Sidang [suara.com/Nikolaus Tolen]
Mantan Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek e-KTP yang nilainya Rp5,9 triliun.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Pernyataan Mirwan muncul setelah ditanya pengacara terdakwa Setya Novanto, Firman Wijaya, di pengadilan tindak pidana korupsi, hari ini.
"Atas peran saudara saksi ini, saudara sebagai anggota DPR dari fraksi partai pemenang pemilu 2009 dibawah Pak SBY, pernah sampaikan sesuai yang ditanyakan pak jaksa bahwa ini ada masalah dan proyek ini jangan dilanjutkan?" kata Firman.
"Pernah saya sampaikan bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," Mirwan Amir menjawab.
"Itu disampaikan langsung kepada Pak SBY?," Firman bertanya lagi.
"Iya, di Cikeas" jawab Mirwan.
"Pada waktu itu tanggapan dari Pak SBY apa?" tanya Firman lagi.
"Tanggapan dari Bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju pilkada, jadi proyek ini harus diteruskan," jawab Mirwan.
Firman meminta pendapat Mirwan mengenai kenapa Yudhoyono menginginkan proyek itu tetap dilanjutkan.
"Jadi kalau menurut saudara saksi ini disampaikan, kira kenapa pak, reasoning atau alasannya?" tanya Firman.
"Saya hanya sebatas itu aja, posisi saya kan hanya orang biasa saja, tidak punya kekuatan untuk menanyakan," kata Mirwan.
Proyek e-KTP, Mirwan mengakui merupakan program pemerintahan Yudhoyono.
"Tadi jaksa menegaskan bahwa ini ada konteks dengan pemenang Pemilu pada waktu itu. Nah tentunya kalau liat pada rapat-rapat komisi II dengan Kemendagri, pastinya kapasitas ini di luar atau di atas itu. Nah yg ingin saya tanyakan untuk perjelas apakah proyek e-KTP itu ada kaitannya dengan pemenang pemilu 2009?," tanya Firman.
"Memang itu program dari pemerintah, (presiden saat itu) Susilo Bambang Yudhyono," jawab Mirwan.
Tapi Mirwan menegaskan Yudhoyono tidak melakukan intervensi secara langsung.
"Tapi, kan tadi ada pertanyaan yang disampaikan oleh JPU pasti ada datanya pak, ada recording, dan lain sebagainya. Nah saya mau tanya apakah pernah saksi berkomunikasi dengab pemenang Pemilu 2009, yang saudara sebutkan tadi Pak SBY itu dengan urusan e-KTP?" tanya Firman.
"Tidak pernah, tapi saya dengar saran dari pak Yusman bahwa saya tidak tahu masalah teknisnya e-KTP ini, tapi menurut pak Yusman program e-KTP ini ada masalah. Maka dari itu pak Yusman membuat surat yang ditujukan kepada pemerintah pemenang pemilu 2009 dan saya juga percaya dengan pak Yusman kalau memang program ini tidak baik jangan dilanjutkan," jawab Mirwan.
Proyek e-KTP berlangsung saat Gamawan Fauzi masih menjabat Menteri Dalam Negeri. Waktu itu, Yudhoyono menjabat Presiden.
Proyek e-KTP merugikan negara hingga Rp2,3 triliun. KPK sudah menetapkan enam tersangka, termasuk mantan Ketua DPR Setya Novanto. Saat proyek berlangsung, Novanto menjabat sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.
Komentar
Berita Terkait
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
Praperadilan Paulus Tannos dalam Kasus E-KTP Ditolak Hakim, Ini Alasannya
-
HUT Fraksi Golkar, Sarmuji Kenang Jasa Setya Novanto: Saya Banyak Belajar Menghadapi Tekanan
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Mengintip Rumah Setya Novanto di Kupang yang Dilelang KPK, Harganya Miliaran!
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Maut di Jalur Punggung Naga: Perjuangan Dramatis Evakuasi Jenazah dari Tebing Gunung Piramid
-
Sungai Cileungsi Tercemar Limbah, Kualitas Air Lampaui Baku Mutu
-
Review Lucky: Bertabur Bintang, Sayangnya Naskah Terlalu Dangkal Dinikmati
-
Skema Pembiayaan Mobil Listrik Viral Wuling Aira ev
-
Dalih Geopolitik Jadi Alasan Pemerintah Lihat Ekonomi RI Tumbuh Melambat
-
Misi Satelit Lampung-1: Saat Mata AI di Luar Angkasa Kawal Ladang Singkong
-
Singapura Gunakan Teknologi Juara Piala Dunia DemI Jegal Timnas Indonesia
-
CBDK Gelontorkan Rp250 Miliar untuk Buyback Saham, Laba Semester I 2026 Melonjak 225 Persen
-
Hari Pramuka Diperingati Tanggal Berapa? Simak Sejarah Lengkapnya
-
Implementasi Aspal Buton Masuk Tahap Pelaksanaan, Industri Konstruksi Siapkan Dukungan Teknologi