Suara.com - Seorang ibu rumah tangga nekat menjadi pelaku hipnotis yang seluruh korbannya adalah anak di bawah umur atau pelajar di Kota Sukabumi, Jawa Barat, akibat terjerat rentenir.
"Kami berhasil menangkap tersangka yang diketahui berinisial IR (51) alias Mamah Nisa warga Jalan Veteran I Kuta Lebak, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi, setelah delapan korbannya yang seluruhnya merupakan pelajar melapor," kata Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Susatyo Purnomo Condro, di Sukabumi, Kamis (25/1/2018).
Informasi yang dihimpun, modus tersangka menghipnotis korbannya dengan cara berpura-pura meminta bantuan kepada korban untuk memesankan makanan, tapi pelaku meminta barang korban dititipkan kepadanya.
Setelah korbannya tersadar, ternyata tersangka sudah tidak ada ditempat dan barang bawaan seperti telepon genggam, kamera, perhiasan emas dan uang raib dibawa bu rumah tangga tersebut.
Karena semakin banyak korbannya, foto tersangka pun sempat beredar di dunia maya sehingga memudahkan anggota Satuan Reskrim Polres Sukabumi Kota menangkapnya.
Susatyo mengatakan, alasan pelaku menghipnotis korban karena terjerat utang kepada renternir. Namun, aksinya tersebut sudah dilakukannya sejak tahun lalu.
"Kami masih menyelidiki kasus penipuan dengan cara menghipnotis korbannya, tidak menutup kemungkinan korbannya lebih banyak," katanya.
Tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun.
Sementara, tersangka IR mengaku aksinya tersebut terpaksa dilakukannya karena terjerat utang kepada rentenir yang jumlahnya semakin bertambah setiap waktu.
Baca Juga: Fitriani Takluk, Indonesia Tak Sisakan Wakil di Tunggal Putri
Karena putus asa sehingga dirinya terpaksa melakukan tindakan kriminal dengan cara menipu korbannya yang masih berusia pelajar antara sembilan hingga 14 tahun.
"Uang dari hasil menipu itu untuk mencicil utang saya kepada rentenir dan sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," katanya. [Antara]
Berita Terkait
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
Buntut Aksi Pemukulan Siswa ke Guru, Dikeluarkan Sekolah dan Ayah yang Polisi Terancam Sanksi
-
Sherly Tjoanda Cerita Dulu IRT di Dapur, Kini Jadi Gubernur Malut
-
5 Parfum dengan Aroma Menenangkan untuk Ibu Rumah Tangga, Murah Meriah di Indomaret dan Toko Oren!
-
Kini Akui Anak-anak Boleh Sampaikan Pendapat, Kenapa Polda Metro Sempat Cegah Pelajar Ikut Demo?
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Semua Agama Dapat Porsi, Menag Nazaruddin Umar: Libur Nasional 2026 Sudah Adil
-
Presiden Prabowo 'Ketok Palu!' IKN Resmi Jadi Ibu Kota Politik 2028 Lewat Perpres Baru
-
Penggugat Ijazah Gibran Bantah Bagian dari Musuh Keluarga Jokowi: Saya Tidak Sedang Mencari Musuh!
-
Rekam Jejak Wahyudin Anggota DPRD Gorontalo, Narkoba hingga Video Rampok Uang Negara
-
Bongkar Gurita Korupsi Pertamina, Kejagung Periksa Jaringan Lintas Lembaga
-
Guntur Romli Murka, Politikus PDIP 'Rampok Uang Negara' Terancam Sanksi Berat: Sudah Masuk Evaluasi!
-
Dasco: UU Anti-Flexing Bukan Sekadar Aturan, tapi Soal Kesadaran Moral Pejabat
-
Harta Kekayaan Minus Wahyudin Moridu di LHKPN, Anggota DPRD Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Dapat Kesempatan Berpidato di Sidang Umum PBB, Presiden Prabowo Bakal Terbang ke New York?
-
SPBU Swasta Wajib Beli BBM ke Pertamina, DPR Sebut Logikanya 'Nasi Goreng'