Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Oesman Sapta Odang (OSO) mengklaim sudah mendapat Surat Keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM tentang susunan pengurus baru DPP Partai Hanura.
SK Kemenkumham dengan nomor registrasi M.HH/01.AH.11.01 Tahun 2018 itu dipamerakan oleh Oesman kepada sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Daerah Partai Hanura yang menghadiri acara ramah tamah di rumah Oesman, Jalan Karangasem, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/1/2018) malam.
Ketua Dewan Perwakilan Daerah itu mengklaim mendapatkan SK dari Kemenkumham sore tadi.
"Tidak disangka-sangka kemarin kita masukin surat ke Kemenkumham, ternyata ini hari sudah keluar surat itu bahwa kitalah yang sah," kata Oesman di kediamannya.
Oesman berharap pada semua kader Partai Hanura yang sampai saat ini masih setia bersama dirinya supaya tetap menjaga persatuan dan tidak terpengaruh dengan ajakan-ajakan kelompok lain untuk keluar dari jalur organisasi.
"Saudara tahu saya, saya ini cinta saudara dan saya mau kita tetap bersatu. Siap nggak kita ini untuk bersatu? Siap kita untuk menang? Siap kita ini untuk disiplin? Siapkah kita untuk membangun karakter partai?," ujar Oesman disambut kata “siap” secara serentak oleh peserta halal bi halal.
Oesman juga meminta pada semua kader untuk mengajak kader lainnya yang bergabung dengan kelompok yang ingin menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa untuk menggantikan Oesman dari posisi Ketua Umum.
"Ajak mereka kembali. Kita kasih kesempatan untuk mereka kembali. Kita jangan mau dihancurkan oleh kepentingan orang lain. Ingat jangan kita tergoda, jangan mau dibohongi, kita sudah besar, partai kita sudah besar, maka banyak yang ingin partai kita kecil," kata Oesman.
Seperti diketahui, sejumlah pengurus DPP Partai Hanura mengajukan mosi tak percaya yang berujung pada pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) dari kursi Ketua Umum Partai Hanura, Senin (15/1/2018) lalu. Aksi yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Partai Hanura Syarifuddin Sudding tersebut bahkan mengangkat seorang Pelaksana Tugas Ketua Umum, yakni Marsekal Madya (Purn) Daryatmo.
Baca Juga: Pemecatan OSO Dianggap Kejahatan Terstruktur
Kubu Daryatmo pun recananya akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa pada malam ini, untuk memilih Ketua Umum definitif pengganti Oesman.
Berita Terkait
-
Politikus Partai Hanura Pemilik Tempat Karaoke Plus Prostitusi Ditahan
-
Buka Bersama Partai Hanura dengan Kepala Daerah, Gubernur Aceh Beberkan Cerita Saat Retret
-
Kampanye Akbar Pramono-Rano Tanpa Bendera PDI Perjuangan dan Hanura, Ada Apa?
-
Minta Masyarakat Hati-hati Pilih Gubernur Jakarta, Ketum Hanura: Saya Tahu Kelakuan Salah Satu Calon
-
Pramono-Rano Dapat Tambahan Dukungan Partai Hanura, RK-Suswono Didukung PKN
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM
-
Kemlu RI Buka Suara soal Reklame Abraham Shield, Israel Catut Foto Prabowo Buat Alat Propaganda?
-
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 38 Orang Hilang, Pencarian Masih Berlanjut
-
Siapa Pendiri Ponpes Al Khoziny Sidoarjo? Pondok Tertua di Jatim, Bangunan Ambruk Timpa 100 Santri
-
Apa Itu LNG? Gas 'Dingin' yang Menyeret Ahok ke Pusaran Korupsi Panas Pertamina
-
Pansus DPRD DKI Selesaikan Pembahasan Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Tambah 1 Pasal
-
Terkuak! Burung Merak yang Viral di Jaktim Ternyata Milik Bamsoet, Emang Boleh Dipelihara?
-
Kenapa Abu Bakar Ba'asyir Mendadak Temui Jokowi? Misteri Pertemuan 20 Menit Dua Tokoh Kontras
-
Buntut Kasus Keracunan, BGN Nonaktifkan Sementara Puluhan SPPG