Suara.com - Kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum partai Hanura.
Pemberhentian Oesman itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Terkait pemecatan Oesman itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyerahkan permasalahan konflik internal itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya.
"Ikuti AD-ADT seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura)," kata Moedoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Menurutnya mekanisme Munaslub Hanura yang memberhentikan Oesman sebagai Ketua Umum akan dikaji kembali apakah sudah sesuai AD ADRT atau tidak. Pertemuan membahas hal itu akan dipimpin oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Nanti Ketua Dewan Pembina akan memberikan pandangan. Mungkin bukan hanya saja hasilnya, dalam rangka menuju Munaslub itu kira-kira sudah sesuai belum," ujar dia.
Namun Moedoko enggan memberikan pandangannya lebih jauh mengenai konflik internal Hanura tersebut. Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan situasi partainya itu.
"Kebetulan saya itu kurang mengikuti, saya lebih senang di HKTI. Sehingga dinamika internal saya betul-betul kurang intens mengikuti. Yang pasti itu akan dipelajari dan dipertimbangkan berbagai aspek tentunya," kata dia.
Baca Juga: Kabar Advent Bangun Butuh Donor Darah Bikin Istri Trauma Wartawan
Diberitakan sebelumnya, surat keputusan Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".
Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai.
Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Hanura dalam Munaslub ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO