Suara.com - Kunjungan Presiden Joko Widodo ke Afghanistan dan sejumlah kawasan Asia Selatan beberapa waktu lalu merupakan amanat konstitusi yang harus ditunaikan. Konstitusi negara UUD 1945 menyebut bahwa Indonesia wajib mendukung upaya perdamaian dunia.
Di Afghanistan sendiri, Presiden dan jajarannya aktif mendorong dan mengusulkan langkah-langkah yang dilakukan untuk membangun perdamaian di sana. Sementara di Bangladesh, pemerintah juga terus memberikan bantuan kemanusiaan bagi pengungsi Rakhine State di Cox's Bazar.
"Menjadi kewajiban kita untuk ikut menjaga perdamaian dunia. Itu memang diamanatkan oleh konstitusi," tuturnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu (31/1/2018).
Selain itu, meskipun disebut dapat membahayakan dirinya, kunjungannya ke Afghanistan juga merupakan keinginannya untuk dapat membalas kunjungan yang dilakukan Ashraf Ghani dan istrinya dalam kesempatan terpisah ke Indonesia.
"Presiden Ashraf Ghani sudah ke sini. Yang kedua, Ibu Negara Rula Ghani juga ke sini. Jadi kalau kita ke sana itu ingin kunjungan balik dan ini akan ditindaklanjuti oleh Pak Wapres di bulan Februari ini," ucapnya.
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi melakukan kunjungan kenegaraan ke Afghanistan. Kunjungan Kenegaraan Presiden Jokowi ke Afghanistan merupakan kunjungan kedua Presiden Republik Indonesia ke Afghanistan setelah Kunjungan Kenegaraan Presiden Sukarno pada 1961.
Presiden tiba di Bandara Internasional Hamid Karzai, Kabul, Afghanistan, Senin (29/1/2018) pukul 11.40 Waktu Setempat (WS) atau 14.10 WIB. Kedatangan Presiden disambut Duta Besar Republik Indonesia untuk Afghanistan Arief Rachman dan Kepala Protokol Negara Afghanistan.
Sejumlah pejabat Afghanistan pun tampak turut menyambut kedatangan Presiden. Di antaranya yakni Wakil Presiden Sarwar Danish, Menteri Luar Negeri Salahudin Rabbani, Menteri Keuangan Eklil Hakimi, Duta Besar Afghanistan untuk Indonesia Roya Rahmani, Gubernur Kabul Mohammad Yaqoub Haidan, dan Wali KotaKabul Abdullah Habibzal.
Baca Juga: Jokowi Heran Masalah Jenderal Polri Jadi Pj Gubernur Diributkan
Berita Terkait
-
Di Balik Kontroversi Ijazah Gibran Rakabuming Raka, Ini Profil Kampus MDIS Singapura
-
5 Fakta Gempa Afghanistan Magnitudo 6: Jalan Putus, Lebih 250 Orang Tewas!
-
Jawaban Pengacara Jokowi Soal Ijazah Bikin Refly Harun Geram: 'Aneh
-
Dokter Tifa Sebut Jokowi Hanya Bisa Dihancurkan Orang Gila
-
Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Tak Ada Tawar Menawar! Analis Sebut Reformasi Polri Mustahil Tanpa Ganti Kapolri
-
Menjelajahi Jantung Maluku: "Buru Expedition" Wanadri Ungkap Kekayaan Tersembunyi Pulau Buru
-
Polemik Ijazah Gibran Tak Substansial tapi Jadi Gaduh Politik
-
Klarifikasi Ijazah Gibran Penting agar Tidak Ulangi Kasus Jokowi
-
Menkeu Purbaya Ultimatum ke Pengelolaan Program Makan Gratis: Nggak Jalan, Kita Ambil Duitnya!
-
Eks Kapolri Tegaskan Polri di Bawah Presiden: Perspektif Historis dan Konstitusional
-
J Trust Bank Desak Crowde Lebih Kooperatif dan Selesaikan Kewajiban
-
KPK: Penyidikan Korupsi Haji Tidak Mengarah ke PBNU
-
Ancol Rencanakan Reklamasi 65 Hektare, Pastikan Tak Gunakan Dana APBD
-
Dirut PAM Jaya Jamin Investor Tak Bisa Paksa Naikkan Tarif Air Pasca-IPO