Suara.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H Laoly menilai KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus) layak menerima penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia, "Yap Thiam Hien Award", karena memperjuangkan hak asasi manusia melalui tulisan ataupun dakwahnya.
"Perjuangan tentang kebebasan beragama, tentang kebebasan menyampaikan pendapat adalah contoh tauladan kita semua," kata Yasonna saat pidato pemberian penghargaan yang diselenggarakan di Perpustakaan Nasional Jakarta Pusat, Rabu (24/1/2018) malam.
Dalam kesempatan ini, Menkumham juga mengingatkan hak asasi manusia adalah hak dasar atau pokok yang melekat pada diri manusia sejak diciptakan dan sebagai anugerah Tuhan Yang Maha esa.
Namun, Yasonna mengingatkan hak yang dimiliki setiap orang tidak dapat dilaksanakan sebebas-bebasnya.
"Kebebasan yang sebebas-bebasnya adalah anarki. Kebebasan harus berada pada frame hukum dan konstitusi, karena akan berhadapan langsung dan kita harus menghormati hak orang lain dalam esensi yang sama," katanya.
Dia menambahkan HAM tidak merupakan hak sendiri-sendiri karena orang lain juga punya hak.
Yasonna juga menyambut baik apa yang dilakukan oleh Yayasan Yap Thiam Hien dalam memberikan anugerah kepada para pejuang HAM.
"Memperjuangkan HAM sangat erat kaitannya dengan memperjuangkan keadilan. Saya pribadi sangat mengapreasiasi upaya-upaya penegakan hukum dan asas manusia sebagai wujud mewujudkan hukum sebagai panglima dalam negeri ini," kata Yasonna.
Gus Mus merupakan ulama pertama yang menerima "Yap Thiam Hien Award" karena dinilai sebagai tokoh agama yang memperjuangkan kemajemukan dan keragaman di Indonesia.
Baca Juga: Lolos, Kevin / Marcus Bersiap Hadapi Perang Saudara di Babak Dua
Gus Mus mendapat penghargaan ini setelah mendapat penilaian dari lima juri yang terdiri dari Makarim Wibisono (diplomat senior), Siti Musdah Mulia (Ketua Umum ICRP), Yoseph Stanley Adi Prasetyo (Ketua Dewan Pers), Zumrotin K Susilo (aktivis perempuan dan anak), serta Todung Mulya Lubis sebagai Ketua Yayasan Yap Thiam Hien. [Antara]
Berita Terkait
-
Lucas Paqueta Ingin Pulang ke Liga Brasil, Rela Gajinya Dipotong
-
Diplomasi vs Realitas: Menakar Nyali Indonesia Pimpin Dewan HAM PBB
-
Indonesia Ambil Kendali di Dewan HAM PBB, Perkuat Diplomasi Internasional
-
Hasil Piala FA: West Ham Tekuk QPR, Kemenangan Dramatis West Brom Lewat Adu Penalti
-
Pimpin Dewan HAM PBB, Indonesia Dorong Dialog Lintas Kawasan dan Konsistensi Kebijakan
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
- Kronologi Pernikahan Aurelie Moeremans dan Roby Tremonti Tak Direstui Orang Tua
- Bukan Sekadar Estetika, Revitalisasi Bundaran Air Mancur Palembang Dinilai Keliru Makna
Pilihan
-
Nama Orang Meninggal Dicatut, Warga Bongkar Kejanggalan Izin Tanah Uruk di Sambeng Magelang
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
Terkini
-
Aceh Tamiang Dapat 18 Rumah Rehabilitasi, Warga Bisa Tinggal Tenang
-
Usai di Komdigi, Massa Demo Datangi Polda Metro Jaya Minta Usut Kasus Mens Rea
-
Profil Gubernur Papua Tengah Meki Fritz Nawipa: dari Pilot ke Pemimpin Provinsi Baru
-
Catatan Kritis Gerakan Nurani Bangsa: Demokrasi Terancam, Negara Abai Lingkungan
-
Satgas Pemulihan Bencana Sumatra Gelar Rapat Perdana, Siapkan Rencana Aksi
-
Roy Suryo Kirim Pesan Menohok ke Eggi Sudjana, Pejuang atau Sudah Pecundang?
-
Saksi Ungkap Rekam Rapat Chromebook Diam-diam Karena Curiga Diarahkan ke Satu Merek
-
Banjir Jakarta Mulai Surut, BPBD Sebut Sisa Genangan di 3 RT
-
Petinggi PBNU Bantah Terima Aliran Dana Korupsi Haji Usai Diperiksa KPK
-
Bertemu Dubes Filipina, Yusril Jajaki Transfer Narapidana dan Bahas Status WNI Tanpa Dokumen