Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengakui kaget, mendengar pemberitaan dirinya dituduh melakukan penggelapan sebidang tanah milik PT Japirex. Sebab, menurutnya, kasus tersebut mencuat ketika berlangsungnya Pilkada DKI Jakarta 2017.
Sandiaga juga mengakui tidak memiliki masalah dengan Djony Hidayat, ketika menjual tanah seluas 1 hektar.
Djoni merupakan salah satu direksi di PT Japirex sekaligus pemilik lahan 3 ribu meter persegi di perusahaan pengekspor rotan tersebut.
"Dia direksi (Djony), dan waktu itu sama saya enggak ada masalah, pas menjelang Pilkada saja tiba-tiba ada masalah," kata Sandiaga seusai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018)
Namun, Sandiaga tak mau berprasangka buruk dengan menuduh di balik kasus ini ada muatan politik.
"Saya sih selalu berprasangka baik, ya mudah-mudahan tidak seperti itu," kata Sandiaga.
Politikus Parta Gerindra itu juga menganggap, aparat kepolisian akan profesional menindaklanjuti kasus yang dilaporkan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Djoni dan Edward Soeryadjaja.
"Bahwa ini semua proses yang dilakukan oleh pihak kepolisian daerah secara profesional, jadi kita dukunglah pemeriksaan soal kasus ini," jelasnya.
Baca Juga: Konser di Indonesia, Permintaan Celine Dion Hingga 40 Halaman
Sandiaga juga menjelaskan likuidasi PT Japirex sehingga melakukan penjualan aset untuk menutupi utang saat perusahaan itu gulung tikar.
"Karena kebijakan pemerintah yang berubah-ubah, akhirnya punya prospek yang tidak baik, dan agar menjaga kelangsungan usaha dan bisa membayar utangnya, perusahaan lalu memutuskan untuk likuidasi," tuturnya.
Dalam kasus penggelapan tanah, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi menjadi tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT Japirex.
Selain kasus penggelapan tanah, Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kuitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan masalah penjualan tanah. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Kasus Tuduhan PKI, Menteri Nasir Bisa Diperiksa Polisi di Kantor
-
Sandiaga: Lima Tahun Kami Target Hilangkan 1 Persen Kemiskinan
-
Mau Beli Rumah DP 0 Rupiah Anies-Sandiaga? Ini Cara Daftarnya
-
Bertangan Kosong, Sandiaga Diperiksa Polisi soal Kasus Tanah
-
Dalam BAP Kasus Tanah, Andreas Sebut Nama Sandiaga Uno
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya