Suara.com - Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia, Sumatera Utara minta kepada pemerintah agar membebaskan puluhan nelayan tradisional yang masih ditahan di penjara Pulau Pinang, Malaysia.
Wakil Ketua DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Sumut, Nazli, di Medan, Sumatera Utara, Jumat, (19/1/2018) mengatakan ada lebih kurang 70 nelayan kecil yang menjalani proses hukum di negara jiran Malaysia.
Penangkapan nelayan dari Sumatera Utara (Sumut), menurut dia, karena dianggap petugas Polisi Perairan Malaysia, telah memasuki negara tersebut tanpa memiliki izin.
"Padahal, nelayan tersebut memasuki perairan Malaysia karena kapal yang mereka gunakan mengalami kerusakan atau dibawa ombak yang cukup besar," ujar Nazli.
Ia menyebutkan, penangkapan yang dilakukan aparat keamanan dari negara asing itu, bisa saja karena ketidak ketahuan nelayan Sumut terhadap batas perairan Indonesia-Malaysia.
Sehubungan dengan itu, perlu diberikan pemahaman atau sosialisasi kepada nelayan tersebut mengenai batas wilayah perairan Malaysia.
"Jadi, ada nelayan tradisional yang sampai dua kali ditangkap di Malaysia, karena tidak mengetahui wilayah perbatasan kedua negara tersebut," ucapnya.
Nazli mengatakan, nelayan yang ditangkap di Malaysia, berasal dari Belawan, Deliserdang, Serdang Bedagai (Sergai), Langkat dan Batubara.
Nelayan kecil itu, hanya menggunakan kapal ikan berukuran dibawah 5 gross ton (GT) dan hanya mampu membawa tiga orang nelayan.
Baca Juga: Nelayan Aceh yang Pantang Melaut Setiap Tanggal 26 Desember
"Pemerintah melalui Konsul Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Penang diharapkan dapat secepatnya membebaskan nelayan tersebut," kata Wakil Ketua HNSI Sumut.
Sebelumnya, Anggota DPD RI asal Sumut, Parlindungan Purba mengatakan, sudah ada kesepakatan untuk menyelesaikan masalah hukum nelayan tradisional itu dengan pihak Malaysia.
"Jika ada nelayan yang mengalami masalah hukum dan ditangkap di Malaysia, agar dikoordinasikan langsung dengan KJRI, dan Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut," kata Parlindungan. (Antara)
Berita Terkait
-
Gas ke Johor! Wahana Ferrari Resmi Hadir di Legoland Malaysia
-
Bukan Cuci Tangan? Ini Alasan Exco FAM Mundur Berjamaah Buntut Skandal Dokumen Palsu
-
Ribuan Kapal Bersandar di Muara Angke, Dinas KPKP DKI Buka Suara
-
Selamat Tinggal Penyerang Timnas Indonesia Rp 4,78 Miliar Terancam Digusur Striker Nigeria
-
Mengenal Sisi Lain Tan Malaka Lewat Karya Legendaris Dari Penjara ke Penjara
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati