Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempelajari peran Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono dalam kaitannya dengan proyek e-KTP. Itu dilakukan KPK setelah mendengar keterangan Mantan Wakil Ketua Badan Anggaran dari Partai Demokrat Mirwan Amir dalam persidangan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto pada Kamis (25/1/2018) kemarin.
"Jika muncul fakta persidangan, tentu saja JPU yang akan melihat setiap rinci proses persidangan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jumat (26/1/2018).
Febri mengatakan KPK tak buru-buru dalam menyikapi kesaksian Mirwan yang sekarang sebagai politikus Hanura tersebut. KPK belum berencana untuk meminta keterangan Ketua Umum Partai Demokrat itu dalam kasus korupsi merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
"Sampai saat ini belum ada rencana seperti itu (meminta keterangan SBY), karena ini kan muncul di fakta persidangan," katanya.
Dalam persidangan kemarin, Mirwan mengaku pernah meminta SBY agar menghentikan proyek e-KTP. Mirwan mendapat masukan dari rekannya, Yusnan Solihin bahwa proyek senilai Rp5,9 triliun itu bermasalah.
"Pernah saya sampaikan (kepada SBY), bahwa program e-KTP ini lebih baik tidak dilanjutkan," kata Mirwan.
Saran itu disampaikan Mirwan langsung kepada SBY di kediamannya, Cikeas, Bogor, Jawa Barat. Namun, SBY menolak saran Mirwan dan meminta proyek teraebut dilanjutkan.
"Tanggapan dari bapak SBY bahwa ini kita untuk menuju Pilkada. Jadi poyek ini harus diteruskan," katanya.
Baca Juga: Mirwan Amir Sebut SBY di Kasus e-KTP, Begini Respon KPK
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- 5 HP Infinix Kamera Beresolusi Tinggi Terbaru 2026 dengan Harga Murah
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
- 7 Bedak Wardah yang Tahan Lama Seharian, Makeup Flawless dari Pagi sampai Malam
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
Pilihan
-
Diperiksa Kasus Penggelapan Rp2,4 Triliun, Apa Peran Dude Harlino dan Istri di PT DSI?
-
Diguncang Gempa M 7,6, Plafon Gereja Paroki Rumengkor Ambruk Jelang Ibadah Kamis Putih
-
Isak Tangis Pecah di Kulon Progo, Istri Praka Farizal Romadhon Tiba di Rumah Duka
-
Bareskrim Periksa Pasangan Artis Dude Herlino-Alyssa Terkait Skandal Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun
-
BREAKING NEWS: Peringatan Dini Tsunami 3, BMKG Minta Evakuasi Warga
Terkini
-
WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi
-
Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana
-
Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan
-
Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah
-
Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo
-
Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL
-
KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan
-
Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....
-
Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan
-
2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar