- Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, diperiksa KPK Rabu (21/1/2026) sebagai saksi kasus suap ADK.
- Kasus ini bermula dari OTT KPK pada 18 Desember 2025, mengamankan sepuluh orang termasuk Bupati ADK.
- KPK menetapkan tiga tersangka pada 20 Desember 2025: Bupati ADK, ayahnya HMK, dan pemberi suap SRJ.
Suara.com - Pusaran kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang (ADK) terus bergulir dan kini menyentuh pucuk pimpinan birokrasi di Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, hari ini harus berhadapan dengan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kehadiran Endin Samsudin di markas komisi antirasuah menjadi sorotan. Sebagai Sekda, ia adalah jenderal bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan memegang peranan sentral dalam roda pemerintahan, termasuk pengelolaan anggaran dan proyek.
Pemeriksaannya sebagai saksi dinilai krusial untuk membongkar skema korupsi yang diduga telah mengakar.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi langsung pemeriksaan terhadap orang nomor satu di birokrasi Pemkab Bekasi tersebut.
"Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama ES selaku Sekda Kabupaten Bekasi," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Rabu (21/1/2026).
Berdasarkan pantauan, Endin Samsudin terpantau telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sejak pagi hari, tepatnya pada pukul 09.03 WIB.
Keterangannya diyakini akan digunakan penyidik untuk mendalami alur perintah, mekanisme pengadaan proyek, hingga dugaan aliran dana haram yang diterima oleh Bupati Ade Kuswara Kunang.
Tak hanya Endin, KPK tampaknya sedang memetakan secara utuh jaringan dalam kasus ini. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lain yang diduga mengetahui rangkaian peristiwa korupsi tersebut.
Baca Juga: Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
Mereka adalah MR selaku ajudan pribadi Ade Kunang, RR yang menjabat sebagai anggota Dewan Pengawas Perumda Tirta Bhagasasi Bekasi, YN yang merupakan staf dari tersangka Sarjan, serta empat orang dari pihak swasta yakni AF, EM, IB, dan SUW.
Pemanggilan saksi dari berbagai latar belakang ini mengindikasikan KPK tengah menelusuri jejak suap dari hulu hingga hilir.
Kasus ini sendiri bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar senyap oleh tim KPK pada 18 Desember 2025 lalu di Kabupaten Bekasi. Dalam operasi kesepuluh sepanjang tahun 2025 itu, KPK berhasil mengamankan total sepuluh orang.
Sehari setelahnya, pada 19 Desember 2025, KPK membawa delapan orang ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Dua di antara yang diamankan adalah figur sentral dalam kasus ini: Bupati Ade Kuswara Kunang dan ayahnya, HM Kunang, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Sukadami.
Dalam operasi senyap tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah. Uang ini diduga merupakan bagian dari komitmen fee atau suap terkait pengaturan proyek-proyek strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan gelar perkara, pada 20 Desember 2025, KPK secara resmi menaikkan status hukum tiga orang menjadi tersangka.
Berita Terkait
-
Dasco Hormati Proses Hukum KPK soal Bupati Pati, Ungkap Pesan Menohok Prabowo
-
Dua 'Titipan' Jokowi Kena OTT KPK: Intip Mewahnya Koleksi Kendaraan Bupati Pati dan Walkot Madiun
-
KPK Ungkap Uang Rp2,6 M dalam Karung, Bukti Dugaan Pemerasan Bupati Pati Sudewo
-
Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Terjaring OTT KPK, Apa Kata Istana?
-
KPK Tetapkan Wali Kota Madiun Maidi Tersangka, Gratifikasi Rp1,1 Miliar
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
Kisah Pak Minta: Curi Labu Siam Demi Menu Buka Puasa Ibu yang Renta hingga Tewas Dipukuli Tetangga
-
Pezeshkian Telepon Putin, Minta Rusia Mendukung Hak-hak Sah Rakyat Iran
-
Vidi Aldiano Berpulang, Wapres Gibran: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat
-
Ingatkan Pemerintah, JK Minta Indonesia Jangan Hanya Menjadi Pengikut Donald Trump
-
Kini Minta Maaf, Terungkap Pekerjaan Pengemudi Konvoi Zig-zag yang Viral di Tol Becakayu
-
Presiden Iran: Negara-negara Arab Tak Akan Lagi Diserang, Asal Tak jadi Alat Imperialis AS
-
Golkar 'Sentil' Bupati Fadia: Fokus Proses Hukum di KPK, Tak Perlu Alasan Tak Paham Birokrasi
-
Trump Minta Iran Menyerah Tanpa Syarat, Balasan Presiden Pezeshkian: Tak Akan Pernah
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
-
Kecam Dugaan Pelecehan di Panjat Tebing, DPR Bakal Segera Panggil Menpora