Suara.com - Kubu Syarifuddin Sudding memberhentikan Oesman Sapta Odang dari jabatan Ketua Umum partai Hanura.
Pemberhentian Oesman itu dilakukan melalui Musyawarah Nasional Luar Biasa di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/1/2018).
Terkait pemecatan Oesman itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Hanura Jenderal Purnawirawan Moeldoko menyerahkan permasalahan konflik internal itu sesuai Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga partainya.
"Ikuti AD-ADT seperti yang dikatakan oleh Pak Wiranto (Ketua Dewan Pembina Hanura)," kata Moedoko di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis sore.
Menurutnya mekanisme Munaslub Hanura yang memberhentikan Oesman sebagai Ketua Umum akan dikaji kembali apakah sudah sesuai AD ADRT atau tidak. Pertemuan membahas hal itu akan dipimpin oleh Wiranto selaku Ketua Dewan Pembina Hanura.
"Nanti Ketua Dewan Pembina akan memberikan pandangan. Mungkin bukan hanya saja hasilnya, dalam rangka menuju Munaslub itu kira-kira sudah sesuai belum," ujar dia.
Namun Moedoko enggan memberikan pandangannya lebih jauh mengenai konflik internal Hanura tersebut. Dia mengaku tidak terlalu mengikuti perkembangan situasi partainya itu.
"Kebetulan saya itu kurang mengikuti, saya lebih senang di HKTI. Sehingga dinamika internal saya betul-betul kurang intens mengikuti. Yang pasti itu akan dipelajari dan dipertimbangkan berbagai aspek tentunya," kata dia.
Baca Juga: Kabar Advent Bangun Butuh Donor Darah Bikin Istri Trauma Wartawan
Diberitakan sebelumnya, surat keputusan Pemberhentian Oesman Sapta disampaikan oleh Sekretaris Pimpinan Sidang, Dadang Rusdiana, pada forum Munaslub, di DPP Hanura, Cilangkap, Jakarta, Kamis (18/1/2018).
Pembacaan SK Pemberhentian Oesman Sapta tersebut disambut suara gegap gempita, peserta Munaslub yang mengatakan, "setujuuu".
Munaslub dihadiri, oleh DPP, 27 DPD, 401 DPC, dan Ormas Partai.
Pimpinan Sidang, Rufinus Hutauruk mengatakan agenda sidang dalam Munaslub, setelah persetujuan tata tertib, dilanjutkan pembacaan sikap mosi tidak percaya kepada Oesman Sapta, serta pembacaan keputusan pemberhentian Oesman Sapta dari jabatan ketua umum Partai Hanura.
Selanjutnya, dilakukan penyampaian pandangan-pandangan dari DPD-DPD serta Ormas Partai dan kemudian dilakukan pemilihan ketua umum. Marsekal Madya TNI (Purn) Daryatmo terpilih secara aklamasi menjadi Ketua Umum Partai Hanura dalam Munaslub ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
- 4 Mobil Bekas 7 Seater Harga 70 Jutaan, Tangguh dan Nyaman untuk Jalan Jauh
- 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Bekas Tahan Banjir, Mesin Gagah Bertenaga
Pilihan
-
Tragedi Pilu dari Kendal: Ibu Meninggal, Dua Gadis Bertahan Hidup dalam Kelaparan
-
Menko Airlangga Ungkap Rekor Kenaikan Harga Emas Dunia Karena Ulah Freeport
-
Emas Hari Ini Anjlok! Harganya Turun Drastis di Pegadaian, Antam Masih Kosong
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
Terkini
-
Bangunan Hijau Jadi Masa Depan Real Estate Indonesia: Apa Saja Keuntungannya?
-
KPK Tangkap Gubernur Riau, PKB 'Gantung' Status Abdul Wahid: Dipecat atau Dibela?
-
Sandiaga Uno Ajak Masyarakat Atasi Food Waste dengan Cara Sehat dan Bermakna
-
Mensos Gus Ipul Tegaskan: Bansos Tunai Harus Utuh, Tak Ada Potongan atau Biaya Admin!
-
Tenaga Ahli Gubernur Riau Serahkan Diri, KPK Periksa 10 Orang Terkait OTT
-
Stop Impor Pakaian Bekas, Prabowo Perintahkan Menteri UMKM Cari Solusi bagi Pedagang Thrifting
-
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Komitmen Pemerintah Dalam Program 10 Ribu Hunian Layak Bagi Pekerja
-
PLN Resmikan Dua SPKLU Center Pertama di Jakarta untuk Dorong Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI, Tolak Ekspansi Militer ke Ranah Sipil
-
KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dalam OTT Gubernur Riau Abdul Wahid