Suara.com - Dalam kesaksian di pengadilan tindak pidana korupsi, Jakarta Pusat, mantan Wakil Ketua Badan Anggaran DPR dari Demokrat Mirwan Amir mengaku pernah menyarankan (mantan) Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menghentikan proyek KTP berbasis elektronik karena terindikasi bermasalah. Namun, proyek tetap berjalan. Ternyata benar, belakangan menyeret sejumlah politisi dan birokrat ke penjara karena diduga rugikan negara Rp2,3 triliun.
Nama ketua umumnya disebut-sebut di persidangan, anggota Fraksi Demokrat di DPR Didik Mukriyanto bersuara.
Menurut dia omongan Mirwan ketika dihadirkan sebagai saksi terdakwa Setya Novanto sengaja untuk membuat opini baru.
"Satu hal yang ingin saya sampaikan terkait pencatutan nama (SBY), ini kan persoalan opini yang dibangun," kata Didik di DPR, Jakarta, Rabu (31/ 1/2018).
Didik kemudian bicara panjang lebar yang intinya dia mau bilang tak mungkin Yudhoyono terlibat. Dia bilang setiap kebijakan yang diambil Presiden, termasuk proyek e-KTP, berpedoman pada undang-undang. Sebab kalau tidak begitu, kata Didik, sama artinya Kepala Negara melanggar konstitusi.
Setelah mengambil kebijakan, kata dia, Presiden menyerahkan pelaksanaan teknis kepada kementerian. Dalam proyek e-KTP tentunya Kementerian Dalam Negeri.
"Inilah yang kemudian diterjemahkan kementerian terkait ya, Kemendagri untuk membangun sistem dalam pengadaan e-KTP. Ini satu hal setiap kebijakan yang bertumpu kepada UU," tutur Didik.
Setelah kebijakan dijalankan kementerian, kata dia, Presiden tidak lagi ikut campur.
Menurut dia tidak mungkin Presiden Yudhoyono pada waktu itu cawe-cawe ke hal-hal bersifat teknis proyek e-KTP di kementerian. Kalau Presiden sampai mengintervensi, kata dia, bisa dinilai punya kepentingan praktis dalam proyek itu.
"Ini membahayakan independensi (Presiden) dalam pengadaan e-KTP ini. Makanya dengan sistem yang baik, dengan birokrasi pengawasan yang baik, maka harusnya presiden tidak boleh melakukan intervensi," kata Didik.
"Kecuali di perjalanan pelaksanaan tender ini kemudian ditemukan penyimpangan-penyimpangan nyata yang basisnya juga legitimasi formal yang ada. Misalkan ditemukan audit BPKP atau audit inspektorat atau audit BPK, ada putusan hukumnya, maka Presiden sebagai pengambil kebijakan tertinggi, tentu dia boleh mengambil keputusan itu."
"Saya ingin menyampaikan, saya menjamin sejuta persen bahwa keterkaitan pelaksanaan e-KTP ini, kalau ada pihak yang kemudian mendiskreditkan pak SBY ikut campur di sini, sesungguhnya mereka adalah, saya berani menyakini bahwa itu bohong besar. Ini adalah fitnah, ini pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan."
Berita Terkait
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Dunia Diambang Perang Dunia III, Situasinya Kini Mirip Jelang Perang Dunia I dan II
-
SBY Ingatkan Bahaya Perang Dunia III: 5 Miliar Nyawa Terancam, Peradaban Bisa Musnah!
-
Mendedah Alasan Demokrat Putar Haluan Buka Pintu Pilkada Lewat DPRD
-
Demokrat Bicara Soal Sikap SBY Terkait Pilkada Dipilih DPRD: Serahkan Ke AHY, Ikuti Langkah Prabowo
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
3 Emiten Lolos Pemotongan Kuota Batu Bara, Analis Prediksi Peluang Untung
-
CV Joint Lepas L8 Patah saat Pengujian: 'Definisi Nama Adalah Doa'
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
Terkini
-
Temui Putra Mahkota Abu Dhabi, Megawati Kenalkan Pancasila sebagai Falsafah Pemersatu Bangsa
-
Saat Indonesia Jadi Pasar Rokok Terbesar ASEAN, Siapa Lindungi Generasi Muda?
-
OTT Beruntun di Kemenkeu, KPK Sita 3 Kg Emas dan Duit Miliaran dari Penangkapan Pejabat Bea Cukai
-
Edit Logo NU dan Disamakan dengan Simbol Yahudi, Warga Laporkan Akun X ke Polda Metro Jaya
-
Mensesneg Bocorkan Jadwal Pelantikan Hakim MK Baru Adies Kadir
-
PM Australia Anthony Albanese ke Jakarta Besok, Cek 8 Ruas Jalan yang Kena Rekayasa Lalin
-
BPJS PBI Dinonaktifkan Tanpa Pemberitahuan, Puluhan Pasien Cuci Darah Jadi Korban Ditolak RS
-
Bocah 10 Tahun di Ngada Bunuh Diri, Menteri PPPA Sentil Kerapuhan Sistem Perlindungan Anak Daerah
-
Istana Buka Suara soal Siswa SD Akhiri Hidup di NTT
-
Momen Langka di Abu Dhabi, Kala Prananda Prabowo Jadi Fotografer Dadakan Megawati