Suara.com - Abdul Gafur Waelussy didakwa Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon, Chaterina Lesbata telah menghilangkan nyawa La Rohim pada 25 Juni 2017 di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah.
"Perbuatan terdakwa dilakukan bersama Idrus Pellu alias Idu dan Muhammad Yasin Uwen alias Baba alias Bangker ketika terjadi bentrokan antara warga Hitu dan Wakal pada saat perayaan Idul Fitri 1438 Hijriah di Kecamatan Leihitu (Pulau Ambon), Kabupaten Maluku Tengah," kata JPU Chaterina di Ambon, Maluku, Rabu (17/1/2018).
Penjelasan JPU itu disampaikan dalam persidangan dipimpin ketua majelis hakim Pengadilan Negeri Ambon, Felix Ronny Wuisan didampingi Leo Sukarno dan Sofyan Parerungan selaku hakiam anggota dengan agenda mendegarkan pembacaan dakwaan jaksa.
Menurut JPU, karena bertepatan dengan perayaan Idul Fitri maka saksi La Ongen bersama Suilin bin Ali dan Nanda Faradila berniat melakukan silaturahim ke rumah Azis Rumadul di Dusun Waitomu, Desa Hitu menggunakan angkot jurusan Ambon-Laha berwarna merah nomor polisi DE 1877 LU.
Mereka kemudian menjemput La Rohim dan saksi La Nagu untuk sama-sama bersilaturahim, yakni saksi korban La Rohim duduk bersebelahan dengan La Ongen yang mengemudikan kendaraan.
Setibanya di perempatan jalan raya Hitu, mereka melihat kerumunan massa dari warga Leihitu yang telah memalang jalan dengan kayu dan batu sehingga mereka menghentikan mobilnya, kemudian datanglah beberapa warga Hitu dan menanyakan tujuan para saksi.
Idris Pellu langsung mendatangi bagian kiri depan mobil dan menanyakan saksi korban La Rohim 'Ose (kamu) orang mana' lalu dijawab 'Beta orang Buton, orang Poka, orang Laha' oleh korban.
Karena merasa dialeg korban tidak meyakinkan, Idrus Pellu langsung memukuli korban dan menariknya dari dalam mobil secara paksa.
Idrus kembali memukuli wajah korban berulang kali dan dibantu beberapa warga sehingga saksi korban berusaha lari menyelamatkan diri tetapi dikejar Idrus dan Muhammad Yasin Uwen serta beberapa warga.
Baca Juga: Foto Selfie di Facebook Bantu Pecahkan Kasus Pembunuhan
Akhirnya korban terjatuh ke dalam selokan dan terdakwa langsung menebas tubuh korban beberapa kali di bagian tubuhnya mengakibatkan La Rohim meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Perbuatan terdakwa diancam melanggar pasal 170 ayat (2) dan ayat (3) juncto pasal 351 ayat (1) juncto pasal 55 ayat (!) ke-1 KUH Pidana. (Antara)
Berita Terkait
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Tragis! Eks Sekjen Pordasi DKI Dianiaya Sepekan Sebelum Ditemukan Tewas di Gumuk Pasir Bantul
-
Dulu Dituduh Antek RMS, Pemain Keturunan Maluku: Saya Tak Tutup Kemungkinan Bela Timnas Indonesia
-
Fakta Baru Kasus Ibu Dibunuh Anak karena Tak Diberi Uang Rp39 Juta di Mataram, Pelaku Positif THC
-
Dicor di Sumur oleh Kekasih Sendiri, Ini 8 Fakta Kasus Pembunuhan Nurminah di Lombok Barat
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
Terkini
-
Pramono Anung 'Gaspol' Perintah Gentengisasi Prabowo, Hunian Baru di Jakarta Tak Boleh Pakai Seng
-
Dibatasi 35 Orang, Ada Apa Jajaran PKB Temui Presiden Prabowo di Istana Siang Ini?
-
Golkar Lakukan Profiling Calon Wakil Ketua Komisi III DPR, Sarmuji: Ada Dua atau Tiga Kandidat
-
Jual Beli Jabatan Jerat Bupati Sadewo, KPK Sorot 600 Posisi Perangkat Desa Kosong di Pati
-
Pramono Anung Bakal Babat Habis Bendera Parpol di Flyover: Berlaku Bagi Semua!
-
Tak Sekadar Kemiskinan, KPAI Ungkap Dugaan Bullying di Balik Kematian Bocah Ngada
-
Viral! Aksi Pria Bawa Anak-Istri Curi Paket Kurir di Kalibata, Kini Diburu Polisi
-
Kasus Bunuh Diri Anak Muncul Hampir Tiap Tahun, KPAI: Bukan Sekadar Kemiskinan!
-
Masalah Kotoran Kucing di Skywalk Kebayoran Lama Mencuat, Gubernur DKI Instruksikan Penertiban
-
Nyawa Melayang karena Rp10 Ribu, Cak Imin Sebut Tragedi Siswa SD di NTT Jadi 'Cambuk'