Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah melakukan pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. KPK belum memastikan potensi Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka.
"Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka kalau memang ada penyidikan baru, surat perintah penyidikan akan diumumkan secara resmi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Febri mengatakan sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di dalmnya Zumi Zola sendiri. KPK berencana akan terus memanggil saksi lainnya, bahkan saksi yang sudah pernah dipanggil apabila masih dibutuhkan keterangannya.
"Kita gali lebih jauh, bagaimana proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan dan bagaimana aliran dana pada sjumlah pihak tersebut. Ada pihak lain yang tentu kita perlu keterangannya," katanya.
Diketahui, KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 lewat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Ada uang sekitar Rp1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Diduga uang itu sudah diterima anggota DPRD Jambi. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK. Namun tak disebutkan identitasnya.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap. Sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Zumi Zola di Kasus Suap APBD Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
- Oki Setiana Dewi Jadi Kunci Kasus Pelecehan Syekh Ahmad Al Misry Terbongkar Lagi, Ini Perannya
- 7 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen untuk Kencangkan Wajah, Bikin Kulit Kenyal dan Glowing
- 6 HP Realme Kamera Bagus dan RAM Besar, Paling Murah Mulai Rp1 Jutaan
- Cushion Apa yang Tahan 12 Jam Tanpa Luntur? Ini 4 Pilihan Terbaiknya
Pilihan
-
Kisah di Balik Korban Helikopter Sekadau, Perjalanan Terakhir yang Tak Pernah Sampai
-
DPR Minta Ombudsman RI Segera Konsolidasi Internal Usai Ketua Jadi Tersangka Korupsi Nikel
-
Siti Nurhaliza Alami Kecelakaan Beruntun di Jalan Tol
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
Terkini
-
wondr Kemala Run 2026 Dorong Aksi Donasi, Peserta Diajak Berlari Sambil Berbagi
-
Bikin Macet Parah! Satpol PP Jatinegara Tertibkan 43 PKL Ular hingga Anjing di Balimester
-
Rekrutmen 30 Ribu Manajer Kopdes Dinilai Dongkrak Konsumsi Desa, tapi Simpan Risiko Besar
-
Getol Perkuat Diplomasi Antar-Parlemen, Ravindra Airlangga Sabet KWP Award 2026
-
Kasus Tragis di Kediri, Nenek Diduga Aniaya Cucu hingga Meninggal Dunia
-
Tambahan 24 Pesawat Tempur Rafale Masih Dikaji, Kemhan Pastikan Belum Ada Kontrak Baru
-
Gercep Respons Bencana Alam, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua Diganjar KWP Awards 2026
-
Bareskrim Sita 23 Ton Pangan Ilegal di Pontianak, Pemasok Utama Diburu
-
Jejak Kelam Syekh Ahmad Al Misry, Pendakwah Ternama Diduga Lecehkan Santri Laki-laki
-
KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik, Ajukan Lima Rekomendasi Perbaikan Pemilu