Suara.com - Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Halim Pagarra. menyampaikan polisi tak dilibatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta saat mengeluarkan kebijakan penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Raya Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Menurut Halim, Pemprov DKI Jakarta baru melibatkan polisi ketika sudah melakukan penutupan Jalan Jatibaru untuk kegiatan PKL berjualan.
"Kan sudah dijawab. Polisi gak dilibatkan. Baru setelah itu dilibatkan," kata Halim saat dikonfirmasi, Rabu (31/1/2018).
Halim menyampaikan imbas dari penutupan Jalan Jatibaru juga menimbulkan kemacetan di jalan lain. Bahkan, dia menilai kemacetan kendaraan semakin meningkat.
"Iya lebih parah karena stagnan. Karena kendaraan menuju arah Jatibaru. Jatibaru itu kan ada dua lajur, satu untuk PKL satu untuk Transjakarta," katanya.
Terkait kebijakan penataan PKL di Jalan Jatibaru, polisi telah memberikan surat rekomendasi kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Dari surat rekomendasi itu, polisi meminta agar Anies mengkaji ulang soal penutupan jalan dari beberapa aspek. Berdasarkan hasil evaluasi polisi, kata Halim, penutupan Jalan Jatibaru sudah menyalahi aturan hukum.
"Rekomendasi saya salah satunya perlu ada kajian baik ekonomi, sosial maupun hukum. Kalau aturan hukum kan sudah melanggar aturan hukum" kata Halim.
Berita Terkait
-
Tumpahan Tanah Tutupi Jalan, Lalu Lintas Simpang Lima Senen Macet Parah
-
156 Siswa Terpapar Narkotika, Gerindra Desak Pemprov DKI Perketat Penjualan Obat Keras
-
Strategi 'Indonesia Menyala' Anies Baswedan Mulai Bergerak
-
Partai Gerakan Rakyat Dukung Anies di Pilpres 2029, Dede Yusuf Demokrat Singgung Verifikasi Parpol
-
'Anies Adalah Kami': Partai Gerakan Rakyat Resmi Lahir, Siap Jadikan Anies Baswedan Presiden
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Curah Hujan Masih Tinggi, BMKG Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca di Jakarta hingga 22 Januari
-
APBD 2025 Jakarta Tembus Rp91,86 Triliun: Ini Rincian Realisasi dan Surplusnya
-
Sekda Bekasi Endin Samsudin Diperiksa KPK, Apa Perannya di Pusaran Suap Bupati Ade Kunang?
-
Tragedi Lubang Maut Sarolangun Jambi, Kilau Emas Ilegal Dibayar Nyawa 8 Penambang
-
Warga Wamena Ngeluh Harga BBM Tembus Rp25 Ribu, Respons 'Datar' Wapres Gibran Jadi Sorotan Tajam
-
Judi Politik PM Jepang: Umumkan akan Bubarkan DPR, Minta Rakyat Jadi Hakim di Pemilu Dini
-
Mahfud MD Yakin Ada Korupsi di Kasus Kuota Haji: Feeling Saya Mengatakan Pasti Ada
-
Disdik DKI Jakarta 'Puasakan' Siswa dari Gadget Saat Jam Pelajaran, Begini Mekanismenya
-
Tiket Whoosh Cuma Rp225 Ribu Lewat Promo 'January Best Deal', Cek Jadwalnya di Sini!
-
DBH Dipangkas, Anggaran Menyusut, Target Sekolah Gratis Jakarta Ikut Menciut