Sidang [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek e-KTP yang nilainya Rp5,9 triliun.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Komentar
Berita Terkait
-
Sindiran Pedas? Akademisi Sebut Jejak Sopir Sahroni, Noel, Setnov, Bahlil, hingga Haji Isam
-
Bukan di Bawah Bahlil, Golkar Siapkan Posisi 'Dewa' untuk Setya Novanto?
-
"Enaknya Jadi Setnov": Koruptor Rp 2,3 Triliun Bebas, Keadilan Jadi Lelucon?
-
Politisi NasDem Bela Remisi Setnov? 'Fine-Fine Saja' Lalu Singgung Amnesti Hasto dan Tom Lembong
-
Bebas dari Penjara, Kekayaan Setya Novanto Tembus Ratusan Miliar!
Terpopuler
- 3 Link DANA Kaget Khusus Hari Ini, Langsung Cair Bernilai Rp135 Ribu
- Karawang di Ujung Tanduk Sengketa Tanah: Pemerintah-BPN Turun Gunung Bahas Solusi Cepat
- 5 Fakta Heboh Kasus Video Panas Hilda Pricillya dan Pratu Risal yang Guncang Media Sosial
- 14 Kode Redeem FC Mobile Hari Ini 7 Oktober 2025, Gaet Rivaldo 112 Gratis
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
3 Titik Lemah yang Bikin Timnas Indonesia Takluk dari Arab Saudi
-
Masih Ada Harapan! Begini Skenario Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026 Meski Kalah dari Arab Saudi
-
Harga Emas Hari Ini: Antam di Pegadaian Rp 2,4 Juta per Gram, UBS dan Galeri 24 Juga Naik!
-
Ragnar Oratmangoen Ujung Tombak, Ini Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
BREAKING NEWS! Tanpa Calvin Verdonk, Ini Pemain Timnas Indonesia vs Arab Saudi
Terkini
-
2 Petinggi Google Indonesia Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Chromebook yang Menyeret Nadiem Makarim
-
Kuli Bangunan Tewas Ditusuk Rekan Sendiri, Polisi Selidiki Motif Pembunuhan Sadis
-
Kebakaran Hutan Dunia Meningkat Tajam, Dampak Ekonomi dan Risiko Kemanusiaan Kian Parah
-
8 Fakta Kesepakatan Israel-Hamas, Rakyat Palestina Akhirnya Rasakan Perdamaian?
-
Aktivis Bela Nadiem Makarim di Sidang Praperadilan: Sosok Berintegritas dan Anti Korupsi
-
Tim Jibom Gegana sampai Turun Tangan, Detik-detik Ledakan Dahsyat di Gedung Nucleus Farma Tangsel
-
Ledakan Dahsyat Guncang Pondok Aren! Gedung 4 Lantai Nucleus Farma Hancur, Polisi Ungkap Kondisinya
-
Kasus Patok Ilegal, Bos WKM Ungkap Upaya Kriminalisasi ke Anak Buahnya!
-
Nirwono Joga Soroti Infastruktur Desa, Pangan, dan Energi: Tiga Pilar Asta Cita Butuh Sinergi Daerah
-
Komnas HAM Kasih Nilai Merah ke Komdigi, Gara-Gara Sering Hapus Konten Sepihak