Suara.com - DPP Partai Hati Nurani Rakyat kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mendesak Kementerian Hukum dan HAM mencabut surat keputusan Tentang Kepengurusan DPP Partai Hanura kubu Oesman Sapta Odang.
"SK itu didasarkan pada fakta-fakta yang salah. Jadi ada manipulasi yang dilakukan dewan kehormatan, yang sebetulnya tidak ada rapat dan tiba-tiba membuat surat dan seakan-akan di Hanura tidak ada konflik dan kemudian mengeluarkan SK kubu pak OSO," kata politikus Hanura kubu Daryatmo, Dadang Rusdiana di DPR, Jakarta, Senin (22/1/2018).
Selain minta Kemenkumham untuk mencabut SK kepengurusan Partai Hanura kubu Oesman, kata Dadang, pihaknya juga minta Kemenkumham mengakui serta menerbitkan SK soal kepengurusan Partai Hanura hasil Musyawarah Nasional Luar Biasa di Bambu Apus, Jakarta Timur.
Dadang mengklaim Hanura yang sah yaitu hasil Munaslub beberapa hari yang lalu, yang menunjuk Daryatmo sebagai Ketua Umum menggantikan Oesman Sapta.
"Jadi semua sudah jelas bahwa kami bukanlah Hanura abal-abal, tapi yang ingin mengembalikan Hanura pada jati diri dan hanura yang menjauhkan dari praktek-praktek yang kotor," kata Dadang.
Mahar politik yang diminta Oesman kepada sejumlah kandidat Kepala Daerah serta dugaan penggelapan dana partai sebesar Rp200 milyar lebih menjadi alasan kubu Daryatmo melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Ketua Dewan Perwakilan Daerah.
"Ini membuat citra politik Indonesia menjadi buruk dan tidak mungkin kita bisa melahirkan pemimpin yang baik dari praktik kotor," tutur Dadang.
Partai Hanura terbelah menjadi dua kubu setelah Sekretaris Jenderal Partai Hanura, Sarifuddin Sudding bersama sejumlah Ketua DPP lainnya melakukan aksi mosi tidak percaya terhadap Oesman.
Sejumlah Dewan Pimpinan Daerah dan Dewan Pimpinan Cabang pun terlibat dalam aksi yang berujung pada Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Hanura. Lewat forum Munaslub, kubu Sarifuddin memecat Oesman Sapta dan mengangkat Marsekal Madya (Purn) Daryatmo sebagai Pelaksana Tugas Ketua Umum Partai Hanura.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Obat Keras, 21 Ribu Butir Disita dari Dua Lokasi
-
Usai Kena OTT KPK, Ketua dan Waka PN Depok Akan Diperiksa KY soal Dugaan Pelanggaran Kode Etik Hakim
-
KPK Sampai Kejar-kejaran, Terungkap Nego Suap Sengketa Lahan di PN Depok dari Rp1 M Jadi Rp850 Juta
-
Penampakan Isi Tas Ransel Hitam Berisi Rp850 Juta, Bukti Suap Sengketa Lahan di PN Depok
-
Bukan Rugikan Negara Rp2,9 T, Pertamina Justru Untung Rp17 T dari Sewa Terminal BBM Milik PT OTM
-
Sidang Hadirkan Saksi Mahkota, Pengacara Kerry: Tidak Ada Pengaturan Penyewaan Kapal oleh Pertamina
-
Sukses, Peserta dari Empat Provinsi Antusias Ikuti Workshop "AI Tools for Journalists" di Palembang
-
KPK Tahan Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, Buntut Dugaan Minta Fee Rp850 Juta
-
Yudi Purnomo Soal Wacana Polri di Bawah Kementerian: Ingat Pengalaman KPK
-
Soal Usul Duet Prabowo-Zulhas di 2029, Dasco: Kita Anggap Wacana dan Hiburan Buat Rakyat