Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi mengakui tengah melakukan pengembangan kasus dugaan suap terkait pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Jambi tahun anggaran 2018. KPK belum memastikan potensi Gubernur Jambi Zumi Zola menjadi tersangka.
"Kita tentu tidak mengenal potensial yang jadi tersangka atau segera jadi tersangka kalau memang ada penyidikan baru, surat perintah penyidikan akan diumumkan secara resmi," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Febri mengatakan sejauh ini KPK sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk di dalmnya Zumi Zola sendiri. KPK berencana akan terus memanggil saksi lainnya, bahkan saksi yang sudah pernah dipanggil apabila masih dibutuhkan keterangannya.
"Kita gali lebih jauh, bagaimana proses pembahasan, siapa yang menginstruksikan dan bagaimana aliran dana pada sjumlah pihak tersebut. Ada pihak lain yang tentu kita perlu keterangannya," katanya.
Diketahui, KPK berhasil membongkar praktik dugaan suap pengesahan APBD Jambi tahun anggaran 2018 lewat operasi tangkap tangan beberapa waktu lalu. Dari OTT tersebut, KPK menetapkan empat orang tersangka, yakni Erwan Malik, Arfan, Saifudin, dan anggota DPRD Jambi dari Fraksi PAN Supriyono.
Dari tangan mereka, penyidik KPK mengamankan uang sebesar Rp4,7 miliar dari total 'uang ketok' yang diduga telah disiapkan Pemerintah Provinsi Jambi sejumlah Rp6 miliar.
Ada uang sekitar Rp1,3 miliar yang tak ikut tersita saat OTT dilakukan KPK. Diduga uang itu sudah diterima anggota DPRD Jambi. Belakang, ada sejumlah anggota DPRD Jambi yang mengembalikan uang kepada KPK. Namun tak disebutkan identitasnya.
KPK sudah melimpahkan berkas perkara dari Erwan Malik, Arfan, dan Saifudin ketahap kedua atau penuntutan. KPK menilai berkas perkara ketiganya sudah lengkap. Sehingga dalam waktu dekat akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.
Baca Juga: KPK Kembali Periksa Zumi Zola di Kasus Suap APBD Jambi
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
-
Para Gubernur Tolak Mentah-mentah Rencana Pemotongan TKD Menkeu Purbaya
-
Daftar Harga HP Xiaomi Terbaru Oktober 2025: Flagship Mewah hingga Murah Meriah
Terkini
-
Modus Baru Korupsi Haji Terkuak! KPK Dalami Dugaan Jual Beli Kuota Petugas ke Calon Jemaah
-
Darurat Radiasi Cesium-137 Cikande: Warga Zona Merah Terancam, Pemerintah Siapkan Evakuasi
-
GoTo Dorong Kolaborasi dengan Media Lokal untuk Edukasi Publik dan Pemberdayaan Daerah
-
Teror Bom Guncang 2 Sekolah Internasional di Tangerang, Polisi Buru Pengirim Pesan!
-
Ekosida! Spanduk Protes Warnai Aksi Tolak PSN Papua di Jakarta, Ancam Demo Lebih Besar di Istana
-
Beda Reaksi Warga Sambut Menteri Purbaya Yudhi VS Bahlil Lahadalia di HUT TNI Ke-80
-
Sekolah Elite Mentari Bintaro Diancam Bom, 6 Mobil Gegana Langsung Aktif
-
Minta Delpedro Cs Dibebaskan! Cholil ERK hingga Eka Annash The Brandals Siap Jadi Penjamin
-
Eks Dirut Taspen Divonis 10 Tahun Penjara, KPK Kejar Pelaku Lain di Kasus Korupsi Uang Pensiun PNS
-
Polisi Klaim Tangkap Bjorka, Pakar Siber: Kayaknya Anak Punk Deh