Suara.com - Penyidik Subdit Keamanan Negara Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berencana kembali memeriksa Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Salahudin Uno terkait kasus dugaan penggelapan tanah.
Polisi masih memerlukan keterangan Sandiaga lantaran pemanggilan, Kamis (18/1/2018) lalu dianggap belum rampung.
Menanggapi hal tersebut, Sandiaga akan menghormati langkah polisi dalam menuntaskan kasus dugaan penggelapan tanah tersebut.
"Ya, tentunya saya sangat menghormati proses hukum. Dan Kemarin itu pertanyan sudah diberikan keterangan dan biarkan proses hukum berjalan," kata Sandiaga di Kantor Camat Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/2018).
Sandi mengatakan sebagai pelayan masyarakat akan tetap mengutamakan kepentingan warga DKI Jakarta. Maka Itu, Sandiaga meminta jangan sampai dugaan kasus penggelapan tanah menjadi kasus yang di politisasi.
"Melayani masyarakat harus diutamakan dan saya minta teman-teman jangan suudzon bahwa ini poltisiasi ini kriminalisasi jangan. Tahun politik dan lain sebagainya," ujar Sandiaga.
"Kita Nussudzon saja bahwa. Kasus 21 tahun lalu ini. Tiba-tiba muncul lagi, mungkin bagian pada pelayanan masyarakat juga oleh pihak kepolisian," Sandiaga menambahkan.
Sandiaga mengatakan akan menunggu pemanggilan polisi selanjutnya dan tetap kooperatif.
"Kalau misalnya (ada pemanggilan) saya sangat kooperatif," kata Sandiaga.
Baca Juga: Di 100 Hari Kerja, Sandiaga Banggakan Pasukan Oranye
Terkait kasus ini, polisi sudah menetapkan Andreas Tjahjadi sebagai tersangka. Andreas merupakan rekan bisnis Sandiaga sekaligus mantan Direktut Utama PT. Japirex. Kasus penggelapan tanah ini merupakan laporan Fransiska Kumalawati Susilo selaku penerima kuasa Edward Soeryadjaja dan Djoni Hidayat.
Fransiska juga kembali melaporkan Sandiaga dan Andreas terkait kasus pemalsuan kwitansi dan kasus dugaan pemalsuan atau menyuruh memasukkan keterangan palsu dalam penjualan sebidang tanah.
Ketiga kasus tersebut masih berkaitan dengan permasalah penjualan tanah yang merupakan aset PT Japirex. Dari ketiga kasus itu, status Sandiaga masih sebagai saksi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Dear Pak Prabowo: 22,93 Juta Warga RI Masih Hidup Miskin
-
Samsung Galaxy A27 5G vs Galaxy A25 5G, Apa Saja Bedanya? Ini 4 Alasan Layak Upgrade
-
Pendaftaran Upacara 17 Agustus 2026 di Istana Dibuka Sampai Kapan? Ini Batas Waktunya
-
Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Sampai Kapan? Simak Jadwal Lengkap Tiap Provinsi
-
Putusan MK Buka Peluang Grasi hingga Amnesti Bagi Terdakwa Berbasis Audit BPKP
-
Kementerian P2MI Kenalkan Asta Mandala SMK Go Global, Bidik 500 Ribu Pekerja Migran Terampil
-
Kenapa Gen Z Rela Boros buat Kopi Tapi Menyerah Duluan soal Rumah?
-
Simulasi Cicilan KUR BRI Terbaru Agustus 2026
-
Kata-kata Polisi Malaysia soal Warganya Naik Batik Air Selundupkan Sabu dari KL ke Surabaya
-
Pengangguran Memang Turun, Tapi Cuma 24 Ribu Orang! Masih Ada 7,22 Juta Warga Indonesia Menganggur