Suara.com - Dalam kesaksian di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek KTP berbasis elektronik karena terindikasi bermasalah. Namun, proyek tetap berjalan. Ternyata benar, belakangan menyeret sejumlah politisi dan birokrat ke penjara karena diduga rugikan negara Rp2,3 triliun.
Nama ketua umumnya disebut-sebut di persidangan, anggota Fraksi Demokrat di DPR Didik Mukriyanto bersuara.
Menurut dia omongan Mirwan ketika dihadirkan sebagai saksi terdakwa Setya Novanto sengaja untuk membuat opini baru.
"Satu hal yang ingin saya sampaikan terkait pencatutan nama (SBY), ini kan persoalan opini yang dibangun," kata Didik di DPR, Jakarta, Rabu (31/ 1/2018).
Didik kemudian bicara panjang lebar yang intinya dia mau bilang tak mungkin Yudhoyono terlibat. Dia bilang setiap kebijakan yang diambil Presiden, termasuk proyek e-KTP, berpedoman pada undang-undang. Sebab kalau tidak begitu, kata Didik, sama artinya Kepala Negara melanggar konstitusi.
Setelah mengambil kebijakan, kata dia, Presiden menyerahkan pelaksanaan teknis kepada kementerian. Dalam proyek e-KTP tentunya Kementerian Dalam Negeri.
"Inilah yang kemudian diterjemahkan kementerian terkait ya, Kemendagri untuk membangun sistem dalam pengadaan e-KTP. Ini satu hal setiap kebijakan yang bertumpu kepada UU," tutur Didik.
Setelah kebijakan dijalankan kementerian, kata dia, Presiden tidak lagi ikut campur.
Menurut dia tidak mungkin Presiden Yudhoyono pada waktu itu cawe-cawe ke hal-hal bersifat teknis proyek e-KTP di kementerian. Kalau Presiden sampai mengintervensi, kata dia, bisa dinilai punya kepentingan praktis dalam proyek itu.
"Ini membahayakan independensi (Presiden) dalam pengadaan e-KTP ini. Makanya dengan sistem yang baik, dengan birokrasi pengawasan yang baik, maka harusnya presiden tidak boleh melakukan intervensi," kata Didik.
"Kecuali di perjalanan pelaksanaan tender ini kemudian ditemukan penyimpangan-penyimpangan nyata yang basisnya juga legitimasi formal yang ada. Misalkan ditemukan audit BPKP atau audit inspektorat atau audit BPK, ada putusan hukumnya, maka Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi, tentu dia boleh mengambil keputusan itu."
"Saya ingin menyampaikan, saya menjamin sejuta persen bahwa keterkaitan pelaksanaan e-KTP ini, kalau ada pihak yang kemudian mendiskreditkan pak SBY ikut campur di sini, sesungguhnya mereka adalah, saya berani menyakini bahwa itu bohong besar. Ini adalah fitnah, ini pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."
Berita Terkait
-
Film 'Kupilih Jalur Langit' Resmi Tayang di Bioskop Indonesia!
-
Kisah Owner Jejamuran, Buka Usaha di Usia 52 Tahun hingga Dua Kali Dipanggil ke Istana
-
SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia
-
SBY Ingat Kirim AHY dan 2 Prajurit Muda ke Lebanon, Kini Jadi Menteri-menteri Prabowo
-
Penghormatan Terakhir untuk Tiga Prajurit UNIFIL TNI yang Gugur di Lebanon
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
Terkini
-
Bantah Pemerintah Larang Nobar Film Pesta Babi, Menko Yusril: Silakan Tonton dan Debat!
-
Italia Murka Israel Serang Pasukan Perdamaian PBB yang Tewaskan Tentara Indonesia
-
Tolak SPPG di Dalam Kampus, UMY Usul Fokus Jadi Mitra Kajian Program MBG
-
'Kode Merah' di Balik Room VIP: Bareskrim Bongkar Modus Narkoba di B-Fashion dan The Seven Jakbar
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026
-
Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum
-
Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik
-
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global
-
Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas