Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah melakukan pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. KPK belum memastikan potensi Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka.
"Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka kalau memang ada penyidikan baru, surat perintah penyidikan akan diumumkan secara resmi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Febri mengatakan sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di dalmnya Zumi Zola sendiri. KPK berencana akan terus memanggil saksi lainnya, bahkan saksi yang sudah pernah dipanggil apabila masih dibutuhkan keterangannya.
"Kita gali lebih jauh, bagaimana proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan dan bagaimana aliran dana pada sjumlah pihak tersebut. Ada pihak lain yang tentu kita perlu keterangannya," katanya.
Diketahui, KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 lewat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Ada uang sekitar Rp1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Diduga uang itu sudah diterima anggota DPRD Jambi. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK. Namun tak disebutkan identitasnya.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap. Sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Zumi Zola di Kasus Suap APBD Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak
-
Honda ADV160 Ternyata Sanggup Tenggak Etanol 85 Persen, Harga Jauh Lebih Murah
-
Kulit Bersih Tanpa Rasa Kering dan Tertarik, Ini Pentingnya Memilih Cleansing Balm yang Gentle
-
Baru IPO, Emiten RANS Sudah Gonjang-ganjing! Satu Direktur Pilih Mundur
-
Bukan Supra Lagi Jadi Raja, Ini Motor Bebek Honda Paling Irit yang Kerap Diremehkan