Suara.com - Dahnil Anzar Simanjuntak telah merampungkan pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penyiraman air keras pelaku misterius terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ketua umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini mengaku dicecar 24 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan selama hampir sembilan jam di Polda Metro Jaya, Senin (22/1/2018).
"(Ada) 24 pertanyaan oleh 9 penyidik," kata Dahnil di Polda Metro Jaya.
Dijelaskan Dahnil, materi pertanyaan berkait dengan pernyataan yang disampaikannya saat menjadi narasumber dalam program Metro Realitas yang disiarkan Metro TV pada, Senin (8/1/2018) lalu.
"Saya diperiksa terkait statement saya di salah satu media televisi yaitu acara Metro Realitas. Di acara itu bahwasanya saya mengatakan pesimis dengan polisi mau menuntaskan kasus ini. Jadi pernyataan itu yang banyak disampaikan (pertanyaannya oleh penyidik)," kata dia.
Terkait pernyataannya di Metro TV, Dahnil membantah menyebutkan jika pelaku penyiraman air keras terhadap Novel dilakukan oleh kelompok penagih utang atau Mata Elang.
Hal itu disampaikan Dahnil menanggapi pernyataan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.
Dahnil bahkan mengaku tidak ada satu pun pertanyaan soal Mata Elang yang dilontarkan penyidik Polda Metro Jaya dalam pemeriksaan tersebut.
"Misal di media Pak Argo menyebut karena Mata Elang. Ternyata enggak ada satupun pertanyaan terkait itu (Mata Elang). Karena saya tidak pernah mengatakan bahwasanya Mata Elang itu pelakunya, jadi simpang siur," kata Dahnil.
Baca Juga: Andi Sebut Mirwan Amir Titip Perusahaan Ikut Tender e-KTP
Dalam keterangan yang disampaikan dalam berita acara pemeriksaannya, Dahnil mengaku tetap akan mengkritisi kinerja polisi selama tidak bisa menuntaskan kasus Novel.
"Nah di akhir saya sampaikan polisi terbuka dengan banyak kritik terhadap kasus ini dan saya akan terus mengkritik proses penyelesaian kasus ini dan kemudian tadi saya sampaikan dalam BAP oleh polisi tadi," kata dia.
Foto: Novel Baswedan (capture @Dahnilanzar)
Selama pemeriksaan tersebut, Dahnil juga meminta penyidik Polri ikut mendorong permohonan kepada Presiden Joko Widodo agar segera dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Saya sampaikan, bagi saya salah satu upaya menuntaskan kasus ini paling penting dan itu bisa membantu polisi menuntaskan akselarasi, dengan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta. Saya usulkan kepada polisi untuk mendorong pembentukan TGPF kepada Pak Jokowi. Saya sampaikan itu di BAP saya," kata dia.
Menurutnya, tim independen dari kalangan sipil bisa membantu penyidik Polri untuk mengungkap pelaku dalam kasus Novel.
"Saya yakin polisi punya kapasitas secara teknis. Tetapi bisa jadi polisi punya keterbatasan apabila berhadapan dengan hal-hal non teknis. Non teknis itu bisa jadi politik, bisa hal-hal yang lain. Itu juga saya nyatakan dalam acara di media televisi swasta itu. Jadi itu banyak yang ditanyakan," kata dia.
Tag
Berita Terkait
-
Budaya Trial and Error dalam Kabinet Indonesia
-
Khalid Basalamah Diperiksa KPK: Ngaku Jadi Korban Kasus Kuota Haji
-
Kunjungi Delpedro di Tahanan Polda Metro Jaya, Koalisi Sipil Sebut Polisi Cari Kambing Hitam
-
Catatan Kritis ICJR Terkait Upaya Pemidanaan Ferry Irwandi di Polda Metro Jaya
-
Skandal Penculikan Bos Bank BUMN: Anggota TNI Diduga Terlibat, Pomdam Jaya Turun Tangan!
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Pemprov DKI Gencarkan Pelatihan MTU, Warga Sambut Antusias
-
Anak Demo di Cirebon: Menteri PPPA Minta Usut Motifnya! Alarm Bagi Keluarga dan Sekolah?
-
Curhat Wakil Ketua DPRD Jabar, Tunjangan Rp71 Juta Tak Cukup Beli Rumah
-
Jhon Sitorus ke Loyalis Jokowi: Setelah Budi Arie Dipecat, Kok Kayak ODGJ Semua?
-
Menkeu Purbaya Tanggapi Ulah Anak yang Sebut Sri Mulyani 'Agen CIA': Dia Masih Kecil
-
Klaim 'Blind Spot' Terbantah! Affan Kurniawan Bisa Terlihat dari Dalam Rantis Brimob
-
Viral! Tren Foto Tengah Malam di Jalan Raya
-
Pegiat Media Sosial Sindir Mundurnya Rahayu Saraswati: Gantiin Dito di Kemenpora?
-
Pramono Anung: Banyak Anak Muda Jakarta Takut Nikah karena Harga Rumah Tak Terjangkau
-
Permintaan Terakhir Rahayu Saraswati Setelah Menyatakan Mundur dari DPR