Suara.com - Setelah menetapkan Bupati Kutai Kertanegara nonaktif Rita Widyasari sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang, Komisi Pemberantasan Korupsi langsung memanggil sejumlah saksi.
KPK memanggil sembilan saksi, salah satunya adalah General Manager PT Hutama Karya Bambang Mustaqim, Rabu (24/1/2018). Bambang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Rita.
"Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RIW," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu siang.
Bambang merupakan tersangka korupsi proyek pembangunan gedung kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri Riau, yang doduga merugikan negara sekitar Rp34 miliar. Belum diketahui kaitan Bambang dengan Rita dalam kasus cuci uang ini.
Namun, menurut Febri saksi Bambang dipanggil untuk menelusuri aset Rita yang diperoleh dari kasus pencucian uang.
"Untuk menelurusi sejumlah aset, transaksi dan dugaan penerimaan, maka sejumlah saksi diperiksa," kata Febri.
Selain memeriksa Bambang, KPK juga memanggil delapan saksi lainnya. Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk Rita.
Di antaranya:
- Pengurus PT Gunakarya Nusantara, Salim
- Pengurus PT Taman Sari Abadi, Wondo
- Pengurus PT Aset Prima Tama, Agus
- Pengurus PT Budi Indah Mulia Mandiri, Budi
- Pengurus PT Yasa Patria Perkasa, Ipung
- Pengurus PT Wijaya Karya cabang Samarinda, Bambang
- Pengurus PT Budi Bakti Prima, Budi
- Pengurus PT Karyatama Nagasari, Yakob
Febri mengatakan KPK tengah memetakan kekayaan Rita yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Kalimantan Timur. Penyidik KPK akan mendalami penggunaan kekayaan yang diduga dari hasil gratifikasi tersebut.
"Prinsipnya karena ini penyidikan TPPU, maka tentu pemetaan kekayaan dan aset menjadi satu hal yang tentu menjadi fokus KPK," katanya.
Rita telah ditetapkan sebagai tersangka suap, gratifikasi serta pencucian uang. Dalam kasus TPPU, Rita bersama Komisaris PT Media Bangun Bersama Khairudin ditenggarai menyamarkan hasil korupsi dan gratifikasi selama menjadi bupati sejak 2010 lalu sebesar Rp436 miliar.
Sementara, dalam kasus suap, Rita dan Khairudin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun.
Rita diduga menerima suap sebesar Rp6 miliar dari Abun terkait pemberian izin operasi untuk keperluan inti dan plasma perkebunan kelapa sawit PT Sawit Golden Prima di Desa Kupang Baru, Kecamatan Muara Kaman.
Sedangkan, untuk kasus dugaan gratifikasi, Rita bersama Khairudin diduga menerima uang sekitar Rp6,97 miliar terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kukar.
KPK juga sudah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset Rita, mulai dari mobil Toyota Vellfire, Ford Everest, dan Land Cruiser hingga dua unit apartemen di Balikpapan, Kalimantan Timur.
Berita Terkait
-
Di Tengah Cuaca Buruk, Ribuan Warga Rumania Demo RUU Antikorupsi
-
40 Tasnya Disita KPK, Bupati Rita: Biasa Cewek Ada yang Palsu kok
-
Sandiaga Minta APBD Jakarta Dipantau karena Rawan Pencucian Uang
-
Arab Saudi Bakal Ekstradisi Koruptor yang Tinggal di Luar Negeri
-
KPK Pertimbangkan Jadikan Setnov Justice Collaborator
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Igor Tolic Beberkan Faktor X yang Bikin Persib Hajar Arema di Piala Presiden 2026
-
Naik Kereta untuk Liburan? Jangan Lupa Siapkan Antisipasi Jika Jadwal Berubah
-
Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Koalisi Sipil Desak Pengusutan Tuntas Tanpa Intervensi
-
MAXI Yamaha Day Jabar 2026 Pikat Komunitas dengan Budaya dan Alam Kuningan
-
Gap antara Kampus dan Industri Masih Lebar, Mahasiswa Bisa Rugi Kalau Tak Bersiap
-
Hanya Gara-gara Colokan Kabel, Bisnis MUA di Tuban Kebakaran Rugi Rp400 Juta
-
Tangis Ayah untuk NH, Dugaan Perundungan yang Berulang, Bocah Kelas 3 SD Meninggal
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Dua Kali: Abu Hitam Pekat Selimuti Langit Selat Sunda
-
Presiden Prabowo Subianto Sindir Wartawan Saat Bahas Tentang Kampanye Besar di Pidatonya
-
Hari Anak Nasional, Saatnya Perluas Ruang Belajar dan Kolaborasi untuk Dukung Tumbuh Kembang Anak