Suara.com - Kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum partai Hanura.
Pemberhentian Oesman itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Terkait pemecatan Oesman itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyerahkan permasalahan konflik internal itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya.
"Ikuti AD-ADT seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura)," kata Moedoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Menurutnya mekanisme Munaslub Hanura yang memberhentikan Oesman sebagai Ketua Umum akan dikaji kembali apakah sudah sesuai AD ADRT atau tidak. Pertemuan membahas hal itu akan dipimpin oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Nanti Ketua Dewan Pembina akan memberikan pandangan. Mungkin bukan hanya saja hasilnya, dalam rangka menuju Munaslub itu kira-kira sudah sesuai belum," ujar dia.
Namun Moedoko enggan memberikan pandangannya lebih jauh mengenai konflik internal Hanura tersebut. Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan situasi partainya itu.
"Kebetulan saya itu kurang mengikuti, saya lebih senang di HKTI. Sehingga dinamika internal saya betul-betul kurang intens mengikuti. Yang pasti itu akan dipelajari dan dipertimbangkan berbagai aspek tentunya," kata dia.
Baca Juga: Kabar Advent Bangun Butuh Donor Darah Bikin Istri Trauma Wartawan
Diberitakan sebelumnya, surat keputusan Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".
Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai.
Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Hanura dalam Munaslub ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah
-
AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah
-
Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol
-
KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA
-
GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya
-
GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri
-
Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA
-
Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri
-
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim
-
Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora