Suara.com - Polisi masih menunggu kehadiran Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahuddin Uno untuk diperiksa sebagai terlapor dalam kasus dugaan penggelapan penjualan sebidang tanah, hari ini, Rabu (18/1/2018).
Dari informasi yang diperoleh polisi, Sandiaga akan memenuhi panggilan terkait kasus tersebut pada pukul 13.00 WIB siang.
"Yang bersangkutan (Sandiaga) rencananya jam 13.00 WIB memenuhi panggilan. Jadi kita tunggu saja beliau datang," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.
Argo menyampaikan, agenda pemeriksaan ini berkaitan dengan keterangan tersangka Andreas Tjahadi yang tertuang dalam berita acara pemeriksaan. Dari keterangannya kepada polisi, Andreas menyebut nama Sandiaga.
"Kemudian dalam pemeriksaan tersangka Andreas Tjahjadi yang kemarin sudah kita kirim berkasnya yang bersangkutan ada dalam bap itu menyebut nama pak Sandiaga Uno di situ," kata Argo.
Namun demikian, Argo enggan menjelaskan secara rinci apakah keterangan Andreas berkaitan saat Sandiaga menjabat sebagai Komisaris Utama PT Japirex atau bukan.
Andreas sendiri merupakan rekan bisnis Sandiaga dan pernah menjabat sebagai Direktur Utama PT Japirex.
"Kita tidak usah berandai-andai, nanti setelah pemeriksaan saya sampaikan di situ," kata Argo.
Sebelumnya, Sandiaga dan Andreas dilaporkan atas kasus sebidang tanah di Jalan Curug Raya, Tangerang Selatan, Banten tahun 2012 ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Sandiaga Siap Diperiksa Polda Metro Jaya Terkait Kasus Tanah
Kasus ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
-
Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Resmi Ditahan Polda Metro
-
Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Roy Suryo Ditangkap Belum Sempat Mandi, Refly Harun Kecam Aksi 'Subuh' Polda Metro Jaya
-
Ditemani Polwan, Momen dr Tifa Ujian S3 di Kantor Polisi usai Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
Terkini
-
KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik
-
Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi
-
Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta
-
Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya
-
Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama
-
Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional
-
Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
-
Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah