Suara.com - Ratusan warga perumahan Tanah Kusir, Kelurahan Kebayoran Lama Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, berkumpul di setiap pintu masuk kompleks. Mereka mengantisipasi adanya pengerahan personel dari TNI AD, khususnya Kodam Jaya.
Berdasarkan informasi yang diterima warga, Kamis (25/1/2018) pukul 06.00 WIB akan ada pengerahan personel dari TNI AD yang akan melakukan penggusuran terhadap 10 dari 17 rumah yang sudah dilayangkan surat peringatan.
"Dari awal itu ada niatan penertiban dari pihak TNI AD, khususnya Kodam Jaya terbadap kompleks yang dianggap mereka rumah dinas bagi mereka," ujar Humas Forum Komunikasi Perumahan Tanah Kusir, Bambang Sudrajat, kepada Suara.com di Jalan Jalan Cenderawasih, Jakarta Selatan.
"Mungkin ini campur tangan tuhan, ada telegram rahasia mereka yang bocor," Bambang menambahkan.
Bambang menjelaskan, kasus ini berawal dari pertengahan tahun 2016. Kemudian berlanjut sampai dikeluarkannya surat peringatan, SP 1, SP 2, dan SP 3 oleh Kodam Jaya.
Setelah sebagian rumah mendapat SP 1 dan SP 2, warga memutuskan untuk mengajukan gugatan kepada Kodam Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Adapun nomor gugatan No.166/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim dan No.167/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Tim pertanggal 25 April 2017.
"SP 2 kami terima, kami langsung layangkan gugatan SP tersebut. Hingga saat ini proses hukum, persidangan masih berjalan, sudah kurang lebih sembilan bulan berjalan," kata dia.
Ia menerangkan, proses hukum yang tengah berlangsung masih dalam tahap kesimpulan. Bambang memperkirakan proses ini akan dipusat satu bulan kedepan.
Baca Juga: Dulu Digusur Ahok, Anies Mau Kampung Akuarium Jadi Tempat Wisata
Warga menyayangkan sikap Kodam Jaya yang dinilai tidak mematuhi proses hukum yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Namun di tengah-tengah perjalanan keputusan pengadilan, mereka (Kodam Jaya) berencana mengeksekusi 10 rumah dari 17 rumah yang diberikan SP," kata dia.
"Fokus kami sekarang adalah berkaitan proses hukum yang sedang berjalan, mestinya semua pihak harus menghormati itu dong. Mereka coba mematikan hukun itu, kalau mereka matikan proses hukum, berarti kan dia mematikan demokrasi," Bambang menambahkan.
Warga meminta Kodam Jaya menghormati proses hukum yang berlangsung. Bambang menyebut warga yang sudah mendapat surat peringatan satu sampai tiga pasti akan meninggalkan rumah apabila kalah di persidangan.
"Jika kami dinyatakan warga nggak berhak (tinggal), dengan suka rela pasti warga akan keluar dari sini. Tanpa harus dikerhakan pasukan," jelas dia.
Sebanyak 17 rumah yang sudah mendapat surat peringatan ada di RW 8, RT 1, 2, 4, dan 8.
Untuk menuju kompleks ini, ada sekitar delapan pintu masuk. Di setiap pintu sudah dijaga oleh warga dan portal pun sudah ditutup. Mayoritas dari mereka menggunakan baju koko.
"Kami selalu waspada sampai keputusan hukun tetap. Kami mengambil pelajaran dari sekarang. Makanya berawal dari rumah, bergeser masalah hukum yang dicoba untuk dilawan mereka," katanya.
Berita Terkait
-
Sandiaga Relokasi Pedagang Pasar Gembrong yang Kena Gusuran
-
Anies Minta Satpol PP Tak Membuat Masyarakat Tegang dan Gelisah
-
Kemenhub Akan Tertibkan Bangunan di Pinggiran Rel Bogor-Sukabumi
-
Pernah Janji Tak Gusur, Sandiaga: Gubuk Liar di KBB itu Baru
-
Gubuk Prostitusi KBB di Tanah Abang Sudah Ditertibkan
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Usut Dalang Pembagian Kuota Haji 50:50, Eks Dirjen PHU Kemenag Dicecar KPK
-
Clara Shinta Ogah Damai dengan Mantan Suami, Proses Hukum Jalan Terus
-
Wacana Penderita TBC Jadi Penerima MBG Ditolak DPR, Dinilai Berpotensi Sebarkan Penyakit
-
Bukan Copet, Transjakarta Ungkap Fakta Penumpang Ngamuk di Koridor 5 yang Viral
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK