Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget, mendengar pemberitaan dirinya dituduh melakukan penggelapan sebidang tanah milik PT Japirex. Sebab, menurutnya, kasus tersebut mencuat ketika berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sandiaga juga mengakui tidak memiliki masalah dengan Djony Hidayat, ketika menjual tanah seluas 1 hektar.
Djoni merupakan salah satu direksi di PT Japirex sekaligus pemilik lahan 3 ribu meter persegi di perusahaan pengekspor rotan tersebut.
"Dia direksi (Djony), dan waktu itu sama saya enggak ada masalah, pas menjelang Pilkada saja tiba-tiba ada masalah," kata Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018)
Namun, Sandiaga tak mau berprasangka buruk dengan menuduh di balik kasus ini ada muatan politik.
"Saya sih selalu berprasangka baik, ya mudah-mudahan tidak seperti itu," kata Sandiaga.
Politikus Parta Gerindra itu juga menganggap, aparat kepolisian akan profesional menindaklanjuti kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Djoni dan Edward Soeryadjaja.
"Bahwa ini semua proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah secara profesional, jadi kita dukunglah pemeriksaan soal kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Konser di Indonesia, Permintaan Celine Dion Hingga 40 Halaman
Sandiaga juga menjelaskan likuidasi PT Japirex sehingga melakukan penjualan aset untuk menutupi utang saat perusahaan itu gulung tikar.
"Karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, akhirnya punya prospek yang tidak baik, dan agar menjaga kelangsungan usaha dan bisa membayar utangnya, perusahaan lalu memutuskan untuk likuidasi," tuturnya.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT Japirex.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan masalah penjualan tanah. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Kasus Tuduhan PKI, Menteri Nasir Bisa Diperiksa Polisi di Kantor
-
Sandiaga: Lima Tahun Kami Target Hilangkan 1 Persen Kemiskinan
-
Mau Beli Rumah DP 0 Rupiah Anies-Sandiaga? Ini Cara Daftarnya
-
Bertangan Kosong, Sandiaga Diperiksa Polisi soal Kasus Tanah
-
Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak
-
Profil Direktur PO ALS yang Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan Bus Tewaskan 19 Orang
-
Pertamina Marine Solutions Resmi Jalin Kerjasama dengan Perusahaan China, Ini Rinciannya
-
Tak Cukup Alim, Cak Imin Minta Santri Melek Literasi Keuangan Agar Tak Terjebak Judol dan Pinjol