- Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengaku tunjangan rumah Rp71 juta tak cukup untuk membeli rumah di Bandung.
- Akibatnya, menurut Iswara, banyak anggota DPR mengontrak dan sewa apartemen.
- Menurut Iswara, DPRD Provinsi Jawa Barat siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan.
Suara.com - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, MQ Iswara mengaku tunjangan perumahan sebesar Rp71 juta yang diterima pimpinan dewan tidak cukup untuk membeli rumah di Bandung.
Pernyataan tersebut disampaikan Iswara dalam konferensi pers di Gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Selasa, 9 September 2025.
Menurutnya, tunjangan perumahan pimpinan DPRD mencapai Rp71 juta, sedangkan anggota dewan menerima Rp62 juta.
Namun angka tersebut masih harus dipotong pajak progresif sebesar 30 persen.
"Jujur dan yang kami terima juga tentunya tidak serta-merta juga cukup barangkali untuk membeli rumah," kata Iswara yang pernyataannya kini viral di media sosial.
Dia menyebut banyak anggota DPRD Jabar yang akhirnya memilih untuk menyewa rumah sederhana atau tinggal di apartemen dengan sistem kontrak.
"Ada juga yang ngontrak, atau ada juga yang mungkin membeli apartemen dengan nilai yang kami terima," ujanya.
Politisi Partai Golkar itu mengungkapkan hampir seluruh anggota DPRD Jabar mengambil pinjaman di Bank Jabar Banten (BJB) untuk menutupi biaya sewa atau cicilan rumah di Bandung.
Baca Juga: Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
"Dan cicilannya sekitar Rp44 juta setiap bulan untuk membayar apartemen yang kami sewa, rumah yang kami kontrak di Bandung," imbuh Iswara.
Dia mengaku situasi ini sering menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat yang menilai bahwa tunjangan perumahan dewan seharusnya sudah mencukupi untuk membeli rumah pribadi.
Meski begitu, Iswara menegaskan DPRD Jabar siap dievaluasi terkait tunjangan perumahan yang belakangan menjadi sorotan publik.
"Sekali lagi DPRD Provinsi Jawa Barat siap untuk dievaluasi terkait tunjangan perumahan yang selama ini kami terima. Terima kasih," imbuh Iswara.
Pernyataan Iswara sontak menuai beragam komentar pedas dari warganet di media sosial.
"Yang suruh beli rumah siapa? Jabatan cuman 5 tahun. Kontrak woy!" komentar seorang warganet.
Berita Terkait
-
Gaji DPR Turun Drastis, Dasco: Beban Negara Berkurang, Legislator Bekerja Lebih Baik
-
Pramono Ungkap DPRD Jakarta Bahas Tunjangan Rumah Rp 78 Juta Hari Ini, Akan Dipangkas?
-
DPR Resmi Hentikan Tunjangan Rumah dan Moratorium Kunjungan Luar Negeri, Ini Kata Golkar
-
Berapa Harga Kulkas Side By Side? 'Standar Kemewahan Baru' dari Rumah DPR yang Dijarah
-
DPR Setop Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Dasco Janji Buka-bukaan
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Janji Kapolri: Telepon 110 Wajib Diangkat 10 Detik, Lewat? Langsung Eskalasi ke Mabes
-
Eks Direktur SMA Akui Dapat Uang Terima Kasih 7 Ribu Dollar AS dari Penyedia Chromebook
-
Ancaman Baru Virus Nipah: Tingkat Kematian 75%, Thailand Waspada, Apa Gejalanya?
-
Wamenkumham: Aparat Siap Terapkan KUHP Baru, Tantangan Terberat Ada pada Pola Pikir Masyarakat
-
Kapolri Sigit: Perpol Jabatan Polri Bukan Lawan Putusan MK
-
Noel Sebut Menkeu Purbaya Bakal Dinoelkan: 'Ada Bandit Lepas Anjing Liar' karena Ganggu Pesta
-
UU HAM Akan Direvisi Setelah 26 Tahun: Benarkah Sudah Usang?
-
Gelang GPS Resmi Dilepas, Suami Tersangka Bela Istri dari Jambret Bernapas Lega Usai Sepakat RJ
-
DPR Gelar Rapat Tertutup, Bahas Anggaran Bareng Menhan dan Panglima TNI
-
Bantah Kena OTT KPK, Eks Wamenaker Noel: Operasi Tipu-tipu