Suara.com - Dalam kesaksian di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek KTP berbasis elektronik karena terindikasi bermasalah. Namun, proyek tetap berjalan. Ternyata benar, belakangan menyeret sejumlah politisi dan birokrat ke penjara karena diduga rugikan negara Rp2,3 triliun.
Nama ketua umumnya disebut-sebut di persidangan, anggota Fraksi Demokrat di DPR Didik Mukriyanto bersuara.
Menurut dia omongan Mirwan ketika dihadirkan sebagai saksi terdakwa Setya Novanto sengaja untuk membuat opini baru.
"Satu hal yang ingin saya sampaikan terkait pencatutan nama (SBY), ini kan persoalan opini yang dibangun," kata Didik di DPR, Jakarta, Rabu (31/ 1/2018).
Didik kemudian bicara panjang lebar yang intinya dia mau bilang tak mungkin Yudhoyono terlibat. Dia bilang setiap kebijakan yang diambil Presiden, termasuk proyek e-KTP, berpedoman pada undang-undang. Sebab kalau tidak begitu, kata Didik, sama artinya Kepala Negara melanggar konstitusi.
Setelah mengambil kebijakan, kata dia, Presiden menyerahkan pelaksanaan teknis kepada kementerian. Dalam proyek e-KTP tentunya Kementerian Dalam Negeri.
"Inilah yang kemudian diterjemahkan kementerian terkait ya, Kemendagri untuk membangun sistem dalam pengadaan e-KTP. Ini satu hal setiap kebijakan yang bertumpu kepada UU," tutur Didik.
Setelah kebijakan dijalankan kementerian, kata dia, Presiden tidak lagi ikut campur.
Menurut dia tidak mungkin Presiden Yudhoyono pada waktu itu cawe-cawe ke hal-hal bersifat teknis proyek e-KTP di kementerian. Kalau Presiden sampai mengintervensi, kata dia, bisa dinilai punya kepentingan praktis dalam proyek itu.
"Ini membahayakan independensi (Presiden) dalam pengadaan e-KTP ini. Makanya dengan sistem yang baik, dengan birokrasi pengawasan yang baik, maka harusnya presiden tidak boleh melakukan intervensi," kata Didik.
"Kecuali di perjalanan pelaksanaan tender ini kemudian ditemukan penyimpangan-penyimpangan nyata yang basisnya juga legitimasi formal yang ada. Misalkan ditemukan audit BPKP atau audit inspektorat atau audit BPK, ada putusan hukumnya, maka Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi, tentu dia boleh mengambil keputusan itu."
"Saya ingin menyampaikan, saya menjamin sejuta persen bahwa keterkaitan pelaksanaan e-KTP ini, kalau ada pihak yang kemudian mendiskreditkan pak SBY ikut campur di sini, sesungguhnya mereka adalah, saya berani menyakini bahwa itu bohong besar. Ini adalah fitnah, ini pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."
Berita Terkait
-
Mengapa Cara Prabowo Tangani Bencana Begitu Beda dengan Zaman SBY? Ini Perbandingannya
-
Tak Terduga! SBY Spontan Hentikan Mobil dan Melukis di Pinggir Jalan Wonogiri
-
Buronan Korupsi e-KTP Paulus Tannos Gugat Praperadilan, KPK: DPO Tak Punya Hak
-
Diundang Presiden, Giovanni van Bronckhorst Batal ke Indonesia
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
30 Tahun Jadi TPS, Lahan Tiba-tiba Diklaim Pribadi, Warga Pondok Kelapa 'Ngamuk' Robohkan Pagar
-
Baju Basah Demi Sekolah, Curhat Pilu Siswa Nias Seberangi Sungai Deras di Depan Wapres Gibran
-
Mubes NU Tegaskan Konflik Internal Tanpa Campur Pemerintah, Isu Daftarkan SK ke Kemenkum Mencuat
-
Jabotabek Mulai Ditinggalkan, Setengah Juta Kendaraan 'Eksodus' H-5 Natal
-
Mubes Warga NU Keluarkan 9 Rekomendasi: Percepat Muktamar Hingga Kembalikan Tambang ke Negara
-
BNI Bersama BUMN Peduli Hadir Cepat Salurkan Bantuan Nyata bagi Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Relawan BNI Bergabung dalam Aksi BUMN Peduli, Dukung Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Pakar Tolak Keras Gagasan 'Maut' Bahlil: Koalisi Permanen Lumpuhkan Demokrasi!
-
Gus Yahya Ngaku Sejak Awal Inginkan Islah Sebagai Jalan Keluar Atas Dinamika Organisasi PBNU
-
Rais Aam PBNU Kembali Mangkir, Para Kiai Sepuh Khawatir NU Terancam Pecah