Suara.com - Senat Pakistan akan mempertimbangkan kembali memberlakukan undang-undang yang membolehkan pelaku fedofil dihukum gantung di depan publik. Rencana itu karena ada kasus perkosaan brutal belum lama ini.
Hukuman publik itu berlaku untuk seorang pemerkosa atau juga menculik anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Ketua Komite Tetap Dalam Negeri Pakistan, Rehman Malik mengatakan ada rencana mengubahh undang-undang yang ada telah disetujui oleh pemerintah.
Menurut Dawn News, amandemen Undang-Undang Hukum Pidana Pakistan tahun 1860 menyatakan hukuman atas penculikan atau pemerkosaan terhadap seorang anak adalah eksekusi publik.
Sebelumnya seorang perempuan berusia 6 tahun dibunuh setelah diperkosa.
Zainab Ansari diperkosa dan dibunuh, mayatnya ditinggalkan di tempat pembuangan sampah di Kasur, Pakistan Timur. Dia diperkosa saat pulang sekolah. Perkosaan itu memicu protes keras dari publik.
Zainab diperkosa dan dibunuh awal Januari lalu. Sebuah rekaman CCTV membantu menangkap pelaku 5 hari setelah kejadian.
Ada 4.139 kasus pelecehan seksual anak yang dilaporkan terjadi di Pakistan pada tahun 2016. Tapi kebanyakan kasus tidak dilaporkan. (DailyMail)
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Berita Terkait
-
Foto Selfie Jadi Bukti Kunci Pembunuhan yang Libatkan Sahabat
-
Tebas Warga yang Naik Angkot, Abdul Gafur Didakwa Hilangkan Nyawa
-
Sayat Leher Bayi Sendiri, Wajah Yuninda saat Ditangkap Mengerikan
-
Teganya, Yuninda Gorok Leher Bayinya setelah Mengaborsi
-
Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Ratusan Hewan Ternak Warga Mati Disapu Awan Panas Gunung Semeru, Dampak Erupsi Makin Meluas
-
Profil Victor Hartono: Pewaris Djarum, Dicekal Negara Diduga Kasus Pajak
-
Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah, Kejati DIY Geledah Kantor BUKP Tegalrejo Jogja
-
Fakta-fakta Gangguan MRT Kamis Pagi dan Update Penanganan Terkini
-
5 Mobil Bekas Pintu Geser Ramah Keluarga: Aman, Nyaman untuk Anak dan Lansia
Terkini
-
Sentil Pemerintah di DPR, Rhoma Irama Jadikan Demam Korea Cermin Sukses Industri Kreatif
-
Roy Suryo Cs 'Lawan Balik' Polisi, Desak Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi
-
Plot Twist Kasus Rizki Nurfadilah: Ngaku Korban TPPO, Ternyata Sadar Jadi Scammer di Kamboja
-
Pohon Tumbang Ganggu Layanan MRT, Gubernur Pramono: Sore Ini Kembali Normal
-
Dugaan Cinta Terlarang Perwira Polisi dan Dosen Untag: AKBP B Dipatsus, Kematian DLV Masih Misteri
-
Jangan Takut Lapor! KemenPPPA Tegaskan Saksi dan Korban KBGO Tak Bisa Dituntut Balik
-
Gerak Dipersempit! Roy Suryo Cs Resmi Dicekal ke Luar Negeri di Kasus Ijazah Jokowi
-
KPK Serahkan Rp 883 Miliar Hasil Perkara Investasi Fiktif ke PT Taspen
-
Analis 'Tampar' Mimpi Kaesang di 2029: PSI Partai Gurem, Jokowi Sudah Tak Laku Dijual
-
Waspada! Menteri Meutya Ungkap Anak-Anak Jadi Sasaran Empuk Penipuan Belanja Online