Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah.
Polisi masih memerlukan keterangan Sandiaga lantaran pemanggilan, Kamis (18/1/2018) lalu dianggap belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga akan menghormati langkah polisi dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan tanah tersebut.
"Ya, tentunya saya sangat menghormati proses hukum. Dan Kemarin itu pertanyan sudah diberikan keterangan dan biarkan proses hukum berjalan," kata Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Sandi mengatakan sebagai pelayan masyarakat akan tetap mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta. Maka Itu, Sandiaga meminta jangan sampai dugaan kasus penggelapan tanah menjadi kasus yang di politisasi.
"Melayani masyarakat harus diutamakan dan saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini poltisiasi ini kriminalisasi jangan. Tahun politik dan lain sebagainya," ujar Sandiaga.
"Kita Nussudzon saja bahwa. Kasus 21 tahun lalu ini. Tiba-tiba muncul lagi, mungkin bagian pada pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga mengatakan akan menunggu pemanggilan polisi selanjutnya dan tetap kooperatif.
"Kalau misalnya (ada pemanggilan) saya sangat kooperatif," kata Sandiaga.
Baca Juga: Di 100 Hari Kerja, Sandiaga Banggakan Pasukan Oranye
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT. Japirex. Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli
-
Kemensos Siapkan Skema Transisi Dapur Mandiri Siswa Sekolah Rakyat
-
Gus Ipul Pastikan Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Transparan
-
Tutup Program Magang Kemendagri Wamendagri Bima Arya Tekankan Pentingnya Penguatan Karakter
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar