Sidang [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek e-KTP yang nilainya Rp5,9 triliun.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Komentar
Berita Terkait
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Santai Digugat Buronan e-KTP, KPK Pede Hakim Bakal Acuhkan Praperadilan Paulus Tannos, Mengapa?
-
Pembebasan Bersyarat Setya Novanto Digugat! Cacat Hukum? Ini Kata Penggugat
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- Detik-detik Menteri Trenggono Pingsan di Podium Upacara Duka, Langsung Dilarikan ke Ambulans
Pilihan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
-
H-135 Kick Off Piala Dunia 2026, Dua Negara Ini Harus Tempuh Perjalanan 15.000 KM
Terkini
-
Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Menlu Sugiono: Saya Baru Dengar Sekarang
-
Isu Iuran Rp16,9 Triliun untuk Dewan Perdamaian, Menlu Sugiono: Itu Bukan 'Membership Fee'
-
Menteri PKP Maruarar Sirait Targetkan 2.603 Hunian Tetap di Sumatra Rampung Mei 2026
-
DPR Minta Perbaikan Infrastruktur Pascabencana Jangan Sampai Sia-sia Akibat Lingkungan Tak Terurus
-
Ahok Bongkar Rahasia Pertamina: Nego Minyak di Lapangan Golf, Lebih Murah dari Klub Malam
-
Mendes PDT: 29 Desa di Sumatra Hilang Akibat Banjir, Beberapa Berubah Jadi Sungai
-
Wamenkes Ungkap Kondisi Menyedihkan di Indonesia Akibat Kanker Serviks: 50 Persen Pasien Meninggal
-
Penghitungan Kerugian Negara Kasus Haji Tahap Final, KPK Bakal Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex
-
Geger di Blitar, Menantu Perempuan Tega Tusuk Leher Mertua, Jasad Ditemukan Anak Kandung
-
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat di Jawa hingga Nusa Tenggara dalam Sepekan ke Depan