Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) layak menerima penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia, "Yap Thiam Hien Award", karena memperjuangkan hak asasi manusia melalui tulisan ataupun dakwahnya.
"Perjuangan tentang kebebasan beragama, tentang kebebasan menyampaikan pendapat adalah contoh tauladan kita semua," kata Yasonna saat pidato pemberian penghargaan yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018) malam.
Dalam kesempatan ini, Menkumham juga mengingatkan hak asasi manusia adalah hak dasar atau pokok yang melekat pada diri manusia sejak diciptakan dan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha esa.
Namun, Yasonna mengingatkan hak yang dimiliki setiap orang tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya.
"Kebebasan yang sebebas-bebasnya adalah anarki. Kebebasan harus berada pada frame hukum dan konstitusi, karena akan berhadapan langsung dan kita harus menghormati hak orang lain dalam esensi yang sama," katanya.
Dia menambahkan HAM tidak merupakan hak sendiri-sendiri karena orang lain juga punya hak.
Yasonna juga menyambut baik apa yang dilakukan oleh Yayasan Yap Thiam Hien dalam memberikan anugerah kepada para pejuang HAM.
"Memperjuangkan HAM sangat erat kaitannya dengan memperjuangkan keadilan. Saya pribadi sangat mengapreasiasi upaya-upaya penegakan hukum dan asas manusia sebagai wujud mewujudkan hukum sebagai panglima dalam negeri ini," kata Yasonna.
Gus Mus merupakan ulama pertama yang menerima "Yap Thiam Hien Award" karena dinilai sebagai tokoh agama yang memperjuangkan kemajemukan dan keragaman di Indonesia.
Baca Juga: Lolos, Kevin / Marcus Bersiap Hadapi Perang Saudara di Babak Dua
Gus Mus mendapat penghargaan ini setelah mendapat penilaian dari lima juri yang terdiri dari Makarim Wibisono (diplomat senior), Siti Musdah Mulia (Ketua Umum ICRP), Yoseph Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Zumrotin K Susilo (aktivis perempuan dan anak), serta Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Yayasan Yap Thiam Hien. [Antara]
Berita Terkait
-
Komnas HAM Papua: 4 Kekerasan Menonjol Terjadi di Awal 2026, 14 Korban Meninggal Dunia
-
Dituduh Gembong Narkoba, 4 Orang Tewas Dirudal Militer AS di Perairan Pasifik
-
Aktivis Mahasiswa Geruduk MK, Minta Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Masuk Peradilan Militer
-
Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029
-
Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Komnas HAM Tunggu Izin Panglima TNI Periksa 4 Prajurit
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
Terkini
-
Unggah Foto AI Dipeluk Yesus, Donald Trump Ingin Dianggap sebagai Mesias
-
Nyatakan Netral, PSI Siap Mediasi Sahat-JK
-
Resmi, UBL Pecat Dosen Terduga Pelaku Pelecehan Mahasiswi
-
Lebih Efisien dari BBM, Seberapa Efektif Truk Listrik Kurangi Emisi?
-
Kejagung Buru Pihak Swasta Pemberi Fee Rp1,5 Miliar ke Ketua Ombudsman Hery Susanto
-
Bupati Mimika Johannes Rettop Raih KWP Award 2026, Kepala Daerah Paling Inovatif
-
Bahlil Lapor ke Prabowo, Pasokan Minyak Rusia untuk RI Masuk Tahap Akhir
-
Penampakan Duit Rp11 Miliar yang Disita Kejagung dari Kantor Produser Film Agung Winarno
-
BGN Prioritaskan Motor Listrik untuk Wilayah Terpencil
-
Duel Maut Lawan Beruang: Petani Karet di OKU Luka Parah hingga Dilarikan ke RS