Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad sebagai tersangka karena diduga menerima gratifikasi.
Mohammad Yahya di Kebumen, Jawa Tengah, Senin (21/1/2018), mengatakan penetapan sebagai tersangka itu diketahui setelah menerima surat dari KPK, Sabtu (20/1/2018) lalu.
Pernyataan tersebut disampaikannya pada rapat dinas yang mendadak digelar di ruang Jatijajar Kompleks Pendopo Ruman Dinas Bupati Kebumen. Acara dihadiri seluruh pemimpin organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se-Kabupaten Kebumen.
Menurut dia, penerimaan tersebut bukan gratifikasi, melainkan murni dalam posisi sebagai pengusaha dan sama sekali tidak terkait dengan jabatannya karena hal itu terjadi sebelum ia dilantik sebagai Bupati Kebumen.
Dia minta maaf kepada seluruh masyarakat Kebumen atas penetapannya sebagai tersangka itu.
Dia pun berniat mundur dari jabatan Bupati Kebumen agar bisa fokus menjalani proses hukum dan tidak mengganggu jalannya roda pemerintahan.
Namun, para pemimpin OPD menyarankan agar Yahya tetap menjalankan tugas sebagai bupati sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap (in kracht).
Plt Sekda Mahmud Fauzi dan pemimpin OPD menyerahkan sepenuhnya kepada Yahya keputusan mundur atau tidak dari jabatan bupati.
Bila terpaksa harus mundur disarankan tidak perlu tergesa-gesa agar bisa menyelesaikan masalah-masalah krusial terlebih dahulu untuk memastikan bahwa program-program utamanya dalam pengentasan kemiskinan melalui pemberdayaan masyarakat bisa berjalan dengan baik.
Baca Juga: KPK Klarifikasi Penjualan Perusahaan TPPU Bupati Kukar Nonaktif
Kepala Bagian Humas Setda Kebumen Sukamto dalam siaran pers menyampaikan Bupati Kebumen meminta kepada jajaran OPD bersama masyarakat untuk tetap bersemangat bekerja dan melaksanakan program-program pembangunan yang telah dicanangkan bersama.
Bupati juga beriktikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan.
"Bupati juga mohon didoakan agar diberikan kekuatan, kesehatan, dan kesabaran dalam menjalani ujian tersebut," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah
-
KPK Akui Periksa Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Haji Soal Uhud Tour Miliknya
-
Skandal Korupsi Kemenaker Melebar, KPK Buka Peluang Periksa Menaker Yassierli
-
Isu Korupsi Kuota Haji Mencuat, PBNU: Kami Tidak Terlibat
Terpopuler
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- Panglima TNI Kunjungi PPAD, Pererat Silaturahmi dan Apresiasi Peran Purnawirawan
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
Pilihan
-
Kiper Timnas Indonesia Emil Audero Puncaki Save Terbanyak Serie A
-
Investor Mundur dan Tambahan Anggaran Ditolak, Proyek Mercusuar Era Jokowi Terancam Mangkrak?
-
Desy Yanthi Utami: Anggota DPRD Bolos 6 Bulan, Gaji dan Tunjangan Puluhan Juta
-
Kabar Gembira! Pemerintah Bebaskan Pajak Gaji di Bawah Rp10 Juta
-
Pengumuman Seleksi PMO Koperasi Merah Putih Diundur, Cek Jadwal Wawancara Terbaru
Terkini
-
Dapat Gaji UMP Selama 6 Bulan, Bagaimana Mekanisme Program Magang 20.000 Fresh Graduate?
-
AGRA Sebut Longsor di PT Freeport Hanya Puncak Gunung Es dari Eksploitasi Mineral di Papua
-
Media Luar Negeri: AS Menyusup Tunggangi Demo Nepal dan Indonesia?
-
Kapolri Listyo Sigit Mau Dicopot Prabowo Lewat Komisi Reformasi Polri? Begini Fakta versi Istana!
-
Raja Ampat Kembali Dikeruk PT Gag Nikel, Susi Pudjiastuti ke Prabowo: Kerusakan Mustahil Termaafkan!
-
Di Balik Ledekan Menkeu Purbaya ke Rocky Gerung, Malah Diduga Sarkas pada Jokowi
-
Bikin Gempar Warga Cipayung, Polisi Buru Orang Tua Pembuang Bayi di Waduk Cilangkap
-
Soal Kemungkinan Periksa Ketua Umum PBNU Gus Yahya dalam Kasus Haji, Begini Jawaban KPK!
-
YLBHI Desak Tim Independen Komnas HAM Dkk Usut Dugaan Pelanggaran HAM Berat pada Kerusuhan Agustus
-
KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Haji Melalui Pemeriksaan Ustaz Khalid Basalamah