Suara.com - Senat Pakistan akan mempertimbangkan kembali memberlakukan undang-undang yang membolehkan pelaku fedofil dihukum gantung di depan publik. Rencana itu karena ada kasus perkosaan brutal belum lama ini.
Hukuman publik itu berlaku untuk seorang pemerkosa atau juga menculik anak-anak di bawah usia 14 tahun.
Ketua Komite Tetap Dalam Negeri Pakistan, Rehman Malik mengatakan ada rencana mengubahh undang-undang yang ada telah disetujui oleh pemerintah.
Menurut Dawn News, amandemen Undang-Undang Hukum Pidana Pakistan tahun 1860 menyatakan hukuman atas penculikan atau pemerkosaan terhadap seorang anak adalah eksekusi publik.
Sebelumnya seorang perempuan berusia 6 tahun dibunuh setelah diperkosa.
Zainab Ansari diperkosa dan dibunuh, mayatnya ditinggalkan di tempat pembuangan sampah di Kasur, Pakistan Timur. Dia diperkosa saat pulang sekolah. Perkosaan itu memicu protes keras dari publik.
Zainab diperkosa dan dibunuh awal Januari lalu. Sebuah rekaman CCTV membantu menangkap pelaku 5 hari setelah kejadian.
Ada 4.139 kasus pelecehan seksual anak yang dilaporkan terjadi di Pakistan pada tahun 2016. Tapi kebanyakan kasus tidak dilaporkan. (DailyMail)
Baca Juga: Dipenjara, Ibu 3 Anak Mengarang Cerita Penculikan dan Perkosaan
Berita Terkait
-
Foto Selfie Jadi Bukti Kunci Pembunuhan yang Libatkan Sahabat
-
Tebas Warga yang Naik Angkot, Abdul Gafur Didakwa Hilangkan Nyawa
-
Sayat Leher Bayi Sendiri, Wajah Yuninda saat Ditangkap Mengerikan
-
Teganya, Yuninda Gorok Leher Bayinya setelah Mengaborsi
-
Andi Lala, Pembunuh Sekeluarga di Deliserdang Dihukum Mati
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Evaluasi Rekrutmen Polri: Hapus Kuota Khusus, Libatkan Multi-aktor
-
Revitalisasi 71.744 Sekolah Tahun 2026, Mendikdasmen Siapkan Dana Rp14 Triliun
-
Peneliti Temukan Cara Ubah Kulit Kayu Eukaliptus Jadi Penangkap Polusi, Seberapa Efektif?
-
Wamendagri Bima: Tantangan Perubahan Iklim Bukan Lagi Regulasi, Tetapi Eksekusi di Daerah
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal