Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah.
Polisi masih memerlukan keterangan Sandiaga lantaran pemanggilan, Kamis (18/1/2018) lalu dianggap belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga akan menghormati langkah polisi dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan tanah tersebut.
"Ya, tentunya saya sangat menghormati proses hukum. Dan Kemarin itu pertanyan sudah diberikan keterangan dan biarkan proses hukum berjalan," kata Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Sandi mengatakan sebagai pelayan masyarakat akan tetap mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta. Maka Itu, Sandiaga meminta jangan sampai dugaan kasus penggelapan tanah menjadi kasus yang di politisasi.
"Melayani masyarakat harus diutamakan dan saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini poltisiasi ini kriminalisasi jangan. Tahun politik dan lain sebagainya," ujar Sandiaga.
"Kita Nussudzon saja bahwa. Kasus 21 tahun lalu ini. Tiba-tiba muncul lagi, mungkin bagian pada pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga mengatakan akan menunggu pemanggilan polisi selanjutnya dan tetap kooperatif.
"Kalau misalnya (ada pemanggilan) saya sangat kooperatif," kata Sandiaga.
Baca Juga: Di 100 Hari Kerja, Sandiaga Banggakan Pasukan Oranye
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT. Japirex. Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Dedi Mulyadi dan Willy Bongkar Sisi Gelap Gunung Emas: 70 Ribu Gurandil dan Raup 250 Kg Emas
-
Ada Proyek Pipa PAM Jaya, Dishub DKI Terapkan Rekayasa Lalin di R.A. KartiniFatmawati Mulai Besok
-
Malam-malam Mendiktisaintek Brian Yuliarto Datangi Istana, Dibonceng Patwal
-
Suara.com Bersama LMC Gelar 'AI Tools Training for Journalists' di Yogyakarta
-
Pengaduan Pelanggaran Hak Anak ke KPAI Melonjak, Identitas 66 Persen Pelaku Tidak Diungkap
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov