Suara.com - Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman mati terhadap terdakwa Andi Lala (34), Jumat (12/1/2018). Dia adalah otak pelaku pembunuhan satu keluarga korban Riyanto di Kelurahan Mabar dan Suherwan di Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang.
Majelis Hakim diketuai Dominggus Silaban dalam amar putusannya menyebutkan Andi Lala terbukti bersalah melakukan dua kasus pembunuhan yang telah direncanakan. Terdakwa Andi Lala, menurut Hakim Ketua, melanggar Pasal 340 junto Pasal 55 ayat (1) junto Pasal 65 ayat (1) KUH Pidana.
Selain Andi Lala, dua terdakwa lainnya, yaitu Andi Syahputra dan Roni Anggara dijatuhi hukuman masing-masing 20 tahun penjara.
Majelis Hakim dalam pertimbangannya tidak hal-hal yang meringankan terhadap Andi dan Anggara dan juga tidak ada permintaan maaf yang disampaikan kedua terdakwa itu.
Sedangkan, hal-hal yang memberatkan perbuatan terdakwa mengakibatkan lima orang meninggal dunia dan seorang lagi mengalami luka berat, serta kehilangan seluruh keluarganya, kata Dominggus.
Usai divonis hukuman mati, Andi Lala menangis karena menyesali perbuatannya yang telah menghabisi nyawa satu keluarga di Kelurahan Mabar, Medan.
Andi Lala dituntut hukuman mati oleh jaksa pada persidangan sebelumnya, sedangkan Andi Syahputra dituntut 20 tahun penjara dan Roni Anggara dituntut seumur hidup.
Peristiwa pembunuhan tersebut, terjadi Minggu (9/4/2017) pagi, lima orang merupakan satu keluarga ditemukan tewas di rumah mereka di Jalan Mangaan, yakni pasangan suami istri Riyanto (40) dan Sri Ariyani (40), kedua anak mereka, Naya (14) dan Gilang (8) serta mertua Riyanto, Sumarni (60).
Mereka ditemukan tewas dengan luka akibat senjata tajam, sedangkan putri bungsu pasangan Riyanto dengan Sri Ariyani, Kinara (4) selamat dalam pembantaian tersebut.
Baca Juga: Andi Lala Ditangkap, Polisi Dalami Motif Pembunuhan Sekeluarga
Kondisi balita malang yang mengalami kritis itu, mendapat perawatan di RS Bhayangkara Medan.
Sedangkan kasus lainnya, Andi Lala melakukan pembunuhan terhadap Suherwan selingkuhan istrinya. Dalam melakukan aksinya, Andi Lala dibantu istrinya, Reni Safitri (berkas terpisah) dan temannya, Irfan alias Efan (berkas terpisah).
Pembunuhan berlatar belakang dendam dan sakit hati ini terjadi di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan II, Sekip, Lubuk Pakam, Deli Serdang pada 12 Juli 2015 sekitar pukul 20.30 WIB.
Andi menghabisi Suherwan dengan alu yang sudah disiapkan, dan mayat korban beserta sepeda motornya dibuang ke sebuah parit di Jalan Desa Pagar Jati, Lubuk Pakam sehingga seolah merupakan korban kecelakaan. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Mulai Besok! Eks Karyawan Hotel Sultan Wajib Lapor ke Posko GBK Demi Kepastian Nasib
-
'Efisiensi Tebang Pilih', Ekonom CELIOS: Dana Transfer Dipangkas Bikin Daerah Mandul!
-
Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga
-
Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng
-
Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua
-
Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen
-
Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?
-
Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi
-
Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini
-
Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris