Suara.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara minta kepada pemerintah agar membebaskan puluhan nelayan tradisional yang masih ditahan di penjara Pulau Pinang, Malaysia.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, (19/1/2018) mengatakan ada lebih kurang 70 nelayan kecil yang menjalani proses hukum di negara jiran Malaysia.
Penangkapan nelayan dari Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, karena dianggap petugas Polisi Perairan Malaysia, telah memasuki negara tersebut tanpa memiliki izin.
"Padahal, nelayan tersebut memasuki perairan Malaysia karena kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan atau dibawa ombak yang cukup besar," ujar Nazli.
Ia menyebutkan, penangkapan yang dilakukan aparat keamanan dari negara asing itu, bisa saja karena ketidak ketahuan nelayan Sumut terhadap batas perairan Indonesia-Malaysia.
Sehubungan dengan itu, perlu diberikan pemahaman atau sosialisasi kepada nelayan tersebut mengenai batas wilayah perairan Malaysia.
"Jadi, ada nelayan tradisional yang sampai dua kali ditangkap di Malaysia, karena tidak mengetahui wilayah perbatasan kedua negara tersebut," ucapnya.
Nazli mengatakan, nelayan yang ditangkap di Malaysia, berasal dari Belawan, Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Langkat dan Batubara.
Nelayan kecil itu, hanya menggunakan kapal ikan berukuran dibawah 5 gross ton (GT) dan hanya mampu membawa tiga orang nelayan.
Baca Juga: Nelayan Aceh yang Pantang Melaut Setiap Tanggal 26 Desember
"Pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang diharapkan dapat secepatnya membebaskan nelayan tersebut," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah hukum nelayan tradisional itu dengan pihak Malaysia.
"Jika ada nelayan yang mengalami masalah hukum dan ditangkap di Malaysia, agar dikoordinasikan langsung dengan KJRI, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut," kata Parlindungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Melihat Kampung Nelayan Merah Putih di Konawe
-
639 Ribu Pelamar Berebut 35.476 Formasi Kopdes Merah Putih
-
Gubernur Pramono Anung Lepas 561 Alumni SMK Jakarta Bekerja ke Jerman hingga Jepang
-
Viral Lafaz Allah di Tokong, Polisi Tangkap Pemilik Toko Bangunan
-
Mahasiswa Prancis di Singapura Terancam 2 Tahun Penjara Gara-gara Jilat Sedotan Vending Machine
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat