak serangan teror, terutama oleh pelaku bom bunuh diri. Bahkan, serangan tersebut terbilang gencar sejak kali pertama terjadi pada tahun 2000 silam.
Karenanya, seperti dilansir Kashmir Narrator, Selasa (16/1/2018), ribuan ulama otoritatif di Pakistan mengeluarkan fatwa haram bagi pelaku bom bunuh diri.
Fatwa tersebut untuk menangkal klaim teroris bahwa mereka melakukan bom bunuh diri untuk menegakkan syariat Islam dan merupakan “tugas suci nan mulia”.
"Perjuangan bersenjata melawan aparat negara dan syariat di Pakistan adalah haram. Bom bunuh diri atas alasan apa pun juga haram," demikian cuplikan fatwa yang dikeluarkan sedikitnya 1.829 ulama Pakistan.
Ulama juga telah menyatakan bahwa "mereka yang melakukan serangan bunuh diri di Pakistan dan kaki tangannya adalah pemberontakan terhadap Islam. Pemerintah Pakistan memunyai hak untuk menghukum pelaku sesuai syariat Islam."
Sebelum fatwa itu disahkan, Pakistan kerapkali dikritik negara-negara lain karena dianggap melindungi kelompok-kelompok teroris.
Pakistan juga dituding membiarkan ulam-ulama sayap kanan yang selalu menyebar ujaran kebencian berdasarkan SARA dalam setiap khotbahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!