- Mahfud MD meyakini adanya praktik korupsi dalam pembagian kuota tambahan haji dan mendorong KPK mengusut tuntas.
- Ia menyoroti kesulitan pembuktian kerugian negara karena kuota haji tambahan berasal dari Arab Saudi.
- Mahfud menyarankan KPK fokus pada penyuapan atau pencucian uang dalam implementasi kebijakan kuota haji tersebut.
Suara.com - Mantan Menko Polhukam Mahfud MD memberikan pernyataan mengejutkan terkait penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji yang tengah diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara terang-terangan meyakini adanya praktik lancung dalam pembagian kuota tambahan tersebut.
Dalam podcast terbarunya bertajuk "Terus Terang", Mahfud menjawab tudingan sejumlah pihak yang menganggapnya membela Menteri Agama terkait kebijakan kuota haji. Ia menegaskan bahwa dirinya justru mendorong KPK untuk mengusut tuntas perkara ini.
"Nah oleh sebab itu saya nih bukan membela, saya mengusulkan agar ini dikejar terus karena pasti ada korupsinya. feeling saya mengatakan pasti ada korupsinya gitu ya," ujar Mahfud MD sebagaimana dikutip dari kanal YouTube-nya, Rabu (21/1/2026).
Mahfud juga menyoroti perdebatan mengenai penggunaan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Menurutnya, pembuktian kerugian negara akan sulit karena kuota tersebut adalah pemberian dari Kerajaan Arab Saudi.
“Soalnya sekarang kalau menggunakan pasal 2 dan pasal 3 Undang-Undang TIPIKOR, kerugian negaranya dari mana? Ini kan bukan uang negara. Iya kan? Raja Arab Saudi. Raja Arab Saudi memberi tambahan kuota tidak berupa uang negara, tapi ini harus digunakan. Nah, kalau dia gunakan untuk itu gak ada negara ruginya dong," jelas Mahfud.
Oleh sebab itu, Mahfud menegaskan KPK perlu bersikap jelas karena perkara tersebut pada dasarnya sulit dikaitkan dengan kerugian negara.
Menurutnya, penghitungan kerugian akan menjadi rumit mengingat tambahan kuota itu berasal dari bantuan Kerajaan Arab Saudi, kecuali jika bantuan tersebut ditetapkan dan diperlakukan sebagai fasilitas negara.
Di sisi lain, Mahfud menjelaskan bahwa meski secara kebijakan pembagian kuota kepada swasta bisa dilihat sebagai diskresi karena situasi darurat, namun implementasinya diduga kuat menjadi ajang cari keuntungan dari setiap "kepala" atau jemaah yang diberangkatkan melalui jalur tertentu.
"Tapi pelaksanaannya ini kalau dijual ada kickback satu satu kepala dihitung sekian. Nah, itu yang saya dengar KPK sudah punya itu. Oleh sebab itu gak cukup dengan dua. Mungkin ada tiga atau empat orang lagi yang terlibat," tegasnya.
Baca Juga: Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
Ia pun menyarankan agar KPK tidak hanya terpaku pada kerugian negara, melainkan masuk ke ranah penyuapan atau bahkan pencucian uang.
Selain kasus haji, Mahfud MD juga memberikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas konsistensinya dalam pemberantasan korupsi. Hal ini merujuk pada Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Madiun dan Bupati Pati yang merupakan kader Partai Gerindra.
Mahfud menilai langkah KPK masuk ke "Liga 2" atau level pemerintah daerah sangat bagus, terutama karena tidak ada intervensi dari kekuasaan meski yang ditangkap adalah orang dekat Presiden.
"Saya juga hormatlah pada Gerindra tidak ikut campur, Presiden juga tidak marah-marah ada bupatinya ee ditangkap... Kalau mau dilindungi kan gampang aja presiden halangi gitu. Tapi oleh Presiden biarin aja," kata Mahfud.
Menurut Mahfud, sikap diamnya Presiden Prabowo terhadap penangkapan anak buahnya justru merupakan sinyal positif bagi demokrasi dan penegakan hukum di Indonesia.
Menutup keterangannya, Mahfud berharap KPK terus berani bekerja di "Liga Utama" untuk menyentuh kasus-kasus besar di kementerian.
Berita Terkait
-
Nadiem Ngaku Tak Untung Sepeserpun, Mahfud MD: Korupsi Tak Harus Terima Uang
-
Mahfud MD Soroti Sidang Nadiem: Tidak Fair Terdakwa Belum Terima Audit BPKP
-
Gus Yahya Persilakan KPK Periksa Semua Kader NU yang Terseret Korupsi Kuota Haji Eks Menag Yaqut
-
Pasang Badan, Gus Yahya Jamin Tak Ada Sepeser Pun Dana Korupsi Haji Masuk Kas PBNU
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Dua Kapal Tanker Pertamina Masih di Selat Hormuz, Apa Hambatan dalam Proses Negosiasi?
-
IRGC Tangkap 2 Kapal di Sekitar Perairan Iran, Alasannya Bikin Kaget
-
Italia Desak Gencatan Senjata dan Pembukaan Selat Hormuz
-
Ungkap Alasan Polisikan Saiful Mujani, Relawan Prabowo: Narasi Makar Ganggu Kerja Presiden!
-
4 Bulan Tanpa Kejelasan, Korban Akademi Kripto Desak Polda Metro Segera Periksa Timothy Ronald
-
Tentara Israel Blokade Jalan Sekolah di Umm al-Khair Menghambat Hak Pendidikan Siswa Palestina
-
KPK Duga Sudewo Terima Fee Proyek DJKA Lewat Orang Kepercayaannya
-
Menlu Sugiono Tegas Tolak 'Pajak' di Selat Hormuz: Langgar Kebebasan Navigasi
-
Sasar Wilayah Tanpa Negeri, 103 Sekolah Swasta di Jakarta Resmi Gratis Mulai Juli Ini!
-
Konvoi Mobil Menteri Israel Tabrak Mati Bocah Palestina yang Lagi Naik Sepeda ke Sekolah