Suara.com - Pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai Kementerian Dalam Negeri sebaiknya tidak memaksakan menunjuk perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur, "Menurut saya, sebaiknya Kemendagri tidak memaksakan untuk menunjuk perwira polisi menjadi Plt Gubernur, karena bertentangan dengan aturan hukum yang ada," ujar Arfianto di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ia menambahkan, jika penunjukan untuk mencegah potensi kerawanan Pilkada, maka seyogyanya pencegahan kerawanan itu menjadi kewenangan TNI dan Polri, bukan seorang Plt Gubernur.
Arfianto mengatakan Presiden Joko Widodo harus mendengarkan aspirasi publik yang menolak usulan tersebut. Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini.
"Presiden harus mendengar aspirasi penolakan publik. Saat ini tahun politik, agar tidak ada prasangka yang menimbulkan keresahan," kata Arfianto.
Pengangkatan Plt Gubernur atau Wakil Gubenur harus melalui persetujuan presiden yang dituangkan melalui keputusan peraturan presiden (keppres).
Ada dua perwira tinggi Polri yang diwacanakan ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin untuk menjabat sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Selain itu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diajukan untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat. Usulan penunjukan Plt Gubernur dari unsur Polri yakni untuk mencegah potensi kerawanan dan menjamin netralitas Pilkada di daerah tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mungkin menunjuk seluruh Eselon I Kemendagri sebagai Plt Gubernur karena banyaknya Provinsi yang mengikuti Pilkada serentak.
Dia menyatakan hal itu tidak melanggar undang-undang.
Baca Juga: Bawaslu Akan Kaji Penunjukan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
Mendagri menekankan dua nama perwira polisi yang diisukan akan menjadi Plt Gubernur merupakan hasil usulan dari Kapolri bersama Menko Polhukam. (Antara)
Berita Terkait
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Khawatir Gejolak Sosial, Komisi II DPR Minta Mendagri Setop Efisiensi Transfer Dana ke Daerah
-
CEK FAKTA: Benarkah Kementerian Dalam Negeri Israel Dihantam Rudal Iran?
-
Dana Otsus Papua Macet, Wamendagri Ultimatum Pemda Papua: Kalau Tak Selesai Saya Kejar!
-
86 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang II
Terpopuler
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
- Kompetisi Menulis dari AXIS Belum Usai, Gemakan #SuaraParaJuara dan Dapatkan Hadiah
- Ini 5 Shio Paling Beruntung di Bulan Oktober 2025, Kamu Termasuk?
- Rumah Tangga Deddy Corbuzier dan Sabrina Diisukan Retak, Dulu Pacaran Diam-Diam Tanpa Restu Orangtua
Pilihan
-
Bahlil Vs Purbaya soal Data Subsidi LPG 3 Kg, Pernah Disinggung Sri Mulyani
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
Terkini
-
Rocky Gerung: Program Makan Bergizi Gratis Berubah Jadi Racun karena Korupsi
-
Keputusan 731/2025 Dibatalkan, PKB: KPU Over Klasifikasi Dokumen Capres
-
Bantah Makam Arya Daru Diacak-acak Orang Tak Dikenal, Polisi: Itu Amblas Faktor Alam!
-
Menkes Budi Tegaskan Peran Kemenkes Awasi Keamanan Program Makan Bergizi Gratis
-
Terungkap! Ini Rincian 'Tarif Sunat' Dana Hibah yang Bikin Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi Kaya
-
Demi Buktikan Bukan Pembunuhan, Polisi akan 'Buka-bukaan' 20 CCTV ke Keluarga Arya Daru
-
'Mari Bergandeng Tangan': Disahkan Negara, Mardiono Serukan 'Gencatan Senjata' di PPP
-
Fakta Mengejutkan 'Bjorka KW': Bukan Ahli IT dan Tak Lulus SMK, Belajar Retas Otodidak dari Medsos
-
Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Ambruk, DPR Sebut Konstruksi Bangunan Tak Ideal
-
Viral di MRT, Lansia 73 Tahun Ini Ditangkap dan Punya 23 Kasus Kriminal