Suara.com - Majelis Ulama Indonesia meminta pemerintah membuat Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-e)) khusus bagi penganut aliran kepercayaan pascaputusan Mahkamah Konstitusi yang mengamanatkan para penghayat dapat mencantumkan kepercayaannya di kartu identitas.
"MUI mengusulkan penghayat kepercayaan diberikan KTP elektronik yang mencantumkan kolom kepercayaan tanpa ada kolom agama," kata Ketua bidang Hukum dan Perundang-undangan MUI Basri Bermanda di Jakarta, Rabu (17/1/2018).
Dia mengatakan KTP untuk penghayat kepercayaan akan mencantumkan aliran kepercayaannya sebagaimana amar putusan MK di KTP barunya. Sementara bagi para pemeluk agama dan sudah memiliki KTP elektonik tidak perlu dilakukan pembuatan identitas baru.
Menurut dia, agama dan aliran kepercayaan merupakan dua hal yang berbeda sehingga tidak bisa dicampuradukkan di dalam KTP elektronik.
Permintaan MUI itu, kata dia, merupakan efek dari putusan MK nomor 97/PPU-XIV/2016. Dalam amar putusannya, MK mengakui penghayat kepercayaan untuk bisa mendapatkan haknya mencantumkan alirannya di kartu identitasnya. Sebelum putusan itu, para penganut kepercayaan bisa mengosongkan kolom agama di KTP-nya.
Pembuatan KTP khusus penganut kepercayaan, lanjut dia, justru akan memberi keadilan karena mereka tetap diakui negara. Hanya saja, penganut kepercayaan sebaiknya memiliki identitas khusus tapi tetap memiliki hak yang sama dengan yang lainnya sebagai warga negara.
"Pembuatan KTP elektronik untuk penghayat kepercayaan untuk memenuhi hak warga negara maka perlu direalisasikan segera," kata dia.
Sebelumnya Basri mengatakan bahwa MUI menyesalkan keputusan MK yang menyetarakan pemeluk agama dan penghayat kepercayaan di Indonesia. Menurutnya putusan itu telah merusak kesepakatan bernegara dan politik yang sudah berjalan baik di Tanah Air. (Antara)
Berita Terkait
-
5 Rekomendasi Merk Skincare yang Sudah Sertifikasi Halal dan BPOM, Aman Buat Muslimah
-
MUI Tegaskan Domino Halal Selama Tanpa Unsur Perjudian
-
Roy Suryo 'Semprot' Mahasiswa dan MUI: Kalian Sudah Nyaman?
-
Roy Suryo Bantah Edit Ijazah Jokowi: Yang Seharusnya Tersangka Itu Orangnya
-
5 Sunscreen Terbaik Bersertifikat Halal, Muslimah Tak Perlu Was-Was
Terpopuler
- Breaking News! PSSI Resmi Umumkan Pelatih Timnas Indonesia
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
- 5 Rekomendasi Cushion Mengandung Skincare Anti-Aging Untuk Usia 40 Ke Atas
- Djarum Buka Suara soal Pencekalan Victor Hartono dalam Kasus Dugaan Korupsi Tax Amnesty
- 5 Smartwatch Terbaik untuk Olahraga dan Pantau Detak Jantung, Harga Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Sadis! Pembunuh Guru di OKU Ternyata Mantan Penjaga Kos, Jerat Leher Korban Demi Ponsel
-
Gebrakan Menhan-Panglima di Tambang Ilegal Babel Dikritik Imparsial: Pelanggaran Hukum, Tanda Bahaya
-
Otak Pembakar Rumah Hakim PN Medan Ternyata Mantan Karyawan, Dendam Pribadi Jadi Pemicu
-
Dari IPB hingga UGM, Pakar Pangan dan Gizi Siap Dukung BGN untuk Kemajuan Program MBG
-
Menhaj Rombak Skema Kuota Haji: yang Daftar Duluan, Berangkat Lebih Dulu
-
Isu Yahya Cholil Staquf 'Dimakzulkan' Syuriyah PBNU, Masalah Zionisme Jadi Sebab?
-
Siap-siap! KPK akan Panggil Ridwan Kamil Usai Periksa Pihak Internal BJB
-
Bukan Tax Amnesty, Kejagung Cekal Eks Dirjen dan Bos Djarum Terkait Skandal Pengurangan Pajak
-
Menhaj Irfan Siapkan Kanwil Se-Indonesia: Tak Ada Ruang Main-main Jelang Haji 2026
-
Tembus Rp204 Triliun, Pramono Klaim Jakarta Masih Jadi Primadona Investasi Nasional