Ustadz Zulkifli Muhammad Ali diperiksa polisi selama empat jam di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis, sebagai tersangka dalam kasus dugaan ujaran kebencian dan SARA.
Pemeriksaan dimulai pukul 13.30 WIB dan berakhir pada 17.30 WIB.
"Pemeriksaan lancar, cair, dan penuh kehangatan. Pak Direktur bilang silakan kembali berdakwah," kata Zulkifli kepada wartawan, usai diperiksa.
Pihaknya menilai bahwa polisi tidak berniat mengkriminalisasi dirinya sebagai ulama terkait kasus yang menjeratnya.
"Pak Direktur bilang tidak ada keinginan kriminalisasi ulama. Justru mereka memuliakan ulama," katanya.
Zulkifli pun berpesan kepada pendukungnya agar tidak memusuhi polisi, TNI dan pemerintah.
"Polisi, tentara, dan pemerintah bukan musuh. Tapi ada kekuatan jahat di balik itu yang mau memecah belah kita," katanya.
Dalam pemeriksaannya tersebut, Zulkifli mengaku didampingi oleh 40 orang pengacara serta diantar ratusan pendukungnya.
Zulkifli ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan penyidik Siber Bareskrim atas laporan bernomor LP/1240/XI/2017/Bareskrim tertanggal 21 November 2017, di mana Zulkifli dituduh terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana menunjukkan kebencian kepada orang lain berdasarkan diskriminasi SARA dan atau dengan sengaja menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA.
Baca Juga: Zulkifli Muhammad Ali Bantah Ceramahnya Berisi Ujaran Kebencian
Dalam laporan itu, yang dipermasalahkan adalah isi ceramah Zulkifli yang diduga berisi ujaran kebencian dan bernuansa SARA. Video ceramah tersebut viral setelah rekamannya diunggah ke media sosial.
Bila terbukti bersalah, Zulkifli Muhammad Ali akan dikenakan pelanggaran Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (Antara)
Berita Terkait
-
Diperiksa Bareskrim, Pandji Pragiwaksono Dicecar Puluhan Pertanyaan Soal Ujaran ke Masyarakat Toraja
-
Sinopsis Cerita Lila, Mengangkat Sosok Paling Ikonik dari DiaryMisteriSara
-
Punya Mata Batin, Sara Wijayanto Akui Belajar dari Makhluk Tak Kasat Mata
-
TikTok Perketat Penanganan Konten Ekstremisme dan Ujaran Kebencian
-
Ayu Ting Ting Ungkap Alasan Tak Masalah Disebut ATM Orangtua
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
5 HP Baterai Jumbo untuk Driver Ojol agar Narik Seharian, Harga mulai dari Rp2 Jutaan
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Resmi! Indonesia Masuk Daftar Kandidat Tuan Rumah Piala Asia 2031
-
Mauro Zijlstra Resmi Gabung Persija
Terkini
-
Kemensos Perkuat Sekolah Rakyat Lewat Sinkronisasi Data 66 Titik ke Dapodik
-
Diselundupkan Lewat Koper, 85.750 Benih Lobster Ilegal Digagalkan di Bandara Soetta
-
Wamen Stella Christie: Indonesia Punya Kesempatan Pimpin Pendidikan Dunia
-
Namanya Masuk Radar Bos OJK, Misbakhun Ogah Berandai-andai
-
Syahganda Nainggolan: Langkah Prabowo di Board of Peace Bentuk Realisme Politik
-
Bom Molotov Meledak di SMPN 3 Sungai Raya, Polisi Ungkap Terduga Pelaku Siswa Kelas IX
-
KPK Benarkan Lakukan OTT di Jakarta Hari Ini, Siapa Targetnya?
-
Terduga Pelaku Bom Molotov di SMPN 3 Sungai Raya Diamankan Polisi
-
Arief Hidayat ke Adies Kadir: Kita Harus Pertanggungjawabkan Kepada Tuhan, Tidak Bisa Seenaknya
-
Dapat Teror Karangan Bunga Berisi Intimidasi, Dokter Oky Pratama Lapor Polda Metro Jaya