Suara.com - Pengamat politik The Indonesian Institute Arfianto Purbolaksono menilai Kementerian Dalam Negeri sebaiknya tidak memaksakan menunjuk perwira tinggi Polri sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur, "Menurut saya, sebaiknya Kemendagri tidak memaksakan untuk menunjuk perwira polisi menjadi Plt Gubernur, karena bertentangan dengan aturan hukum yang ada," ujar Arfianto di Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Ia menambahkan, jika penunjukan untuk mencegah potensi kerawanan Pilkada, maka seyogyanya pencegahan kerawanan itu menjadi kewenangan TNI dan Polri, bukan seorang Plt Gubernur.
Arfianto mengatakan Presiden Joko Widodo harus mendengarkan aspirasi publik yang menolak usulan tersebut. Terlebih di tahun politik seperti sekarang ini.
"Presiden harus mendengar aspirasi penolakan publik. Saat ini tahun politik, agar tidak ada prasangka yang menimbulkan keresahan," kata Arfianto.
Pengangkatan Plt Gubernur atau Wakil Gubenur harus melalui persetujuan presiden yang dituangkan melalui keputusan peraturan presiden (keppres).
Ada dua perwira tinggi Polri yang diwacanakan ditunjuk sebagai Plt Gubernur yaitu Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Martuani Sormin untuk menjabat sebagai Plt Gubernur Sumatera Utara.
Selain itu Asisten Kapolri bidang Operasi Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan yang diajukan untuk menjadi Plt Gubernur Jawa Barat. Usulan penunjukan Plt Gubernur dari unsur Polri yakni untuk mencegah potensi kerawanan dan menjamin netralitas Pilkada di daerah tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo menyatakan tidak mungkin menunjuk seluruh Eselon I Kemendagri sebagai Plt Gubernur karena banyaknya Provinsi yang mengikuti Pilkada serentak.
Dia menyatakan hal itu tidak melanggar undang-undang.
Baca Juga: Bawaslu Akan Kaji Penunjukan Jenderal Polri Jadi Plt Gubernur
Mendagri menekankan dua nama perwira polisi yang diisukan akan menjadi Plt Gubernur merupakan hasil usulan dari Kapolri bersama Menko Polhukam. (Antara)
Berita Terkait
-
Nyaris Seluruh Faskes di Daerah Bencana Sumatera Berfungsi Normal
-
Huntara untuk Korban Bencana di Aceh 100 Persen Rampung
-
Jumlah Pengungsi Banjir Sumatera Menurun
-
Kapolri Ogah Polisi di Bawah Kementerian, Singgung "Matahari Kembar"
-
Percepatan Pemulihan Layanan Adminduk: Dukcapil Salurkan Sarpras ke Aceh Tamiang Sampai Kota Langsa
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
Terkini
-
Buntut Insiden Rapat Revisi UU TNI, 4 Prajurit Segera Disidang: Motif Diduga Dendam Pribadi
-
Pramono All Out Demi Boyong BTS ke JIS: Jamin Bebas Macet dan Akses KRL Langsung!
-
Blokade Selat Hormuz Dianggap Perjudian Trump, Kalau Misi Gagal Ekonomi Dunia Hancur
-
Ikrar Nusa Bakti Sindir Militer: Merasa Dirinya Bukan Dibentuk Oleh Negara
-
MBG Serap Hampir Rp1 Triliun per Hari, BGN Sebut Dana Langsung Mengalir ke Masyarakat
-
Harga Rokok Lebih Murah dari Sebungkus Nasi, CISDI: Bisa Gagalkan Program Makan Bergizi Gratis
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Laut Merah Milik Siapa? Iran Ancam Mau Menutupnya
-
WALHI Kritik Menhan Sjafrie Sjamsoeddin di Satgas PKH: Waspada Ekspansi Militer di Ruang Sipil
-
Melihat Kapal Macet Mau ke Selat Hormuz Berdasarkan Data Pelacakan Maritim