Suara.com - Kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum partai Hanura.
Pemberhentian Oesman itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Terkait pemecatan Oesman itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyerahkan permasalahan konflik internal itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya.
"Ikuti AD-ADT seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura)," kata Moedoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Menurutnya mekanisme Munaslub Hanura yang memberhentikan Oesman sebagai Ketua Umum akan dikaji kembali apakah sudah sesuai AD ADRT atau tidak. Pertemuan membahas hal itu akan dipimpin oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Nanti Ketua Dewan Pembina akan memberikan pandangan. Mungkin bukan hanya saja hasilnya, dalam rangka menuju Munaslub itu kira-kira sudah sesuai belum," ujar dia.
Namun Moedoko enggan memberikan pandangannya lebih jauh mengenai konflik internal Hanura tersebut. Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan situasi partainya itu.
"Kebetulan saya itu kurang mengikuti, saya lebih senang di HKTI. Sehingga dinamika internal saya betul-betul kurang intens mengikuti. Yang pasti itu akan dipelajari dan dipertimbangkan berbagai aspek tentunya," kata dia.
Baca Juga: Kabar Advent Bangun Butuh Donor Darah Bikin Istri Trauma Wartawan
Diberitakan sebelumnya, surat keputusan Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".
Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai.
Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Hanura dalam Munaslub ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- 5 HP Redmi RAM 8 GB Memori 256 GB Termurah di Bawah Rp1,5 Juta, Spek Juara
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!