Suara.com - Penyidik Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, belum bisa memeriksa Menteri Riset dan Teknologi Perguruan Tinggi Muhammad Nasir.
Menristekdikti Nasir hendak diperiksa terkait kasus dugaan penghinaan dan pencemaran nama baiknya oleh seseorang misterius melalui pesan elektronik.
"Kami masih menunggu waktu dia, jam berapa, dan hari apa bisa diperiksa," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (18/1/2018).
Menurut Argo, perihal agenda pemeriksaan perdana itu, polisi kemungkinan akan mendatangi Menteri Nasir ke kantornya. Hal itu bisa dilakukan apabila kegiatan Nasir tak bisa ditinggalkan
"Nanti penyidik bisa memeriksa di kantornya. Kan yang bersangkutan statusnya sebagai saksi," jelasnya.
Sebelumnya, Menteri Nasir batal menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (17/1) kemarin. Bahkan, Nasir meminta agar pemeriksaannya dijadwalkan ulang penyidik.
Melalui Kepala Bagian Advokasi Hukum pada Biro Hukum dan Organisasi Kemenristekdikti Polaris Siregar, Nasir melaporkan kasus penghinaan dan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya, Selasa (9/1).
Kasus penghinaan itu disampaikan melalui pesan aplikasi Whatsapp yang berasal dari nomor misterius. Dalam pesan itu, Nasir dituduh sebagai keturunan anggota Partai Komunis Indonesia.
Baca Juga: Sandiaga: Lima Tahun Kami Target Hilangkan 1 Persen Kemiskinan
Selain dituduh keturunan PKI, isi pesan dari nomor telepon tak dikenal itu juga menyebut Nasir bodoh.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Wamensos Agus Jabo Dorong Peran Aktif Pemda Perbarui Data DTSEN
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi